Menkum HAM sindir KPK: Gue ditembakin dari belakang jangan gitu dong
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan sudah mengundang KPK untuk berdiskusi soal pemberian remisi buat narapidana koruptor. Bahkan, Yasonna menampik pernyataan Plt pimpinan KPK Johan Budi dan menegaskan bahwa undangannya sudah diterima Kepala Biro Hukum KPK.
"Sudah disampaikan. Bahkan Kepala Biro Hukumnya sudah konfirm (terima undangan kemenkum HAM)," tegas Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3).
Yasonna mengaku justru ingin sekali diskusi dengan KPK terkait 'double kewenangan' untuk pemberian remisi buat narapidana koruptor. Selama ini, Yasonna mempertanyakan mengapa pemberian remisi koruptor harus mengajukan syarat kepada KPK. Padahal kewenangan KPK hanya menyidik dan menuntut terdakwa.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang diminta Boyamin kepada MK terkait capim KPK? Salah satunya adalah Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan panitia seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
"Coba bayangkan gini saya baru dapat surat ada yang tidak diberikan (remisi) karena dia bukan whistle blower. Padahal dia yang kita dalami dia terdakwa tunggal, misalnya. Tapi tidak whistle blower. Nah itu dihilangkan haknya itu loh. Padahal dia punya hak, tapi hanya sepucuk surat dari KPK dia tidak whistle blower akhirnya dia tidak dapat haknya. Dia kehilangan hak (dapat remisi). Itu kan berarti menghukum kembali dia (narapidana). ya kan?" ujar Yasonna.
Yasonna sempat menyindir KPK mengapa tidak mau datang dalam undangan diskusi tersebut. Menurut Yasonna KPK hanya berani menyampaikan lewat media sosial saja melalui para pendukungnya.
"Kita sepakat kita atur mari duduk. Jangan bikin medsos lain segala macam. Yang fair," sindir Yasonna.
"Kita sepakati dululah jangan kita undang main belakang. Gue ditembakin dari belakang, jangan gitu dong, gentleman, kita duduk bersama. Karena ini demi kepentingan kita bersama demi perbaikan sistem juga," sindir Yasonna.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.
Baca SelengkapnyaMegawati Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu
Baca SelengkapnyaMenkumham), Yasonna H. Laoly mengadakan working lunch dengan Jochum Wilderman, Direktur International Department Reclassering Nederland.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa, 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaSahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBenny menyebut, saat bertemu dengan Yasonna, teringat kasus pengambil alihan Partai Demokrat oleh kubu KSP Moeldoko.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak merasa kecewa meski dicopot sebagai menteri. Dia bahkan sempat menemui Presiden Jokowi sehari sebelum pelantikan menteri baru.
Baca SelengkapnyaSahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya