Masyarakat NTT Diminta Jalan Kaki untuk Hemat BBM dan Tekan Inflasi
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengeluarkan aturan baru kepada masyarakat. Aturan berupa surat edaran gubernur sejak 7 November 2022 ini mengimbau masyarakat untuk sering berjalan kaki.
Kepala Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda NTT, Lery Rupidara mengatakan tujuan dari surat edaran gubernur tentang jalan kaki itu untuk mengendalikan inflasi.
"Tujuannya untuk pengendalian bahan bakar minyak, kesehatan tubuh, ramah lingkungan dan pengendalian inflasi daerah. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat NTT," kata Lery kepada wartawan, Kamis (2/3).
-
Bagaimana Hari Pejalan Kaki Nasional dirayakan? Setiap tahun, berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati Hari Pejalan Kaki Nasional, seperti kampanye keselamatan berlalu lintas, pameran, diskusi panel, dan beragam acara edukasi.
-
Mengapa Hari Pejalan Kaki Nasional dirayakan? Tujuannya untuk mengedukasi masyarakat akan hak-hak pejalan kaki, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pejalan kaki di jalan raya.
-
Kapan Hari Pejalan Kaki Nasional dirayakan? Setiap tahun, berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati Hari Pejalan Kaki Nasional, seperti kampanye keselamatan berlalu lintas, pameran, diskusi panel, dan beragam acara edukasi.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa yang dirayakan di Hari Pejalan Kaki Nasional? Setiap tahun, berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati Hari Pejalan Kaki Nasional, seperti kampanye keselamatan berlalu lintas, pameran, diskusi panel, dan beragam acara edukasi.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lery menjelaskan, imbauan ini tidak menentukan berapa jarak berjalan kaki namun sesuai kemampuan dari masyarakat.
"Tidak ada pemerintah yang bisa mengatur, tetapi jika berjalan bisa menggugah kesadaran orang," ungkapnya.
Menurutnya, dengan berjalan kaki manusia dilatih dapat menghemat BBM. "Walaupun sudah kaya bisa simpan uang untuk hal lain. Keduanya, ramah lingkungan mencegah emisi gas dan kesehatan tubuh," ujar Lery.
Dalam Pergub tersebut tidak menentukan kapan, di mana dan jarak yang harus ditempuh masyarakat saat berjalan kaki. Hanya menggugah kesadaran masyarakat untuk hidup lebih sehat, tidak ada sanski bagi masyarakat yang tidak ingin berjalan kaki.
"Kegiatan ini perlu dilakukan karena orang Indonesia malas berjalan kaki, Saya saja sudah melakukan hal itu, saya jalan kaki dari rumah menuju kantor," tutup Lery.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI mengharapkan tantangan 7.500 langkah per hari dan menggunakan transportasi umum selama 14 hari kepada masyarakat dapat mengurangi polusi udara.
Baca SelengkapnyaGerakan Jakarta Berjaga yaitu Bergerak, Bekerja, Berolahraga dan Bahagia bertujuan untuk membentuk kebiasaan berjalan 7.500 langkah per hari.
Baca SelengkapnyaPolda NTT menggelar operasi Patuh Turangga mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023 untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca SelengkapnyaNantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan hak-hak pejalan kaki di lalu lintas.
Baca SelengkapnyaLangkah ini untuk mendorong mobilisasi masyarakat berorientasi kepada lingkungan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Baca SelengkapnyaBerjalan kaki menjadi pilihan mudah bagi mereka yang ingin menurunkan berat badan. Tips ini akan membantu mendukung tujuan Anda untuk mendapat badan ideal.
Baca SelengkapnyaDi dalam rest area telah dilakukan penataan jalur lintasan, area parkir, himbauan berbagi dengan pembatasan waktu beristirahat.
Baca SelengkapnyaJokowi Ingin Perjalanan di Ibu Kota Baru Hanya 10 Menit dan tak Ada Sepeda Motor
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 10 November 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaListyo meminta masyarakat manfaatkan rest area atau tempat lain yang sudah disiapkan.
Baca Selengkapnya