Mendagri minta MA keluarkan Fatwa soal status Gubernur Ahok
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi telah meminta ke Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali untuk mengeluarkan fatwa terkait Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kembali aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta usai cuti karena mengikuti kampanye sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta.
Langkah Tjahjo yang kembali mengembalikan jabatan Gubernur ke Basuki dipertanyakan karena mantan Bupati Belitung Timur itu menyandang status terdakwa dalam kasus dugaan penodaan agama.
Tjahjo menjelaskan, Selasa (14/2) pagi telah menyambangi Gedung MA untuk menemui Hatta Ali untuk meminta dikeluarkannya fatwa terkait status Ahok tersebut. Namun, Hatta Ali tengah sibuk sehingga surat permintaan pengajuan fatwa dititipkan ke Sekretariat MA.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
"Intinya satu bahwa tadi pagi yang tadinya saya mau menyerahkan langsung tapi bapak ketua MA sedang ada paripurna MA maka surat saya tinggal ke sekretariat. Makanya saya tadi hanya melaporkan itu saja," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Tjahjo menjelaskan alasan dirinya meminta Fatwa yang bertujuan memberikan jalan keluar bagi status Ahok tersebut. Sebab, timbul pro dan kontra terkait Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
"Yang intinya kami minta mohon keluarkan fatwa MA terkait apakah kebijakan yang saya ambil, yang kemudian munculnya beberapa pendapat yang berbeda maupun yang sama. Saya menghargai itu semua maka kami mengajukan fatwa ke MA," ujarnya.
Beberapa fraksi di DPR seperti PAN, PKS, Partai Demokrat dan Partai Gerindra menilai Kemendagri melanggar Pasal 83 Ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Tjahjo ingin MA memberikan penafsiran hukum yang jelas apakah bisa mencopot Ahok jika belum masuk tahap penuntutan.
Tjahjo menjelaskan, alasan belum menonaktifkan Ahok karena jaksa penuntut umum (JPU) menuntut dengan dakwaan alternatif. Dakwaan primer, jaksa menjerat Ahok dengan Pasal 156a KUHP. Sedangkan, dakwaan alternatif kedua mencakup Pasal 156 KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemakzulan kepada Presiden Jokowi harus diputuskan DPR.
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaErick menilai keputusan Ahok mundur dari Komisaris Utama Pertamina mendukung Ganjar merupakan bentuk demokrasi.
Baca SelengkapnyaMenjelang pemilu sering kali muncul wacana, pro dan kontra, perdebatan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca Selengkapnya