Melalui STELINA, KKP Perkuat Sistem Ketertelusuran Industri Perikanan
Merdeka.com - Masih maraknya praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing menjadi ancaman serius bagi kelestarian sumber daya perikanan. Terlebih praktik tersebut berdampak terhadap ekosistem, keamanan pangan, mata pencaharian, dan ekonomi negara-negara di dunia, khususnya Indonesia.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Artati Widiarti menegaskan industri perikanan membutuhkan dukungan sistem yang menjamin keterkaitan hulu-hilir guna mencegah praktik IUU Fishing.
"Seluruh proses pengadaan, penyimpanan, distribusi dan pemasaran pada sektor hulu dan hilir memerlukan informasi riwayat produk beserta pergerakannya atau yang lebih dikenal dengan sistem ketertelusuran atau traceability system," terang Artati saat berbicara di forum Peringatan Ulang Tahun ke-8 Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI), Selasa (3/8/2021).
-
Bagaimana KKP dan MSC jamin keberlanjutan ikan konsumsi? Kerja sama kedua pihak dirintis sejak 2019, berhasil mengantarkan 40 unit pengolah ikan (UPI) dan 2 retail telah memiliki sertifikat Standar Rantai Pengawasan MSC atau Chain of Custody.
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Apa itu STNK? STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan bisa diperpanjang secara online melalui aplikasi resmi milik Polri bernama Signal.
-
Bagaimana KKP menjaga sumber daya perikanan untuk generasi mendatang? 'Kata kunci generasi emas adalah era Indonesia memiliki SDM yang berdaya saing,' tuturnya.Senada, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Erwin Dwiyana beberapa waktu lalu mengatakan generasi emas adalah generasi yang cerdas, sehat, kuat, dan memiliki karakter yang baik.
-
Bagaimana Kemendag mengawasi pelabuhan tikus? 'Pelabuhan tikus ini memang susah mengawasinya, dan aparat kita tidak mungkin sanggup dan tak akan cukup. Sehingga kita harus berkolaborasi. Pernah ada masyarakat yang menolak karena alasan ekonomi, mereka minta dengan berbagai alasan. Ini yang terjadi di lapangan, tapi kita lakukan yang bisa kita. Kita push terus,' ujarnya.
Artati mengungkapkan, sebagai amanah dari PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, KKP telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA). Regulasi ini memuat tentang pelaksanaan STELINA mulai dari pembinaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan. Sebagai bentuk implementasi, STELINA telah terkoneksi di dalam sistem lingkup KKP.
©2021 Merdeka.com“Permen KP tentang STELINA dimaksudkan untuk memudahkan dan mendukung eksportir dalam memenuhi syarat traceability di negara destinasi, serta aplikasinya mudah dalam penggunaannya dan diterima oleh pelaku usaha domestik maupun negara mitra ekspor sehingga dapat menjadi one stop service," sambungnya.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Yayasan MDPI, Yasmin Simbolon mengapresiasi upaya tersebut. Dia menilai pemberantasan IUU Fishing tidak hanya terbatas pada pendekatan hukum, tetap juga pendekatan pasar. Dia pun menyontohkan kewajiban pemenuhan persyaratan dalam US Seafood Importing Monitoring Program (US SIMP), European Union Catch Certificate dan Japan Domestic Trade Specific Marine Animals and Plants Act, yang akan dimulai pada Desember 2022.
Persyaratan pasar di atas ingin memastikan agar produk perikanan yang diekspor ke negara-negara tersebut wajib bebas dari atau tidak terkait dengan kegiatan IUU Fishing.
"Pelaksanaan sistem ketertelusuran telah memasuki babak baru karena harus dilakukan berbasis elektronik. Oleh sebab itu kami berpendapat bahwa pengembangan STELINA menjadi sangat penting sebagai perangkat eCDT (Electronic Catch Documentation and Traceability) pada tingkat nasional," terang Yasmin.
Dalam kesempatan ini, Yasmin mengaku ketertelusuran adalah topik yang sangat erat dengan perjalanan MDPI. Hal ini terlihat pada pelaksaanaan sertifikasi Fair Trade sejak tahun 2014, mereka harus membuktikan bahwa produk yang dijual sebagai produk fair trade merupakan hasil tangkapan nelayan yang terdaftar.
"Dimana pada saat audit harus dibuktikan perjalanan proses ikan dari didaratkan sampai seluruh rantai produksi di UPI, bahwa ikan yang diproses adalah ikan tangkapan nelayan fair trade," tuturnya.
Adapun Direktur Logistik Ditjen PDSPKP, Innes Rahmania menambahkan manfaat yang diperoleh dari penerapan STELINA untuk pelaku usaha dan stakeholder lainnya. Terutama untuk nelayan dan pembudiya, STELINA bisa menjadi sistem pencatatan transaksi misalkan berdasarkan jenis ikan, volume dan lokasi penangkapan/budidaya. “Pencatatan dalam STELINA ini dapat dijadikan informasi untuk melihat musim dan kecenderungan hasil tangkapan atau budidayanya,” terang Innes.
Pihak lain yang akan merasakan manfaatnya adalah pemasok atau pemasar dimana STELINA ini bisa berfungsi sebagai sebuah catatan sederhana transaksi ikan di mana mereka dapat mengelola dan melihat pelaporan transaksi harian, bulanan bahkan tahunan secara real time. “Dan laporan STELINA dari nelayan, pembudidaya dan pemasok ini merupakan rekaman data dan informasi yang dibutuhkan sebagai dokumen ketertelusuran yang diperlukan oleh unit pengolahan ikan maupun eksportir sebagai persyaratan ekspor ke beberapa negara,” tambah Innes.
“Yang pasti STELINA ini merupakan implementasi dari PP Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, dimana KKP ingin menjaga daya saing produk perikanan Indonesia di pasar domestik dan pasar global dengan menyediakan sistem ketertelusuran yang terintegrasi,” tutup Innes.
Sebagai informasi, pelaksanaan forum ini merupakan implementasi kerja sama antara Ditjen PDSPKP KKP dan MDPI yang terjalin sejak Februari 2019. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data
Baca SelengkapnyaKerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pertumbuhan distribusi komoditas perikanan melalui jalur kereta api terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaSLIN membuat manajemen rantai pasok ikan jadi lebih efektif dan efisien.
Baca SelengkapnyaAturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.
Baca SelengkapnyaBKI menginginkan agar kegiatan Pembahasan Kerja Sama ini menjadi katalisator BKI untuk selalu bersinergi dengan Direktorat KPLP dalam menjalankan program.
Baca SelengkapnyaSertifikasi ini untuk memastikan kegiatan budi daya lobster yang berjalan di Indonesia dilakukan sesuai standar budi daya yang berlaku secara global.
Baca SelengkapnyaPenggunaan Starlink saat ini masih diperuntukkan bagi kapal pengawas untuk melakukan komunikasi dan video.
Baca SelengkapnyaProgram ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaGelaran Bulan Bakti Kelautan Perikanan juga dimeriahkan oleh kegiatan lain yang dihadirkan Ditjen PSDKP pada 20-26 Oktober.
Baca SelengkapnyaPemerintah yakinkan Amerika hasil perikanan Indonesia memenuhi persyaratan mutu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota akan dilaksanakan bertahap tahun ini, sebelum diterapkan sepenuhnya mulai tahun 2024.
Baca Selengkapnya