Menkes Minta Dinas Kesehatan Daerah Aktif Mendata Insentif Diajukan RS & Puskesmas
Merdeka.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengunjungi Manokwari, Papua Barat untuk meninjau percepatan penanganan Covid-19. Pada kesempatan itu, ia mengatakan pengajuan pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani perawatan pasien Covid-19 di daerah bisa dilakukan melalui Dinas Kesehatan setempat untuk mempermudah dan mempercepat proses.
Ia menjelaskan, anggaran insentif nakes Covid-19 untuk rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia dialokasikan Kementerian Keuangan melalui dua pintu yakni Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di daerah.
"Ada yang melalui Kementerian Kesehatan ada juga yang langsung dari BUN (Bendahara Umum Negara) ke Dinas Kesehatan di setiap daerah. Tujuannya agar mudah dan terserap secara baik," ucapnya di Manokwari, Selasa (7/7).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa tugas Kementerian Kesehatan? Tugasnya membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
-
Bagaimana bantuan Kementan disalurkan? Menurut Martina, semua bantuan akan segera dikirim menuju titik lokasi terdampak, yaitu Distrik Agandugume di Puncak Papua.
-
Bantuan apa yang diberikan Kementan? Kementan Salurkan Bantuan 2,3 Ton Pangan Untuk Masyarakat Papua Terdampak Cuaca Ekstrem Kementerian Pertanian (Kementan) merespons cepat adanya cuaca ekstrem yang mengakibatkan 6 warga Puncak Papua meninggal dunia.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Bagaimana Kementerian Kesehatan dibentuk? Pemerintah melalui Peraturan Presiden No. 47/2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara yang dikeluarkan pada 3 November 2009, mengubah semua bentuk Departemen, Kantor Menteri Negara dan Kantor Menteri Koordinator menjadi Kementerian Negara.
"Jika verifikasi data dan pembayaran insentif dilakukan sepenuhnya di Kementerian Kesehatan, prosesnya akan panjang dan waktunya lama sehingga diturunkan ke Dinas Kesehatan di setiap daerah untuk mempermudah," ujarnya lagi.
Ia meminta Dinas Kesehatan di daerah termasuk di Papua Barat lebih aktif mendata dan memverifikasi data dan insentif yang diajukan setiap rumah sakit dan Puskesmas di wilayah masing-masing.
Menkes mengingatkan bahwa rumah sakit maupun Puskesmas yang melaksanakan tugas penanganan Covid-19 harus mengajukan pembayaran. Hal itu untuk mempermudah Dinas Kesehatan melakukan verifikasi dan memproses pencairan insentif tersebut.
"Pemerintah membuat peraturan yang sangat simpel dalam hal pembayaran insentif tenaga kesehatan. Ini bertujuan agar realisasinya cepat dan daya serapnya maksimal," kata dia lagi.
Terawan berharap insentif tenaga kesehatan di seluruh daerah terbayarkan, dari dokter, perawat di rumah sakit, fasilitas karantina, hingga tenaga 'tracing' di lapangan. Mereka dinilai telah bekerja sepenuh hati di tengah risiko yang mengancam keselamatan diri dan keluarganya.
"Sekali lagi saya sampaikan, rumah sakit atau Puskesmas harus mengajukan. Tanpa pengajuan dari bawah tentu tidak bisa diverifikasi dan diproses anggarannya," katanya.
Terawan juga berharap seluruh tenaga medis di daerah terus bersemangat dalam menjalankan tugas penanganan Covid-19. Standard operasi prosedur (SOP) dalam menangani pasien harus benar-benar diperhatikan agar terhindar dari penularan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Persetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain.
Baca SelengkapnyaPara Capres memiliki solusi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat
Baca SelengkapnyaRencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing menuai polemik. Ada yang mendukung, ada pula yang menolak karena berbagai alasan.
Baca SelengkapnyaJelang Pilpres 2024, Ikatan Dokter Indonesia mengungkapkan sosok calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pilihan mereka.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Daftar, Kemenkes Sediakan 23.200 Formasi CASN 2024 dan Paling Banyak untuk PPPK
Baca Selengkapnyaian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaProgram Ganjar-Mahfud: 1 Desa 1 Puskesmas 1 Nakes adalah program realistis yang tidak bisa ditawar
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo-Mahfud MD memprioritaskan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui program unggulan ‘Satu Desa, Satu Faskes, Satu Nakes’.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaProgram pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaMengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum
Baca Selengkapnya