Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri prihatin 38 anggota DPRD Sumut tersangka korupsi

Mendagri prihatin 38 anggota DPRD Sumut tersangka korupsi Mendagri Tjahjo Kumolo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa prihatin terhadap 38 anggota dan mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan tak pernah bosan mengingatkan para anggota dewan untuk memahami area rawan korupsi.

"Saya sebagai Mendagri tentunya merasa prihatin, merasa sedih karena ini mencakup puluhan mantan dan anggota dewan," kata Tjahjo Kumolo dikutip dari keterangan Puspen Kemendagri, Minggu (1/4/2018).

Tjahjo mengatakan salah satu area rawan korupsi itu, terkait dengan masalah perencanaan dan penyusunan anggaran.Dia menuturkan sudah banyak contoh kasus korupsi di sektor ini dan seharusnya dapat dijadikan pelajaran berharga bagi pihak yang berkepentingan.

"Saya kira harus hati-hati karena area itu yang dicermati oleh KPK, kejaksaan termasuk BPK dalam audit anggaran ini juga yang berkaitan dengan perencanaan anggaran," ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak main-main ketika menyusun anggaran dengan DPRD. Jangan tergoda oleh jalan pintas, apalagi jika jalan pintas itu berisi permintaan yang tak sesuai aturan. Hal tersebut, kata Tjahjo harus ditolak.

Menurut dia, jika memang tidak ada kesepakatan dengan DPRD, anggaran bisa disahkan melalui Pergub. Intinya, lanjut Tjahjo jangan bermain saat menyusun anggaran karena pasti akan terbongkar.

"Sedikit ada penyimpangan apalagi ada penyalahgunaan, apalagi ada pembagian, pasti terbongkar sebagaimana yang dialami oleh teman-teman teman Pemda dan DPRD di Sumut," ucap dia.

Tjahjo yakin KPK tidak sembarangan dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Pastinya, telah mengantongi alat bukti kuat. Karena itu, dia meminta kasus di Sumut dan kasus serupa lainnya, dijadikan pelajaran, agar hati-hati dan paham area rawan korupsi.

Namun, karena ini baru status tersangka, maka asas praduga tak bersalah yang harus dikedepankan.

"Sepanjang yang bersangkutan belum mempunyai penetapan hukum tetap bagaimana keputusan pengadilan, saya kira belum bisa diganti. Kalau dia sudah mendapat kekuatan hukum tetap, lalu untuk PAW- nya parpol diberikan tembusan untuk mengisi penggantinya," jelas Tjahjo.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan

KPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
KPK Geledah Dinas Peternakan Provinsi Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selama melakukan penggeledahan, dua petugas polisi bersiaga di depan pintu masuk gedung.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak

KPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022
Ini Daftar Ratusan Pejabat Indonesia yang Tersandung Korupsi Periode 2004-2022

Jokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Rieke Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Timah: Jangan Hanya Swasta yang Disasar
Rieke Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Timah: Jangan Hanya Swasta yang Disasar

Hal ini lantaran adanya dugaan keterlibatan pihak lain selain PT Timah Tbk dan swasta.

Baca Selengkapnya