Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensos Khofifah sesalkan pernikahan seorang nenek & ABG 16 tahun

Mensos Khofifah sesalkan pernikahan seorang nenek & ABG 16 tahun Pria ABG menikahi nenek 71 tahun. ©2017 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa menyesalkan pernikahan nenek Rohaya berusia 71 tahun dengan Slamet Riyadi, remaja 16 tahun. Apalagi kondisi mempelai pria terhitung masih di bawah umur.

"Keduanya mengancam bunuh diri jika tidak dinikahkan. Lah wong sudah cinta mati," kata Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Haflah Akhirus Sanah di Yayasan Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Hidayatus Salam, Lowayu, Dukun, Gresik, Jawa Timur, Kamis (6/7).

Karena tekad sudah bulat untuk hidup semati, meski sempat ditentang keluarga kedua belah pihak, ijab kabul akhirnya digelar pada Minggu (2/7). Pernikahan bawah tangan alias nikah siri digelar di kediaman Kuswoyo, Ketua RT I, Dusun I, Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.

Video pernikahan dua orang beda usia, selisih 55 tahun tersebut menjadi viral. Tersebar berantai melalui berbagai jejaring media sosial dan aplikasi chating.

"Kita (kemensos) sudah bentuk tim untuk mengecek, apakah mereka memiliki buku nikah atau tidak. Kalau menikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) jelas tidak mungkin. Karena mempelai prianya masih di bawah umur," ungkap Khofifah.

Si Bunda Muslimat NU ini menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1/1974, batas perkawinan minimal bagi pria adalah 19 tahun. Sedangkan untuk perempuan, itu 16 tahun.

Artinya, lanjut Khofifah, bahwa setiap pria dan wanita yang belum mencapai batasan umur seperti ditetapkan, tidak boleh melangsungkan perkawinan. "Kecuali atas permohonan keluarga ke pengadilan untuk diizinkan."

Pembatasan ini, masih kata Mensos, dimaksudkan agar, setiap anak mendapatkan perlindungan dalam pemenuhan hak dasarnya. Terutama hak untuk mendapatkan pendidikan.

Tak cukup itu, setiap orang yang akan menikah wajib memiliki kematangan berpikir, kematangan jiwa dan kekuatan fisik untuk memenuhi tugas dan kewajiban dalam berumah tangga.

"Dalam Undang-Undang Perkawinan juga disebutkan bahwa, pegawai pencatat pernikahan tidak diperbolehkan melangsungkan, atau membantu melangsungkan perkawinan bila mengetahui antara lain, adanya pelanggaran dari ketentuan batas umur minimum pernikahan," paparnya.

Dalam kasus Slamet dan Rohaya, kata Khofifah, bisa jadi si laki-laki yang masih berstatus anak ini, belum matang betul saat harus menyandang status dan tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga.

"Rentang usia terpaut jauh bukan soal. Namanya juga jodoh. Tapi ini soal pengantin pria yang masih dikategorikan anak dan masih di bawah umur," imbuhnya.

Khofifah juga mengungkap, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Hal ini dimaksudkan, agar edukasi kepada orang tua dan masyarakat bisa lebih luas lagi. Sehingga kasus serupa tidak terulang kembali.

"Dalam Undang-Undang 35/2014 tentang perubahan atas Undang-Undang 23/2002, tentang perlindungan anak, Pasal 26 ayat (1) butir (c) disebutkan, orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak," tandasnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kakek Usia 70 Tahun Nikahi Gadis Desa 17 Tahun, Begini Kisah Cintanya
Kakek Usia 70 Tahun Nikahi Gadis Desa 17 Tahun, Begini Kisah Cintanya

Kisah cinta antar sepasang suami istri ini begitu unik dan menarik.

Baca Selengkapnya
Geger Emak-Emak di Kalbar Nikahi Anak Teman yang Masih ABG Usai Patah Hati Calon Suami Kabur
Geger Emak-Emak di Kalbar Nikahi Anak Teman yang Masih ABG Usai Patah Hati Calon Suami Kabur

Mariana mengaku tak pernah menyangka akan berjodoh dengan K. Apalagi, K adalah anak dari teman karibnya bernama Lisa.

Baca Selengkapnya
Kisah Cinta Pasangan Beda Usia 55 Tahun di OKU, Harmonis hingga Maut Memisahkan
Kisah Cinta Pasangan Beda Usia 55 Tahun di OKU, Harmonis hingga Maut Memisahkan

Pernikahan Sulaeman dengan Nenek Rohaya 16 tahun lalu viral di media sosial karena perbedaan usia mereka yang sangat jauh.

Baca Selengkapnya
Pendeta Tua Bangka Nikahi Bocah 12 Tahun Tuai Kemarahan Warga, Begini Kisahnya
Pendeta Tua Bangka Nikahi Bocah 12 Tahun Tuai Kemarahan Warga, Begini Kisahnya

Pernikahan ini memicu perdebatan tentang tradisi dan nilai-nilai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sosok Heldy Djafar, Istri Terakhir Presiden Soekarno Asal Kalimantan Timur
Sosok Heldy Djafar, Istri Terakhir Presiden Soekarno Asal Kalimantan Timur

Saat menikah, Heldy istri kesembilan Soekarno berumur 18 tahun, sedangkan Soekarno berumur 65 tahun

Baca Selengkapnya
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri
KemenPPPA Minta Pengurus Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri Berusia 16 Tahun Dihukum Kebiri

Pelaku berinisial ME ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Terpaut Usia 34 Tahun, Gadis Cantik Asal Bandung Ini Menikah dengan Teman Ayahnya
Terpaut Usia 34 Tahun, Gadis Cantik Asal Bandung Ini Menikah dengan Teman Ayahnya

Pebri menikah dengan Nurhadi, teman ayahnya yang seorang ustaz.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Viral Potret Pernikahan Beda Usia 33 Tahun di Wonogiri, Menantu Lebih Tua dari Mertua
Viral Potret Pernikahan Beda Usia 33 Tahun di Wonogiri, Menantu Lebih Tua dari Mertua

Diketahui mempelai pria berusia 59 tahun, sedangkan mempelai wanita berusia 26 tahun.

Baca Selengkapnya
Nikahi Gadis di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Pengurus Ponpes di Lumajang Dipolisikan
Nikahi Gadis di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Pengurus Ponpes di Lumajang Dipolisikan

Pelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.

Baca Selengkapnya
Motif Pelaku Banting Balita di Jaktim Karena Terganggu Ingin Hubungan Intim dengan Tante Korban
Motif Pelaku Banting Balita di Jaktim Karena Terganggu Ingin Hubungan Intim dengan Tante Korban

Polisi mengungkapkan motif pelaku RA (29) melakukan penganiayaan terhadap balita di Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Viral Video Sepasang Bocah 10 Tahun di Madura Disebut Menikah, Ini Fakta Sebenarnya
Viral Video Sepasang Bocah 10 Tahun di Madura Disebut Menikah, Ini Fakta Sebenarnya

Kapolsek Robatal Iptu Siswanto pun membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di Desa Pandiyangan, Sampang, Madura.

Baca Selengkapnya