Menaker Hanif: Hingga 2018, pemerintah tarik sebanyak 105.956 pekerja anak
![Menaker Hanif: Hingga 2018, pemerintah tarik sebanyak 105.956 pekerja anak](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/08/29/1006385/540x270/menaker-hanif-hingga-2018-pemerintah-tarik-sebanyak-105956-pekerja-anak.jpeg)
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan ruang kepada anak-anak agar bisa mengembangkan potensi diri dengan baik. Sebagai generasi penerus bangsa mereka harus diselamatkan dari pekerja anak, terutama dari jenis-jenis pekerjaan terburuk untuk anak.
"Negara harus menjamin pemenuhan hak-hak anak Indonesia agar ke depannya mereka bisa berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Menaker Hanif saat menyampaikan orasi budaya pada acara 'Peluncuran Buku dan Film tentang Anak yang Dilacurkan' di Jakarta, Selasa (28/8/2018) malam.
-
Apa saja yang diatur UU ITE baru tentang perlindungan anak? 'Revisi kedua UU ITE akan menjadi momentum bagus untuk memasukkan perlindungan hak anak dalam mengakses layanan internet dan dunia digital. Harus ada upaya preventif agar konten-konten di dunia maya tidak merugikan anak-anak,'
-
Bagaimana cara Indonesia menerapkan batas usia? Indonesia tengah menyusun regulasi sementara sebagai langkah awal, sembari menunggu proses pembahasan undang-undang yang lebih lengkap bersama DPR RI.
-
Bagaimana UU ITE baru lindungi anak dari konten dewasa? 'Hak anak juga harus dilindungi jangan sampai terekspos melebihi usianya. Mereka harus mendeteksi apakah banyak anak-anak yang menggunakan platform buatan mereka. Jadi, ketika memang bisa diakses oleh anak mereka harus dan berkewajiban menghapus segala konten dewasa di platformnya,' jelasnya.
-
Kenapa anak di bawah 16 tahun dilarang? Pengesahan ini dilakukan oleh para legislator Australia pada hari Kamis dengan tujuan melindungi kesehatan mental anak-anak yang berinteraksi secara online.
-
Siapa yang mendukung aturan batas usia? Presiden Prabowo Subianto juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
-
Bagaimana cara menumbuhkan keberagaman usia di tempat kerja? Hari Keberagaman Usia Internasional bertujuan untuk menjadi acara inklusif yang mendorong lebih banyak pemberi kerja, bisnis, manajer, pencari kerja, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mempertimbangkan manfaat dari perekrutan dan mempertahankan tim yang beragam, terutama mereka yang memiliki beragam pengalaman hidup yang hanya dapat diperoleh seiring bertambahnya usia.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (Samin), Menaker Hanif mengatakan penanganan isu pekerja anak bukan perkara yang mudah. Dibutuhkan sinergi lintas kementerian/lembaga serta peran aktif masyarakat untuk menjawab tantangan penghapusan pekerja anak.
"Upaya penarikan pekerja anak membutuhkan peran seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja anak tahun 2022," kata Menteri Hanif.
Menaker menambahkan, sejak tahun 2008 Kemnaker telah menyelenggarakan Program Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) untuk dikembalikan ke dunia pendidikan. Hingga tahun 2018, Pemerintah telah berhasil menarik pekerja anak sebanyak 105.956 pekerja anak.
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya menanggulangi masalah pekerja anak. Diantaranya program nasional Pengurangan Pekerja AnakDalam Rangka Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) yang mengkhususkan pada pengurangan pekerja anak, terutama yang bekerja pada Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak(BPTA) dan pekerja anak yang putus sekolah dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Selain itu, untuk melindungi pekerja anak pemerintah juga telah meratifikasi Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja dan Konvensi ILO No. 182 Tentang Larangan dan tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak. Pemerintah Indonesia juga telah memasukkan pengaturan terkait pekerja anak ke dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Pemerintah juga terus mengupayakan melalui sosialisasi Road Map Menuju Indonesia Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022, Bulan Bebas Pekerja Anak (1 Juni), Pencanangan kabupaten/kota Bebas Pekerja Anak di Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Gianyar.
Tak hanya itu, pemerintah pun telah melakukan pencanangan zona bebas pekerja anak di: Kawasan Industri Makassar (KIMA), Karawang International Industrial City (KIIC), Modern Cikande Industrial Estate (MCIE), Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Data KPAI 1,14 Juta Anak Jadi Pekerja, Mulai Prostitusi hingga Petani](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/12/1718166443797-rwzj4j.jpeg)
24 indikator KLAÂ antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca Selengkapnya![KPAI Sebut Penggunaan Internet di Kalangan Anak Sangat Tinggi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/26/1721995441810-hf24h.jpeg)
KPAI memiliki fokus utama untuk memastikan terselenggaranya perlindungan anak di ranah daring
Baca Selengkapnya![Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak dari Ancaman Judi Online hingga Pornografi di Dunia Digital](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/2/1738496223684-yd3ly.jpeg)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.
Baca Selengkapnya![PPATK Temukan Transaksi Rp127 Miliar Terkait Prostitusi Anak Melalui E-Wallet & Kripto](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/26/1721997009617-8dhdtf.jpeg)
PPATK menemukan transaksi mencapai Rp127 miliar diduga terkait dengan prostitusi anak.
Baca Selengkapnya![Revisi Kedua UU ITE Wajibkan Platform Digital Lindungi Hak Anak, Jangan Cuma Cari Untung](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/12/7/1701907774716-c2nnn.jpeg)
Revisi UU ITE kedua dianggap sebagai momentum perlidungan hak anak di ruang digital.
Baca Selengkapnya![Indonesia Mulai Susun Aturan, Ini Negara-Negara yang Lebih Dulu Terapkan Batas Usia Pengguna Medsos](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/image_bank/2025/01/14/161635.168-daftar-negara-yang-terapkan-aturan-batas-usia-penggunaan-media-sosial-1.jpg)
Pemerintah akan mengeluarkan regulasi sementara terkait batas usia pengguna media sosial.
Baca Selengkapnya![DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Bahaya Judi Online](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/23/1732340294421-hciwl.jpeg)
Menko Polkam Budi Gunawan mengungkap ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam aktivitas judi online.
Baca Selengkapnya![Lindungi Anak-Anak, Pemerintah Bakal Keluarkan Aturan Batas Usia Akses Media Sosial](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/1/14/1736828403674-wgmnri.jpeg)
Meutya menuturkan pemerintah akan membahas dan mempelajari UU tersebut bersama DPR RI.
Baca Selengkapnya![Negara-Negara yang Menerapkan Aturan Batas Usia untuk Pengguna Media Sosial](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/image_bank/2025/01/14/161753.608-daftar-negara-yang-terapkan-aturan-batas-usia-penggunaan-media-sosial-1.jpg)
Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah Indonesia sedang menyusun peraturan sementara terkait batas usia penggunaan media sosial.
Baca Selengkapnya![Gelar Rakornas, Ketua KPAI Sebut Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indikator Penting Negara Maju](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/11/29/1701253844531-sxr9f.jpeg)
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebut perwujudan kesejahteraan anak sejalan dengan komitmen SDGs
Baca Selengkapnya![Jangan Pernah Lakukan Ini di TikTok, Bisa Diblokir Permanen](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/23/1734966886755-kju1pk.jpeg)
Jangan pernah macam-macam mengunggah konten soal ini di Tiktok jika tidak mau diblokir permanen.
Baca Selengkapnya