Menkum HAM Yasonna Laoly Mundur
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. Surat tersebut tertanggal 27 September 2019.
Wasekjen PDIP Arif Wibowo membenarkan pengunduran Yasonna tersebut. Dia menjelaskan, Yasonna akan dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2019 mendatang. Sehingga harus mundur dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Ya harus begitu. Mekanisme yang harus ditempuh. Saya baru tahu, tetapi sebagai Menteri dalam Sistem Presidensial ya begitu mekanismenya, harus mundur karena terpilih sebagai Anggota DPR RI yang akan dilantik," katanya saat dihubungi merdeka.com, Jumat (27/9).
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Kapan masa jabatan Rizki Natakusumah di DPR berakhir? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif. Masa jabatan pertama Rizki di DPR akan berakhir pada 30 September 2024.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Kenapa Ratu Wulla mundur dari DPR? 'Iya benar karena ada penugasan lain dari Ketum Partai NasDem Pak SP,' jelasnya.
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
Namun, dia mengungkapkan, Yasonna bisa saja kembali menjabat sebagai menteri. Dan jika itu benar terjadi, maka Yasonna harus mundur sebagai anggota DPR.
"Kalau nanti diangkat lagi menjadi menteri ya mundur dari DPR," tutup Arif.
Ini Alasan Yasonna Mundur
Dalam surat yang diterima merdeka.com, Yasonna memutuskan mundur lantaran akan dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019. Politikus PDIP itu mundur karena bertentangan dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Hal ini berkaitan dengan terpilihnya Saya sebagai Anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara I serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan 'Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan'," tulisnya dalam surat tersebut, Jumat (27/9).
Untuk itu, dia mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan Jokowi kepada dirinya selama menjabat dalam Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla.
"Disamping itu Saya memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan. Atas perkenan Bapak Presiden dihaturkan terima kasih," tutup Yasonna.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna mengatakan, Megawati sebagai mantan presiden paham betul pergantian reshuffle kabinet merupakan kewenangan presiden.
Baca SelengkapnyaYasonna memang lebih baik diberhentikan atau diganti secepatnya
Baca SelengkapnyaTiga dari 580 anggota DPR dilantik itu adalah mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaPosisi Yasonna H Laoly yang juga politikus PDIP kini digantikan Supratman Andi Agtas yang tak lain adalah kader Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle kabinet di ujung masa jabatannya.
Baca SelengkapnyaYasonna yang hampir dua periode menjadi Menteri Hukum dan HAM kini digantikan oleh Supratman Andi Agtas yang berasal dari Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak merasa kecewa meski dicopot sebagai menteri. Dia bahkan sempat menemui Presiden Jokowi sehari sebelum pelantikan menteri baru.
Baca SelengkapnyaSupratman ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Baca SelengkapnyaSebelum dicopot sebagai Menkumham, Yassona mengungkap bahwa dirinya telah dipanggil oleh Jokowi. Keduanya melakukan percakapan serius.
Baca SelengkapnyaSalah satunya Menkumkam Yasonna Laoly yang digantikan oleh Supratman Andi Atgas, politisi Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi mencopot politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly dari kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Baca Selengkapnya