Menhan Minta Pengeroyok Anggota TNI Dihukum Berat
Merdeka.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ikut angkat bicara terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi terhadap dua anggota TNI, di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Dia berharap aksi itu terakhir terjadi di Indonesia.
"Itu tidak boleh terjadi, saling menghormati, saya lihat tentaranya sudah mengalah menghormati kepalanya ke senggol, dia menegur premannya malah marah itu harus diambil tindakan tegas," ujarnya di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (16/12).
Menurutnya, siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap aparat keamanan harus ditindak tegas. Sebab, kata dia, TNI dan Polri adalah garda terdepan membela NKRI.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Saat itu, warga yang sedang menikmati hiburan khas tersebut tiba-tiba ricuh dan membuat kondisi menjadi tidak kondusif.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
"Melawan aparat itu ada hukumannya, baik tentara maupun polisi," tegasnya.
Ryamizard menambahkan, apabila orang tersebut sudah berani dengan aparat penegak hukum maka sangat mungkin bakal menindas orang lain.
"Apalagi orang orang kecil dipites kali sama dia, tidak boleh terjadi. Hukumannya yang berat. Itu tidak boleh terjadi, mungkin emosi, tapi tidak boleh terjadi," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang pelaku pengeroyokan anggota TNI AL, Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Lima orang itu berinisial HP, AP alias B, IH, SR dan D.
Adapun peran kelima tersangka mayoritas ikut melakukan pemukulan tersebut. Tersangka AP alias P memegang tangan korban sambil mengarahkan ke belakang.
"Tangan korban dipegang otomatis pelaku lain bisa memukul Kapten Komaruddin," katanya.
Kemudian tersangka HP alias E mendorong bagian dada. Tersangka D menarik korban untuk tujuan menahan dan juga melakukan pemukulan pada Pratu Rivonanda.
"Sedangkan tersangka IH juga melakukan pemukulan saat Pratu Rivonanda berusaha melerai tapi malah didorong. SR alias S perempuan 25 tahun, juga melakukan pemukulan terhadap korban," jelas dia.
Kelima pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dipakai para pelaku saat melakukan pengeroyokan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaMegawati menyayangkan aksi sejumlah anggota TNI tersebut.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaJenderal Dudung memastikan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil.
Baca SelengkapnyaMabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.
Baca SelengkapnyaKoalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan sampai hilangnya nyawa warga sipil ini telah mencoreng nama baik TNI.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca Selengkapnya