Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri: APBD DKI jangan tertunda proses politik dan hukum

Mendagri: APBD DKI jangan tertunda proses politik dan hukum Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta APBD DKI Jakarta tidak tertunda oleh proses politik dan hukum yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), DPRD DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diketahui, anggota DPRD DKI mengajukan hak angket terhadap Ahok terkait kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 karena dinilai melanggar Undang-undang dengan menyerahkan APBD yang tidak sesuai dengan persetujuan Sidang Paripurna. Ahok membalas dengan melaporkan para anggota dewan ke KPK atas dugaan adanya dana 'siluman' dalam APBD DKI versi anggota dewan.

"Intinya harus selamatkan anggaran DKI tepat waktu. Anggaran tersandera karena adanya proses politik yang dilakukan teman-teman DPRD, mau pun proses hukum yang dilakukan gubernur ke KPK. Silakan, jangan tersandera. Saya, Mendagri hanya untuk masalah administrasi anggaran agar tidak melanggar Undang-undang," ungkap Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).

Tjahjo mengatakan, persoalan APBD DKI harus selesai sebelum tanggal 8 Maret. Hal ini mengingat banyak anggaran yang sangat mendesak dalam APBD seperti anggaran kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Penetapan anggaran, lanjut Tjahjo tidak harus menunggu semua proses selesai politik dan hukum selesai karena akan memakan waktu.

"(Proses hukum masih panjang) Ya gak apa-apa. Gak masalah. Penetapan anggaran tidak harus menunggu apa yang dilakukan dewan dengan hak angket dan KPK maupun laporan ke Bareskrim. Menurut kami, secara administrasi anggaran harus tepat waktu karena akan mengganggu proses anggaran pembangunan, ganggu proses penggajian," jelas Tjahjo.

Adanya dana 'siluman', menurut Tjahjo akan terungkap di kemudian hari. "Kalau toh itu (dana 'siluman') ada, akan ketahuan. Kan sama-sama keduanya menolak, Ahok katakan ada, DPRD tidak. Silakan itu dibahas sendiri. Kami terbatas pada kewenangan administrasi anggaran," tutur Tjahjo.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos
Jelang Pilkada Jakarta, Pemprov DKI Tunda Penyaluran Bansos

Teguh mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Minta Panglima-Kapolri-Jaksa Agung Tak Rotasi Pejabat saat Pilkada
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Minta Panglima-Kapolri-Jaksa Agung Tak Rotasi Pejabat saat Pilkada

Hadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.

Baca Selengkapnya
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh
Gajian Terlambat, DPRD DKI Mengeluh

Keluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.

Baca Selengkapnya
Mendagri Dorong Pemda di Papua Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024
Mendagri Dorong Pemda di Papua Penuhi Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Mendagri mengatakan memastikan ketersediaan anggaran merupakan salah satu tugas pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak
Marak Baliho Kampanye di Jakarta, Heru Budi Tunggu Rekomendasi Bawaslu untuk Menindak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca Selengkapnya
APBN 2024 Capai Rp3.325 Triliun, Jokowi: Jangan Ada Celah Sedikitpun untuk Korupsi
APBN 2024 Capai Rp3.325 Triliun, Jokowi: Jangan Ada Celah Sedikitpun untuk Korupsi

Dana ini akan digunakan oleh Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan
Heru Budi Syaratkan Ini Jika Bangunan Disegel Ingin Pembangunan Dilanjutkan

Izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah

Baca Selengkapnya
Jokowi: 2024 Tahun Terakhir Pemerintahan Periode Ini, Tuntaskan Pembangunan yang Belum Selesai
Jokowi: 2024 Tahun Terakhir Pemerintahan Periode Ini, Tuntaskan Pembangunan yang Belum Selesai

"Tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli
Mendagri Ingatkan Pemda soal Dana Hibah Pilkada: Kita Paksa Cairkan 9 Juli

Dana NPHD Pilkada serentak 2024 disalurkan ke KPUD, Bawaslu, TNI, dan Polri.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Ingatkan Pemda Susun APBD Berasas 'Money Follow Program', Ini Penjelasannya
Kemendagri Ingatkan Pemda Susun APBD Berasas 'Money Follow Program', Ini Penjelasannya

Pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya