Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menaker Hanif: Hingga 2018, pemerintah tarik sebanyak 105.956 pekerja anak

Menaker Hanif: Hingga 2018, pemerintah tarik sebanyak 105.956 pekerja anak Menaker Hanif saat 'Peluncuran Buku dan Film tentang Anak yang Dilacurkan'. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan ruang kepada anak-anak agar bisa mengembangkan potensi diri dengan baik. Sebagai generasi penerus bangsa mereka harus diselamatkan dari pekerja anak, terutama dari jenis-jenis pekerjaan terburuk untuk anak.

"Negara harus menjamin pemenuhan hak-hak anak Indonesia agar ke depannya mereka bisa berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Menaker Hanif saat menyampaikan orasi budaya pada acara 'Peluncuran Buku dan Film tentang Anak yang Dilacurkan' di Jakarta, Selasa (28/8/2018) malam.

menaker hanif saat 039peluncuran buku dan film tentang anak yang dilacurkan039

Orang lain juga bertanya?
Menaker Hanif saat 'Peluncuran Buku dan Film tentang Anak yang Dilacurkan' ©2018 Merdeka.com

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (Samin), Menaker Hanif mengatakan penanganan isu pekerja anak bukan perkara yang mudah. Dibutuhkan sinergi lintas kementerian/lembaga serta peran aktif masyarakat untuk menjawab tantangan penghapusan pekerja anak.

"Upaya penarikan pekerja anak membutuhkan peran seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja anak tahun 2022," kata Menteri Hanif.

Menaker menambahkan, sejak tahun 2008 Kemnaker telah menyelenggarakan Program Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) untuk dikembalikan ke dunia pendidikan. Hingga tahun 2018, Pemerintah telah berhasil menarik pekerja anak sebanyak 105.956 pekerja anak.

menaker hanif saat 039peluncuran buku dan film tentang anak yang dilacurkan039

Menaker Hanif saat 'Peluncuran Buku dan Film tentang Anak yang Dilacurkan' ©2018 Merdeka.com

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya menanggulangi masalah pekerja anak. Diantaranya program nasional Pengurangan Pekerja AnakDalam Rangka Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) yang mengkhususkan pada pengurangan pekerja anak, terutama yang bekerja pada Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak(BPTA) dan pekerja anak yang putus sekolah dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).

Selain itu, untuk melindungi pekerja anak pemerintah juga telah meratifikasi Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja dan Konvensi ILO No. 182 Tentang Larangan dan tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak. Pemerintah Indonesia juga telah memasukkan pengaturan terkait pekerja anak ke dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

menaker hanif saat 039peluncuran buku dan film tentang anak yang dilacurkan039

Menaker Hanif saat 'Peluncuran Buku dan Film tentang Anak yang Dilacurkan' ©2018 Merdeka.com

Pemerintah juga terus mengupayakan melalui sosialisasi Road Map Menuju Indonesia Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022, Bulan Bebas Pekerja Anak (1 Juni), Pencanangan kabupaten/kota Bebas Pekerja Anak di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Gianyar.

Tak hanya itu, pemerintah pun telah melakukan pencanangan zona bebas pekerja anak di: Kawasan Industri Makassar (KIMA), Karawang International Industrial City (KIIC), Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Data KPAI 1,14 Juta Anak Jadi Pekerja, Mulai Prostitusi hingga Petani
Data KPAI 1,14 Juta Anak Jadi Pekerja, Mulai Prostitusi hingga Petani

24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.

Baca Selengkapnya
KPAI Sebut Penggunaan Internet di Kalangan Anak Sangat Tinggi
KPAI Sebut Penggunaan Internet di Kalangan Anak Sangat Tinggi

KPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak dari Ancaman Judi Online hingga Pornografi di Dunia Digital
Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak dari Ancaman Judi Online hingga Pornografi di Dunia Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Rp127 Miliar Terkait Prostitusi Anak Melalui E-Wallet & Kripto
PPATK Temukan Transaksi Rp127 Miliar Terkait Prostitusi Anak Melalui E-Wallet & Kripto

PPATK menemukan transaksi mencapai Rp127 miliar diduga terkait dengan prostitusi anak.

Baca Selengkapnya
Revisi Kedua UU ITE Wajibkan Platform Digital Lindungi Hak Anak, Jangan Cuma Cari Untung
Revisi Kedua UU ITE Wajibkan Platform Digital Lindungi Hak Anak, Jangan Cuma Cari Untung

Revisi UU ITE kedua dianggap sebagai momentum perlidungan hak anak di ruang digital.

Baca Selengkapnya
Indonesia Mulai Susun Aturan, Ini Negara-Negara yang Lebih Dulu Terapkan Batas Usia Pengguna Medsos
Indonesia Mulai Susun Aturan, Ini Negara-Negara yang Lebih Dulu Terapkan Batas Usia Pengguna Medsos

Pemerintah akan mengeluarkan regulasi sementara terkait batas usia pengguna media sosial.

Baca Selengkapnya
DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Bahaya Judi Online
DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Bahaya Judi Online

Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya
Lindungi Anak-Anak, Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Batas Usia Akses Media Sosial
Lindungi Anak-Anak, Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Batas Usia Akses Media Sosial

Meutya menuturkan pemerintah akan membahas dan mempelajari UU tersebut bersama DPR RI.

Baca Selengkapnya
Negara-Negara yang Menerapkan Aturan Batas Usia untuk Pengguna Media Sosial
Negara-Negara yang Menerapkan Aturan Batas Usia untuk Pengguna Media Sosial

Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang menyusun peraturan sementara terkait batas usia penggunaan media sosial.

Baca Selengkapnya
Gelar Rakornas, Ketua KPAI Sebut Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indikator Penting Negara Maju
Gelar Rakornas, Ketua KPAI Sebut Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indikator Penting Negara Maju

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebut perwujudan kesejahteraan anak sejalan dengan komitmen SDGs

Baca Selengkapnya
Jangan Pernah Lakukan Ini di TikTok, Bisa Diblokir Permanen
Jangan Pernah Lakukan Ini di TikTok, Bisa Diblokir Permanen

Jangan pernah macam-macam mengunggah konten soal ini di Tiktok jika tidak mau diblokir permanen.

Baca Selengkapnya