Mendikbud Tegaskan Guru Bukan Polisi atau Hakim yang Menghukum Siswa Nakal
Merdeka.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menutup acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan atau RNPK 2019.
Sebelum resmi menutup, Muhadjir menyampaikan pesan kepada Kepala Dinas Pendidikan di kabupaten, kota, maupun provinsi agar para guru dapat menjaga kewibawaannya masing-masing.
Karena dirinya meyakini, para guru sudah profesional setelah kuliah bertahun-tahun untuk menjaga dan merawat kewibawaan, terutama di hadapan para siswa.
-
Bagaimana membuat anak menjadi pribadi yang baik? Orang tua tak hanya wajib dalam memberikan teladan, namun juga hendaknya memberikan nasihat yang membangun demi membentuk pribadi anak yang baik.
-
Siapa yang berpendapat bahwa guru harus mendidik dengan baik? Guru yang paling pantas mengajar adalah orang yang mendidik keluarganya dengan baik. Kesuksesan seorang guru itu bukan dilihat pada dirinya pribadi, tetapi apabila muridnya jauh lebih sukses dari gurunya.
-
Siapa yang dianjurkan untuk mendidik anak? 'Dari sahabat Jabir bin Samurah ra, Rasulullah saw bersabda, ‘Pengajaran seseorang pada anaknya lebih baik dari (ibadah/pahala) sedekah satu sha,’' (HR At-Tirmidzi).
-
Siapa yang harus menjadi contoh baik dalam mendidik anak? Ibu harus menjadi model yang menunjukkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, kerja keras, ketulusan, dan rasa hormat terhadap orang lain.
-
Bagaimana mengajarkan anak agar tidak menjadi tukang bully? Tunjukkan Minat pada Kehidupan Anak Ajarkan Menghormati Orang Lain Penting untuk mengajarkan anak-anak Anda bahwa semua orang berbeda dan harus diperlakukan dengan baik. Ajarkan kepada mereka bahwa penting untuk menghormati orang lain, terutama mereka yang berbeda dalam beberapa hal.
-
Bagaimana cara memperbaiki kualitas pendidikan? Masdar menyerukan perlunya reformasi mendalam dalam struktur pendidikan dan regulasi etika sosial untuk memperbaiki kualitas Pendidikan.
"Jangan sampai kemudian karena dia gagal menjaga kewibawaan, terutama di depan siswa, maka harkat dan martabatnya luruh," ujar Muhadjir di lokasi, Rabu (13/2).
Dia menilai, apabila seorang guru tidak bisa menjaga kewibawaannya, maka guru tersebut tak dapat menjadi tauladan dan panutan bagi siswanya.
"Dan satu-satunya tempat siswa berkaca, meniru, melakukan proses imitasi, tetapi panutan itu (guru) manut (nurut). Nah kalau sudah enggak wibawa, enggak mungkin muridnya manut, bahkan mungkin muridnya bisa melawan, bahkan bisa melecehkan. Ini yang penting," paparnya.
Muhadjir mengakui ada dilema saat berhadapan dengan para siswa yang mempunyai perilaku khusus tersebut, biasa disebut juvenile delinquency atau anak nakal.
"Kalau dalam dunia pendidikan disebut juvenile delinquency. Juvenile delinquency itu jangan berharap tidak pernah ada, karena itu dibahas dalam teori pendidikan, fenomena itu pasti ada," ucapnya.
Apalagi, kata dia, di Indonesia ada 41 juta siswa, sehingga tidak mungkin tidak ada siswa nakal.
"Kalau 41 juta siswa, kalau misalkan ada 10 saja (siswa nakal), itu menurut saya bukan suatu hal yang istimewa. Kalau ada 100 saja juga bukan hal istimewa, cuma memang kalau misalnya muncul ke permukaan, nah itu memang itu seru," tuturnya.
"Seru itu, kalau itulah kondisi sekolah kita secara nasional, padahal, itu kasus yang kalau dibanding populasi siswa kita sangat tidak seberapa," sambung Muhadjir.
Tetap Harus Diatasi
Meski begitu, Muhadjir menegaskan permasalahan juvenile delinquency bukan tidak boleh diatasi.
Karena menurutnya, di situlah tujuan utama guru profesional mengawasi anak-anak juvenile delinquency.
"Karena itu sebagai seorang pendidik, tentu saja bukan seorang polisi, juga bukan seorang hakim, kemudian lebih mengedepankan tentang sanksi (untuk siswa juvenile delinquency)," kata dia.
Muhadjir menegaskan, para guru harus menggunakan otak, pikiran, dan hati untuk memikirkan bagaimana menanggulangi siswa juvenile delinquency agar mereka bisa menemukan jati dirinya dengan baik.
"Karena tugas pendidikan itu bukan menghukum. Kalau seandainya menghukum pun dalam rangka mendidik," ucapnya.
Dia mengingatkan, jangan sampai para guru menggunakan perspektif hakim dan polisi untuk menghukum para siswanya.
"Kalau seorang pendidik, melihat bagaimana dia (siswa nakal) adalah seorang yang harus dipulihkan keadaannya menjadi manusia yang wajar," kata Muhadjir.
Karena dirinya tak menutup kemungkinan, siswa juvenile delinquency setelah menemukan jati dirinya justru bisa menjadi siswa paling hebat.
"Ini saya tidak mencari apologize mencari pembenaran, tapi kalau anak nakal, tugas kita adalah bagaimana mengarahkan dia menjadi anak yang betul-betul menemukan jati dirinya," pungkas Muhadjir.
Reporter: Devira Prastiwi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Abdul Mu'ti mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan tindakan itu karena ada kemarahan yang memuncak.
Baca SelengkapnyaDisdik Sukabumi berkoordinasi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan pengawas terkait permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaMenurutnya saat itu orang tua komplain karena anaknya tidak berkata jujur.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.
Baca SelengkapnyaMuhadjir juga mengingatkan agar guru dan pimpinan sekolah senantiasa mengedukasi siswa dan siswi tentang buruknya praktik perundungan.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca SelengkapnyaGibran berharap tidak ada lagi kasus kekerasan, perundungan, maupun kriminalisasi terhadap tenaga pendidik
Baca SelengkapnyaSiswa SMP marah-marah kepada guru saat ditanya gurunya tentang tugas yang seharusnya ia kerjakan.
Baca SelengkapnyaSeorang siswa SD viral di media sosial karena berkata kotor dan mencoba memukul gurunya. Namun, belakangan justru sang guru yang meminta maaf.
Baca SelengkapnyaKemenag akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera
Baca SelengkapnyaInstruksi telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Menurutnya, kasus semacam ini tak bisa ditolerir.
Baca Selengkapnya