Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkes Minta Dinas Kesehatan Daerah Aktif Mendata Insentif Diajukan RS & Puskesmas

Menkes Minta Dinas Kesehatan Daerah Aktif Mendata Insentif Diajukan RS & Puskesmas Menkes Terawan Agus Putranto saat meninjau penanganan COVID-19 di Papua Barat. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengunjungi Manokwari, Papua Barat untuk meninjau percepatan penanganan Covid-19. Pada kesempatan itu, ia mengatakan pengajuan pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani perawatan pasien Covid-19 di daerah bisa dilakukan melalui Dinas Kesehatan setempat untuk mempermudah dan mempercepat proses.

Ia menjelaskan, anggaran insentif nakes Covid-19 untuk rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia dialokasikan Kementerian Keuangan melalui dua pintu yakni Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di daerah.

"Ada yang melalui Kementerian Kesehatan ada juga yang langsung dari BUN (Bendahara Umum Negara) ke Dinas Kesehatan di setiap daerah. Tujuannya agar mudah dan terserap secara baik," ucapnya di Manokwari, Selasa (7/7).

Orang lain juga bertanya?

"Jika verifikasi data dan pembayaran insentif dilakukan sepenuhnya di Kementerian Kesehatan, prosesnya akan panjang dan waktunya lama sehingga diturunkan ke Dinas Kesehatan di setiap daerah untuk mempermudah," ujarnya lagi.

Ia meminta Dinas Kesehatan di daerah termasuk di Papua Barat lebih aktif mendata dan memverifikasi data dan insentif yang diajukan setiap rumah sakit dan Puskesmas di wilayah masing-masing.

Menkes mengingatkan bahwa rumah sakit maupun Puskesmas yang melaksanakan tugas penanganan Covid-19 harus mengajukan pembayaran. Hal itu untuk mempermudah Dinas Kesehatan melakukan verifikasi dan memproses pencairan insentif tersebut.

"Pemerintah membuat peraturan yang sangat simpel dalam hal pembayaran insentif tenaga kesehatan. Ini bertujuan agar realisasinya cepat dan daya serapnya maksimal," kata dia lagi.

Terawan berharap insentif tenaga kesehatan di seluruh daerah terbayarkan, dari dokter, perawat di rumah sakit, fasilitas karantina, hingga tenaga 'tracing' di lapangan. Mereka dinilai telah bekerja sepenuh hati di tengah risiko yang mengancam keselamatan diri dan keluarganya.

"Sekali lagi saya sampaikan, rumah sakit atau Puskesmas harus mengajukan. Tanpa pengajuan dari bawah tentu tidak bisa diverifikasi dan diproses anggarannya," katanya.

Terawan juga berharap seluruh tenaga medis di daerah terus bersemangat dalam menjalankan tugas penanganan Covid-19. Standard operasi prosedur (SOP) dalam menangani pasien harus benar-benar diperhatikan agar terhindar dari penularan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkes Bakal Buka Lowongan CPNS dan PPPK, Totalnya Mencapai 23.200 Formasi
Kemenkes Bakal Buka Lowongan CPNS dan PPPK, Totalnya Mencapai 23.200 Formasi

Persetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain.

Baca Selengkapnya
Adu Solusi 3 Capres: Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi, Siapa yang Terbaik?
Adu Solusi 3 Capres: Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi, Siapa yang Terbaik?

Para Capres memiliki solusi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat

Baca Selengkapnya
Membedah Akar Masalah Polemik Dokter Asing
Membedah Akar Masalah Polemik Dokter Asing

Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing menuai polemik. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak karena berbagai alasan.

Baca Selengkapnya
Ini Capres dan Cawapres Pilihan Para Dokter di Indonesia
Ini Capres dan Cawapres Pilihan Para Dokter di Indonesia

Jelang Pilpres 2024, Ikatan Dokter Indonesia mengungkapkan sosok calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pilihan mereka.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Daftar, Kemenkes Sediakan 23.200 Formasi CASN 2024 dan Paling Banyak untuk PPPK
Siap-Siap Daftar, Kemenkes Sediakan 23.200 Formasi CASN 2024 dan Paling Banyak untuk PPPK

Siap-Siap Daftar, Kemenkes Sediakan 23.200 Formasi CASN 2024 dan Paling Banyak untuk PPPK

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur
Anggota DPR Ungkap Tenaga Kesehatan yang Kerja Hanya 292 Ribu, 1 Juta Lebih Masih Menganggur

ian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.

Baca Selengkapnya
1 Desa 1 Puskesmas 1 Nakes Program 'Sat-Set' Ganjar-Mahfud Agar Rakyat Bisa Nikmati Hidup
1 Desa 1 Puskesmas 1 Nakes Program 'Sat-Set' Ganjar-Mahfud Agar Rakyat Bisa Nikmati Hidup

Program Ganjar-Mahfud: 1 Desa 1 Puskesmas 1 Nakes adalah program realistis yang tidak bisa ditawar

Baca Selengkapnya
Membedah Program 'Satu Desa, Satu Faskes, Satu Nakes' Ganjar-Mahfud, Mungkinkah Terwujud?
Membedah Program 'Satu Desa, Satu Faskes, Satu Nakes' Ganjar-Mahfud, Mungkinkah Terwujud?

Ganjar Pranowo-Mahfud MD memprioritaskan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui program unggulan ‘Satu Desa, Satu Faskes, Satu Nakes’.

Baca Selengkapnya
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan
Diduga Mark Up Anggaran APD Covid-19, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan Ditahan

Kejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.

Baca Selengkapnya
Berkat Proposal Ini, Indonesia Dapat Kucuran Dana Rp385 Miliar dari Amerika
Berkat Proposal Ini, Indonesia Dapat Kucuran Dana Rp385 Miliar dari Amerika

Program pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Temuan KPK Bongkar Rumah Sakit Nakal Klaim Fiktik BPJS Kesehatan & Rugikan Negara
VIDEO: Temuan KPK Bongkar Rumah Sakit Nakal Klaim Fiktik BPJS Kesehatan & Rugikan Negara

Mengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum

Baca Selengkapnya