Menkominfo bakal tutup akun medsos sebar ujaran kebencian di Pilkada
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta sejumlah platform media sosial untuk menutup akun-akun berisi konten yang tidak sesuai dengan aturan pilkada.
"Kami minta akun-akun yang melanggar aturan dalam regulasi pilkada di-take down (ditutup)," ujar Rudiantara di Kantor Bawaslu, seperti dilansir Antara, Rabu (31/1).
Menurut dia, akun-akun yang termasuk melanggar aturan dalam pilkada itu, di antaranya yang memuat informasi maupun berita bohong atau hoaks, serta ujaran kebencian. Rudiantara menekankan agar platform media sosial dapat lebih tegas dalam menindak akun-akun tersebut menjelang dilaksanakannya Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Kenapa Polisi Pekanbaru mengajak admin medsos untuk bersinergi? Pentingnya kolaborasi ini dalam menyebarkan informasi positif terkait Pemilu.'Kami meminta agar setiap informasi diverifikasi dengan cermat sebelum diposting, guna menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat menjelang Pemilu,' kata Bery.
-
Apa saja tantangan media siber di pemilu? Tantangan inilah yang akan dihadapi media massa dalam menghasilkan jurnalisme berkualitas.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Apa yang dibahas dalam diskusi antara polisi dan admin medsos di Pekanbaru? Dalam diskusi tersebut, atmosfer yang cair terlihat, dan admin media sosial memberikan respon positif terhadap inisiatif polisi. Jarwo, seorang perwakilan admin, menyambut baik langkah Kasat Reskrim dalam merangkul mereka. 'Kami mengapresiasi peran admin media sosial dalam melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi, tetapi juga mengingatkan akan kebutuhan verifikasi lebih lanjut untuk menangkal berita hoax,' kata Bery Rabu (17/1).
Ia menambahkan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah mendatang, Bawaslu diberikan kewenangan untuk merekomendasikan penutupan akun yang terbukti memuat konten negatif.
"Permintaan 'take down' itu yang paling tahu Bawaslu. Jadi tidak ada alasan lagi kalau Bawaslu meminta, kemudian platform tidak 'take down'," katanya.
Pemerintah serta dua lembaga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu menjalin kerja sama dengan sembilan platform, yakni Google Indonesia, Facebook Indonesia, Twitter Indonesia, Telegram Indonesia, BBM Indonesia, Line Indonesia, BIGO Live Indonesia, Live Me Indonesia dan METUBE.
Sembilan platform ini akan membantu pelaksanaan Pilkada 2018 serta Pemilu 2019, menjadi bersih dari hoaks maupun ujaran kebencian.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo akan menertibkan akun buzzer yang menyebarkan informasi hoaks dan radikalisme.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.
Baca SelengkapnyaNasriadi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan pendukung calon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Wanti-Wanti Buzzer, Bakal Tindak Tegas Konten Rendahkan Martabat Orang
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaFenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaPara admin untuk bersinergi dalam mencegah penyebaran kabar bohong atau isu SARA.
Baca SelengkapnyaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.
Baca SelengkapnyaDaftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.
Baca SelengkapnyaPatroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnya