Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkopolhukam batalkan usulan Pati Polri jadi Penjabat Gubernur

Menkopolhukam batalkan usulan Pati Polri jadi Penjabat Gubernur Konpers Menkopolhukam Wiranto. ©2018 Merdeka.com/Ahda Bayhaqi

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membatalkan usulan dua nama Perwira tinggi Polri aktif jadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat.

"Kan saya bolak balik bicara bahwa presiden, pemerintah sangat mendengarkan aspirasi rakyat, aspirasi rakyat kan macam-macam. Yang positif kita tangkap, yang negatif tentunya kita eliminasi," ungkap Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (23/2).

Wiranto menjelaskan, sebetulnya pemerintah belum mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan dua Pati Polri jadi Pj Gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat. Informasi yang beredar selama ini bahwa pemerintah menunjuk Pati Polri jadi Pj hanya sebatas wacana.

Orang lain juga bertanya?

"Memang itu kan belum diputuskan, belum ada surat keputusannya, hanya info bahwa di Jabar dan Sumut itu akan diisi oleh polisi. Plt-nya dari Mabes (Polri) dan ternyata mengandung suatu penilaian-penilaian yang negatif dari masyarakat sehubungan dengan masalah-masalah politik. Ya Kita ganti aja kenapa? Atau kebijakannya kita ubah, ngga ada masalah," terangnya.

Mantan Ketua Umum Partai Hanura ini menambahkan, pemerintah betul-betul memperhatikan aspirasi rakyat yang menolak penunjukan Pati Polri jadi Pj Gubernur. Keberpihakan pemerintah terhadap rakyat ini diharapkan bisa memberikan dampak positif pada Pilkada 2018.

"Yang penting ngga usah ribut, supaya tenang Pilkada itu," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dua jenderal aktif Polri yakni Asops Kapolri Irjen Pol Iriawan sebagai Penjabat gubernur Jawa Barat dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Martuani Sormin sebagai pejabat Gubernur Sumatera Utara.

Usulan ini langsung menuai polemik. Sebab, berdasarkan UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, anggota TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik dan menempati jabatan sipil.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Gerindra Ungkap Hubungan Jokowi-Prabowo Pasca RUU Pilkada Batal Disahkan
Gerindra Ungkap Hubungan Jokowi-Prabowo Pasca RUU Pilkada Batal Disahkan

Hal ini lantaran Parlemen yang membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu atau Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Data Pramono-Rano Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta
PDIP Ungkap Data Pramono-Rano Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta

PDI Perjuangan mengapresiasi kepercayaan rakyat Jakarta di tengah narasi agar Pramono-Rano tak menang satu putaran.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Hasto PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
VIDEO: Keras! Hasto PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto tegas menolak Gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk langsung oleh Presiden seusai Ibu Kota pindah ke IKN.

Baca Selengkapnya
PDIP Singgung Konsolidasi Membendung Calon Potensi karena Adanya Ambisi Kekuasaan
PDIP Singgung Konsolidasi Membendung Calon Potensi karena Adanya Ambisi Kekuasaan

Hasto kemudian berbicara soal calon Kepala Daerah yang diusung dengan membendung koalisi.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Dinamika Putusan MK, Puan Apresiasi Aspirasi Rakyat Atas RUU Pilkada
Tanggapi Dinamika Putusan MK, Puan Apresiasi Aspirasi Rakyat Atas RUU Pilkada

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.

Baca Selengkapnya
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten
Draf RUU Gubernur DKI Jakarta Dipilih Presiden, PKS: Nanti Ditunjuk Keluarganya yang Tak Kompeten

PKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih
DPRD DKI Tolak Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Langsung Presiden: Karena Merenggut Hak Rakyat Memilih

Fraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar
Hamdan Zoelva: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi, Ini Masalah Besar

"Ini benar-benar memberikan kesimpulan yang sangat kuat, bahwa demokrasi mundur dan ini tidak boleh terjadi," kata Hamdan Zoelva.

Baca Selengkapnya
Tolak Wacana Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden, Bamus Betawi: Hak Politik Warga Jangan Dikebiri
Tolak Wacana Penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden, Bamus Betawi: Hak Politik Warga Jangan Dikebiri

Menurutnya, jika nantinya usulan tersebut dilaksanakan akan berpotensi untuk mencederai cita cita reformasi dan bertentangan dengan sistem demokrasi.

Baca Selengkapnya
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat
PKS Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Itu Hak Demokrasi Rakyat

Pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Baca Selengkapnya