Menag Ungkap Pesan Prabowo hingga Mau Rangkap Jabatan jadi Imam Besar Masjid Istiqlal
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memintanya tetap menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal sebelum ditunjuk untuk memimpin Kementerian Agama di Kabinet Merah-Putih.
"Saya tanya bagaimana dengan Istiqlal? 'Ga apa-apa, pokoknya tetap dirangkap. Jadi nanti kita atur bagaimana tetap menjadi menteri agama dan Imam Besar Masjid Istiqlal'," kata Nasaruddin menirukan ucapan Presiden di Jakarta, Senin (2/12).
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Sempat Tolak Jadi Menag
Nasaruddin bercerita sebelum ditunjuk sebagai menteri agama, tak pernah terlintas atau bermanuver untuk menjadi menteri. Bahkan Nasaruddin berpandangan bahwa dirinya bukan orang yang tepat memimpin Kemenag.
Banyak orang lain yang dinilai Nasaruddin lebih tepat dan berkompeten untuk memimpin Kementerian Agama. Saat itu, Nasaruddin berkata kepada Prabowo bahwa dirinya akan membantu meski berada di luar struktur.
"Saya bilang, 'di luar struktur pun kami mengabdi kepada Bapak. Kalau Bapak melihat ada yang lebih kompeten daripada saya, monggo silakan. Saya sudah cukup jadi Imam Besar Istiqlal'," kata Nasaruddin, demikian dikutip Antara.
Setelah mengatakan itu kepada Prabowo, Nasaruddin tetap diminta oleh Presiden untuk membantunya di dalam struktur Kementerian Agama.
Ketika akhirnya ditunjuk, Menag berkomitmen untuk lurus dan melaksanakan setiap pesan-pesan yang disampaikan Prabowo. Salah satu pesan yang dititipkan Presiden yakni membersihkan Kemenag.
"Maka saya dan keluarga saya ikrarkan. Saya berterima kasih kepada istri saya menolak gratifikasi," kata dia.
Maka dari itu, ia mengajak jajarannya untuk tegak lurus menyukseskan program-program yang tertuang dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.