Mensos Khofifah sesalkan pernikahan seorang nenek & ABG 16 tahun
Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyesalkan pernikahan nenek Rohaya berusia 71 tahun dengan Slamet Riyadi, remaja 16 tahun. Apalagi kondisi mempelai pria terhitung masih di bawah umur.
"Keduanya mengancam bunuh diri jika tidak dinikahkan. Lah wong sudah cinta mati," kata Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Haflah Akhirus Sanah di Yayasan Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Hidayatus Salam, Lowayu, Dukun, Gresik, Jawa Timur, Kamis (6/7).
Karena tekad sudah bulat untuk hidup semati, meski sempat ditentang keluarga kedua belah pihak, ijab kabul akhirnya digelar pada Minggu (2/7). Pernikahan bawah tangan alias nikah siri digelar di kediaman Kuswoyo, Ketua RT I, Dusun I, Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
-
Kenapa pernikahan di usia muda jadi masalah? Banyak yang beranggapan bahwa risiko hanya menimpa perempuan karena mereka yang seringkali menjadi korban dari pernikahan anak. Namun, laki-laki yang menikah di usia belia juga menghadapi konsekuensi serius yang sering kali diabaikan.
-
Siapa artis Jateng yang menikah muda? Deretan Artis yang Menikah Muda dan Berujung Cerai, Terbaru Raihaanun Raihaanun menikah di usia 18 tahun. Selain Raihaanun, beberapa selebriti ini menikah muda dan berujung perceraian. Kehidupan selebriti kerap curi perhatian. Terlebih kabar pernikahan para artis yang kerap menjadi sorotan. Seperti para artis yang memilih menikah di usia muda. Namun rumah tangga mereka akhirnya berujung dengan perceraian. Deretan artis ini menikah muda dan berakhir dengan perceraian.
-
Siapa yang menikah? Dengan mengunggah keterangan tersebut, Al Ghazali memberikan ucapan selamat kepada Thariq & Aaliyah yang telah sah menikah.
Video pernikahan dua orang beda usia, selisih 55 tahun tersebut menjadi viral. Tersebar berantai melalui berbagai jejaring media sosial dan aplikasi chating.
"Kita (kemensos) sudah bentuk tim untuk mengecek, apakah mereka memiliki buku nikah atau tidak. Kalau menikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) jelas tidak mungkin. Karena mempelai prianya masih di bawah umur," ungkap Khofifah.
Si Bunda Muslimat NU ini menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1/1974, batas perkawinan minimal bagi pria adalah 19 tahun. Sedangkan untuk perempuan, itu 16 tahun.
Artinya, lanjut Khofifah, bahwa setiap pria dan wanita yang belum mencapai batasan umur seperti ditetapkan, tidak boleh melangsungkan perkawinan. "Kecuali atas permohonan keluarga ke pengadilan untuk diizinkan."
Pembatasan ini, masih kata Mensos, dimaksudkan agar, setiap anak mendapatkan perlindungan dalam pemenuhan hak dasarnya. Terutama hak untuk mendapatkan pendidikan.
Tak cukup itu, setiap orang yang akan menikah wajib memiliki kematangan berpikir, kematangan jiwa dan kekuatan fisik untuk memenuhi tugas dan kewajiban dalam berumah tangga.
"Dalam Undang-Undang Perkawinan juga disebutkan bahwa, pegawai pencatat pernikahan tidak diperbolehkan melangsungkan, atau membantu melangsungkan perkawinan bila mengetahui antara lain, adanya pelanggaran dari ketentuan batas umur minimum pernikahan," paparnya.
Dalam kasus Slamet dan Rohaya, kata Khofifah, bisa jadi si laki-laki yang masih berstatus anak ini, belum matang betul saat harus menyandang status dan tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga.
"Rentang usia terpaut jauh bukan soal. Namanya juga jodoh. Tapi ini soal pengantin pria yang masih dikategorikan anak dan masih di bawah umur," imbuhnya.
Khofifah juga mengungkap, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal ini dimaksudkan, agar edukasi kepada orang tua dan masyarakat bisa lebih luas lagi. Sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.
"Dalam Undang-Undang 35/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang 23/2002, tentang perlindungan anak, Pasal 26 ayat (1) butir (c) disebutkan, orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak," tandasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah cinta antar sepasang suami istri ini begitu unik dan menarik.
Baca SelengkapnyaMariana mengaku tak pernah menyangka akan berjodoh dengan K. Apalagi, K adalah anak dari teman karibnya bernama Lisa.
Baca SelengkapnyaPernikahan Sulaeman dengan Nenek Rohaya 16 tahun lalu viral di media sosial karena perbedaan usia mereka yang sangat jauh.
Baca SelengkapnyaPernikahan ini memicu perdebatan tentang tradisi dan nilai-nilai masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, Heldy istri kesembilan Soekarno berumur 18 tahun, sedangkan Soekarno berumur 65 tahun
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPebri menikah dengan Nurhadi, teman ayahnya yang seorang ustaz.
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaDiketahui mempelai pria berusia 59 tahun, sedangkan mempelai wanita berusia 26 tahun.
Baca SelengkapnyaPelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif pelaku RA (29) melakukan penganiayaan terhadap balita di Condet, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKapolsek Robatal Iptu Siswanto pun membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di Desa Pandiyangan, Sampang, Madura.
Baca Selengkapnya