Menkum HAM tetap dorong islah untuk kisruh PPP
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku terus mendorong islah dalam kisruh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Meski pihaknya mengajukan banding, Yasonna juga memasukkan rekomendasi islah untuk dua kubu yang berselisih.
"Kita tetap mendorong mereka islah gitu," ujar Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/3).
Yasonna mengaku pihaknya banding karena yakin keputusannya secara yuridis sudah tepat. "Kan kalau saya buat keputusan kan saya sudah anggap secara yuridis benar. Kan gitu. Kalau saya tidak banding kan saya mengaku saya salah. Memang harus begitu," ujarnya.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Kenapa hasil putusan MK harus diterima? 'Itu yang paling penting, menerima apapun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama,' kata Pakar Politik Arfianto Purbolaksono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/3) malam.
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
-
Siapa yang dampingi Yasmine di sidang? Yasmine Ow menjalani sidang perdana perceraiannya sambil didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad.
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Yasonna mengajukan banding pada pekan ini. "Saya sudah kumpul sama mereka, rekomendasinya di banding gitu. Bandingnya ke PTUN. Pekan ini," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, PTUN Jakarta Timur mengabulkan gugatan Suryadharma Ali atas pengesahan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Surabaya oleh Kemenkum HAM. Pembatalan pengesahan itu secara otomatis membuat kepengurusan PPP kubu Djan Faridz mendapatkan legitimasi hukum.
Atas hal itu, Yasonna Laoly akan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta Timur yang memenangkan gugatan mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA). PTUN menganulir Surat Keputusan (SK) Menkum HAM yang menyatakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romi) sebagai kepengurusan yang legal.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca SelengkapnyaPPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa, 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca SelengkapnyaPPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Baca SelengkapnyaMardiono tak boleh bermain mata pada proses sidang di MK dan hanya fokus pada bukti dan fakta yang ada.
Baca SelengkapnyaMardiono tetap optimis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.
Baca SelengkapnyaArteria Dahlan merasa geram dengan tuduhan Menkumham Yasonna Laoly tidak netral dalam Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca Selengkapnya