Mendagri Tito Tegur Keras Bupati Wakatobi karena Timbulkan Kerumunan saat Pandemi
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak main-main dengan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Tito pun kembali menegur keras Bupati Wakatobi, Arhawi karena mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi corona.
Teguran keras itu dituangkan dalam surat bernomor: 302/4364/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi. Surat itu diteken oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik atas nama Mendagri.
Dalam surat itu, Tito menyoroti acara deklarasi Bupati Wakatobi, Arhawi sebagai bakal calon kepala daerah. Pasalnya, acara itu dihadiri ribuan orang sehingga menimbulkan kerumunan massa.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Kenapa Wali Kota Tarakan memberikan bantuan? Wali Kota juga mencatat pentingnya pemanfaatan lahan terbatas, dengan mendorong penduduk untuk mengolah halaman rumah mereka sendiri untuk bercocok tanam, termasuk hortikultura, guna memenuhi kebutuhan rumah tangga.
-
Apa yang dilakukan Gubernur di Toraja Utara? “Hari ini meninjau langsung Pembangunan Jembatan Sungai Malango pada Ruas Rantepao - Sadan - Batusitanduk di Kabupaten Toraja Utara,“ ujarnya.
-
Bantuan apa yang diberikan Wali Kota Tarakan? Bantuan yang diserahkan kepada para petani berupa pupuk non-subsidi sebanyak 8 ton kepada 5 kelompok tani. Selain itu, 2 unit alat cultivator juga diberikan kepada 2 kelompok tani, serta bantuan dalam pengajekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal kepada dua kelompok tani.
-
Siapa yang melaporkan Tiko Aryawardhana? Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto alias AW, atas tuduhan penggelapan dana perusahaan.
"Saudara Arhawi, selaku Bupati Wakatobi pada tanggal 9 Agustus 2020 bertempat di Lapangan Merdeka Wangi-Wangi telah melakukan deklarasi sebagai bakal calon Kepala Daerah di hadapan ribuan masyarakat Wakatobi sehingga dinilai yang bersangkutan telah menimbulkan kerumunan massa," ujar Akmal Malik dalam keterangan persnya, Rabu (2/9/2020).
"Hal ini bertentangan dengan upaya Pemerintah dalam menanggulangi serta memutus rantai penularan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," sambungnya.
Menurut dia, baik kepala daerah maupun wakil kepala daerah wajib menaati seluruh aturan perundang-undangan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 67 ayat (1) huruf b, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa PSBB paling sedikit meliputi antara lain, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.
Berdasarkan fakta-fakta dan ketentuan yang berlaku, Tito meminta Gubernur Sultra sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk memberikan sanksi, berupa teguran tertulis kepada Arhawi. Sanksi diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Gubernur Sultra juga diminta untuk melaporkan hasilnya kepada Mendagri pada kesempatan pertama," kata Amal Malik.
Sebelumnya, Tito Karnavian juga telah menegur keras dua bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) karena abai terhadap protokol kesehatan. Keduanya dinilai tidak menaati protokol kesehatan dalam kegiatan di daerahnya masing-masing.
Kedua bupati tersebut adalah Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna Rusman Emba. Teguran dilayangkan Tito dituangkan dalam Surat bernomor 337/4137/OTDA.
Lewat surat tertanggal 14 Agustus 2020, disebut berdasarkan pemberitaan di media massa, Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna Rusman Emba, melakukan kegiatan di daerahnya masing-masing yang disambut ribuan orang.
Sumber: Liputan6.comReporter: Lizsa Egeham (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendagri Tito Karnavian mewanti-wanti kepala daerah dan Pj kepala daerah yang aktif bermain judi online.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca SelengkapnyaTaufan Pawe menegur Menteri Tito karena saat dia akan memberikan pandangan
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMenteri Tito menyampaikan permintaan maafnya, setelah ditegur anggota DPR Komisi II Fraksi Golkar, Taufan Pawe karena mengobrol dengan Bima Arya
Baca SelengkapnyaJokowi meminta Agus berkolaborasi dengan Polri dan seluruh elemen masyarakat terkait penanganan Papua.
Baca SelengkapnyaPutu Satria Ananta Rustika (19), tewas diduga usai mendapat penganiayaan oleh TRS, taruna tingkat dua yang kini menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.
Baca SelengkapnyaTito meminta kepala daerah menyiapkan data statistik sektoral.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan Mayor Teddy yang memperingatkan agar tak menginjak tanaman warga saat tugas.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaEri mempersilakan menggelar demonstrasi setiap saat karena itu bagian dari demokrasi.
Baca Selengkapnya