Menkes Siapkan Sanksi Skors Bagi Dokter Bullying Junior
Sanksi skors bagi dokter yang bullying junior diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes).
Menkes Siapkan Sanksi Skors Bagi Dokter Bullying Junior
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bakal memberi hukuman skorsing kepada dokter maupun rumah sakit yang melakukan perundungan atau bullying kepada dokter muda. Dia akan membuat aturan skorsing dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes).
Budi menyebut larangan bullying terhadap dokter muda tidak diatur dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang telah disahkan oleh DPR. Alasannya, tak semua aturan harus dimasukkan ke dalam Undang-Undang.
"Kita lagi siapin, nanti sebentar lagi akan di-announce, tapi saya mau tegas sajalah, skorsing nanti. Kita akan skors karena melakukan bullying," tegas Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7).
Budi menerima banyak laporan praktik bullying yang dialami oleh dokter-dokter muda. Baik yang sedang menjalani koas maupun program pendidikan dokter spesiaslis (PPDS) di rumah sakit. Menurutnya, tindakan bullying di kedokteran sudah berlebihan.
“Bullying ini banyak sekali dokter-dokter muda. Dokter-dokter yang sedang belajar koas di RS dan juga dokter-dokter yang belajar PPDS untuk spesialis RS memberi masukan ke saya bahwa bullying ini sudah berlebihan," ujarnya. "Saya akan memastikan kalau sampai di rumah sakit ada perilaku-perilaku bullying seperti ini, kali ini kita akan tegas. Kita akan tegas, baik yang melakukan maupun rumah sakit pendidikan," tambahnya.Budi menambahkan, nantinya Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan akan langsung melakukan audit terhadap rumah sakit bila terdapat laporan kasus bullying.
"kita langsung angkat dari Irjen Kemenkes agar bisa serius gitu dan tidak diintervensi di level bawah dan kalau terbukti nanti kita tegur sesuai aturan berlaku dan kita skors," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi meminta dokter korban perundungan saat mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) segera melapor. IDI bakal menindak pelaku.
"Laporkan ke kami, kami akan proses di situlah peran dari organisasi profesi, jadi kami sangat menjaga supaya ada proses," kata Adib di kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Adib mengaku sudah memiliki laporan data dokter yang menjadi korban perundungan. Namun, bullying itu harus dicek lebih lanjut apakah menjadi faktor yang mempengaruhi terhambatnya masa PPDS atau tidak.  "Kalau bicara secara pengertian bullying ke mana, yang harus kita lihat, jangan sampai ada peserta PPDS yang terlambat masa pendidikannya karena bullying, karena perundungan kita juga punya sebenarnya datanya, dari beberapa data kasus yang diterima," ucapnya.