Mau mabuk tak punya uang, Ariansyah curi kotak amal masjid
Merdeka.com - Ariansyah (20), ditangkap polisi karena kedapatan mencuri kotak masjid. Parahnya, aksi pria pengangguran itu demi untuk membeli minuman keras karena tidak ada uang.
Tersangka diringkus usai beraksi di Masjid Al Aqobah 2, Komplek Pusri, Sako, Palembang, Selasa (7/8) malam. Aksi itu setelah dirinya berhasil menggondol uang Rp 650 ribu dari tempat yang sama.
Saat ditangkap, tersangka sempat dihajar massa. Nyawanya bisa diselamatkan setelah polisi cepat tiba di lokasi.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Tersangka mengaku terpaksa mencuri kotak amal masjid untuk mabuk-mabukan. Dia bermodal obeng untuk mencongkel pintu masjid.
"Yang pertama tidak ketahuan, jadi saya ulangi lagi. Semuanya buat beli tuak, pingin mabuk tapi tidak punya uang," ungkap tersangka Ariansyah di Mapolsek Sako Palembang, Rabu (9/8).
Tersangka berpikir mencuri kotak amal masjid lebih mudah ketimbang membobol rumah orang. Sebab, warga tidak bakal curiga jika dirinya akan melaksanakan aksi kejahatan.
"Tapi pas mau keluar pagar, saya diteriaki maling. Untung tidak sampai dibakar orang," kata dia.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, barang bukti yang diamankan kotak amal besi dan uang Rp 593 ribu. Saat diinterogasi, tersangka mengaku baru berusia 16 tahun dengan tujuan agar lepas dari jeratan hukum.
"Setelah dicek, ternyata usianya 20 tahun. Tersangka sepertinya sudah lihai berkelit dan berbuat aksi kejahatan, kita cari LP lain yang kemungkinan ada sangkut-pautnya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaMendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca SelengkapnyaAksi maling mencuri kotak amal sampai membakar tirai pembatas salat.
Baca SelengkapnyaBulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaImam dianiaya hingga tewas karena tak bisa memberikan uang tebusan Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaPria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet mengaku diganggu makhluk ini sebelum bakar tirai
Baca SelengkapnyaSeorang pria diduga maling sembunyi di atap setelah dipergoki memanjat rumah warga di Tamalate, Makassar. Video pengepungannya beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaKeterangan keluarga pelaku diketahui, pelaku sering berdiam diri dan bengong.
Baca SelengkapnyaMaling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian kotak amal mengaku mabuk dan membakar tirai saf musala di Tebet karena diganggu nyamuk.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi keributan saat komplotan Praka RM menculik korban
Baca Selengkapnya