Mendagri Bentuk Tim Cek Kesiapan Pilkades Serentak
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta jajarannya untuk membentuk tim untuk memastikan kesiapan Pilkades Serentak Tahun 2020.
Sebelumnya Tito memutuskan menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang semula dijadwalkan terselenggara pada 2020, menjadi digelar setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 selesai.
"Dari Kemendagri saya sudah meminta kepada Dirjen Pemdes dan Sekjen untuk membentuk 23 tim, 23 tim ini akan berangkat ke seluruh 23 kabupaten ini, dan membawa ceklis, 4 jenis ceklis, tentang kesiapan di tingkat kepala daerah, bupati/walikota apakah siap, apakah sosialisasi sudah ada, dan seterusnya, ada ceklisnya," katanya dalam keterangan pers, Jumat (11/12).
-
Bagaimana cara Pilkada dilaksanakan? Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi ini tidak hanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik, tetapi juga merupakan cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Apa saja yang termasuk dalam tahapan teknis penyelenggaraan pilkada 2024? Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. 3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 20248. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. 9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa saja tugas Pantarlih Pilkada 2024? Berikut adalah daftar tugas yang harus dilaksanakan oleh Pantarlih selama masa kerjanya:Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS: Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih. Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih: Salah satu tugas utama Pantarlih adalah melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar memenuhi syarat.Memberikan Tanda Bukti Terdaftar: Pantarlih bertanggung jawab untuk memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang telah dicocokkan dan diteliti datanya. Tanda bukti ini berfungsi sebagai verifikasi bahwa pemilih tersebut sudah terdaftar secara resmi.Menyampaikan Hasil Pencocokan dan Penelitian: Setelah melaksanakan pencocokan dan penelitian, Pantarlih harus menyampaikan hasilnya kepada PPS.
Dia menuturkan, tim yang bertugas akan memastikan sejauh mana kesiapan penyelenggaraan Pilkades di tingkat kecamatan. Hingga pada kesiapan penerapan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkades. Selanjutnya terkait ceklis ditingkat kecamatan, termasuk Forkopimcam yang membuat komite pengawas.
"Ceklis ini dengan item-item untuk melihat kesiapan pengawasan di tingkat kecamatan. Kemudian ada ceklis untuk panitia, panitia yang dibentuk oleh bupati atau walikota, ceklisnya adalah apakah memiliki kesiapan untuk protokol dan lain-lain, kabupatennya apakah sudah membuat peraturannya atau belum," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Tito juga meminta para tim yang akan bertugas untuk memastikan ketersediaan anggaran penyelenggaraan Pilkades yang bersumber dari APBD dan APBDesa. Harapannya, seluruh persiapan dapat dipastikan aman untuk mendukung kesuksesan Pilkades yang aman dari penularan Covid-19.
Mantan Kapolri itu merinci dari segi anggaran sudah dijelaskan selain APBD dapat juga menggunakan APBDes. Dia berharap anggaran tersebut betul-betul sudah disiapkan. Kemudian, dikoordinasikan untuk mendukung pelaksanaan termasuk pengadaan alat-alat untuk Pilkades.Lalu alat-alat pengaman Covid sesuai dengan protokol seperti Pilkada.
"Untuk aparat keamanan juga ini perlu disiapkan, dari segi anggaran ada juga yang sudah selesai dan ada juga yang belum, tapi bervariasi kami lihat, sebagian menggunakan APBD, sebagian lagi menggunakan APBD didukung oleh APBDes, silakan nanti diatur daerah masing-masing," jelasnya.
Tito juga menjelaskan pelaksanaan Pilkades akan sangat bergantung pada hasil monitoring tim yang diterjunkan. Jika hasilnya bagus dan banyak indikator kesiapan yang terpenuhi, maka pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar sesuai rencana.
Mulai dari tanggal 13 Desember hingga 19 Desember, Tito minta seluruh kesiapan dicek. Hal tersebut juga akan tergambar apakah Pilkades bisa terlaksana seperti Pilkada yang sudah terlaksana pada 9 Desember.
"Sehingga aman, kalau tidak yakin lebih baik tunda di atas tanggal 20, dan kami akan mulai bergerak cepat mulai hari ini terutama prioritas yang tanggal 13, 14, 15, 16, dan 19 ini," terangnya.
Dia menjelaskan tim kemendagri akan turun dengan ceklis-ceklis yang sudah disesuaikan. Sehingga jika hal tersebut terlampaui Pilkades bisa terlaksana.
"Sampling randomnya di beberapa desa yang melakukan itu juga ceklisnya bagus, maka kita akan memberikan greenlight untuk melaksanakan," ungkapnya.
"Tapi kalau ceklisnya buruk semua maka dengan segala hormat sesuai Undang-Undang maka saya selaku Mendagri akan meminta untuk ditunda, ditunda ke waktu yang berikutnya di Tahun 2020 ini, di tanggal-tanggal yang bisa untuk penyelenggaraan, atau kalau memang tidak siap betul ya ditunda di Tahun 2021," tutup Tito.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengaktifkan desk Pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.
Baca SelengkapnyaKapolres menekankan pentingnya peran semua pihak untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, ada 19 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam desk ini dalam mensukseskan pemilu dan pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada merupakan salah satu perwujudan nyata dari demokrasi di tingkat daerah
Baca SelengkapnyaSebagai persiapan, rutin melakukan pengecekan alat material khusus (almatsus) dalam tiap kunjungan ke wilayah-wilayah.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah daerah tidak memasilitasi maka pilkada serentak pasti akan terganggu.
Baca SelengkapnyaBeberapa hal yang menjadi fokus evaluasi tim Kompolnas terhadap kesiapan Polres Kampar dalam mengamankan Pilkada Serentak 2024, yakni sarana dan prasarana.
Baca SelengkapnyaPKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan kondisi politik hingga keamanan di dalam negeri dapat mempengaruhi Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya