Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mentan harap kepala daerah tak sembarang alihfungsikan sawah

Mentan harap kepala daerah tak sembarang alihfungsikan sawah Menteri Pertanian Suswono. ©dok kementan

Merdeka.com - Areal yang sudah ditetapkan sebagai lahan persawahan, tidak bisa sembarangan dialihfungsikan. Jika hal itu masih dilakukan, maka akan diberikan hukuman pidana.

Hukuman pidana ini pun akan lebih berat tiga kali jika dilakukan oleh seorang kepala daerah. 

"Undang-undangnya mengatakan seperti itu. Karenanya bupati dan walikota tidak boleh sembarangan melakukan alih fungsi areal yang sudah ditetapkan sebagai lahan persawahan berkelanjutan," kata Menteri Pertanian (Mentan), Suswono usai melakukan panen perdana di areal cetak sawah baru di Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, seperti dikutip dari situs deptan.go.id, Senin (21/4).

Orang lain juga bertanya?

Dalam UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Pasal 73 berbunyi: Setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin pengalihfungsian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan tidak sesuai dengan ketentuan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp1 miliar  dan paling banyak Rp 5 miliar rupiah. 

Mentan mengatakan, investasi untuk lahan persawahan sangat mahal karena terkait dengan infrastruktur lainnya, seperti waduk, irigasi, jalan usaha tani, dan lain sebagainya. Hal itu menjadikan areal pertanian tidak murah.

"Karena terkait dengan infrasruktur lainnya yang investasinya mahal," ujarnya.

Dan pemerintah saat ini terus melakukan upaya mencetak sawah baru untuk meningkatkan produksi pangan nasional. Karenanya berapa pun luasnya, jika ada areal yang ingin dijadikan sawah baru, pemerintah siap membantu.

"Ayo saya tantang berapa saja areal yang mau dijadikan sawah, pemerintah siap. Asal kemudian ditetapkan sebagai lahan persawahan abadi yang tidak boleh dialihgungsikan," tandas Mentan.

Di Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya sendiri, Kementan sudah mencetak sekitar 350 hektare sawah. Dengan dana biaya cetak sawah Rp 10 juta per hektare sudah Rp 3,5 miliar bantuan yang diberikan pemerintah.

Dan pada kesempatan tersebut, Kementan juga memberikan bantuan mesin penggiling gabah (ricemill), hand tractor, 150 ton benih, dan dana sebesar Rp 3,5 miliar untuk perbaikan irigasi dan pengolahan serelia.

Pada panen perdana padi di areal cetak sawah baru tersebut selain Mentan hadir juga Dirjen Prasaran dan Sarana Pertnian (PSP) Sumardjo Gatot Irianto,  Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Bupati Dharmasraya Adi Gunawan, Anggota Komisi IV DPR Hermanto, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pada panen perdana tersebut produksi per hektare mencapai 5,7 ton. Jumlah, yang menurut Mentan, cukup besar untuk kategori sawah yang baru pertama kali dipanen.

(mdk/cza)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Lahan Tidur Jadi Pertanian, Ini Alasannya
Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Lahan Tidur Jadi Pertanian, Ini Alasannya

Pemerintah pusat akan memberikan reward bagi kepala daerah yang berhasil mengerjakan tugas ini.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Strategi Pemerintah Sukseskan Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Terungkap, Begini Strategi Pemerintah Sukseskan Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Krisis Pangan

Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan akses masyarakat terhadap makanan bergizi di tengah ancaman krisis pangan global yang semakin nyata.

Baca Selengkapnya
Kementan Pastikan Program Cetak Sawah Berjalan Lancar
Kementan Pastikan Program Cetak Sawah Berjalan Lancar

Kementan berkomitmen akan mempercepat pencetakan sawah satu juta hektare.

Baca Selengkapnya
Prabowo Panggil Mentan ke Istana, Minta Program Cetak Sawah Dipercepat
Prabowo Panggil Mentan ke Istana, Minta Program Cetak Sawah Dipercepat

Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono ke Istana Negara

Baca Selengkapnya
Mentan Amran Dongkrak Produksi di Kalsel dengan Optimasi Lahan Rawa
Mentan Amran Dongkrak Produksi di Kalsel dengan Optimasi Lahan Rawa

Mentan menggenjot pembangunan dan optimasi lahan rawa menjadi persawahan produktif.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Dukung Cetak Sawah dengan Penguatan Irigasi untuk Pangan Masa Depan
Ombudsman Dukung Cetak Sawah dengan Penguatan Irigasi untuk Pangan Masa Depan

Yeka menambahkan pentingnya pembuatan irigasi sebagai akses utama bagi pemenuhan air untuk lahan pertanian.

Baca Selengkapnya
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Data Kondisi Irigasi di Daerah
Dukung Swasembada Pangan, Mendagri Minta Pemda Data Kondisi Irigasi di Daerah

Hal ini ditekankan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Kembali Naik, Menteri Tito Ingatkan Kepala Daerah Tak Jual Sawah ke Pengembang
Harga Beras Kembali Naik, Menteri Tito Ingatkan Kepala Daerah Tak Jual Sawah ke Pengembang

Terlebih BMKG menyebut puncak musim kemarau akan terjadi di Agustus-September 2024.

Baca Selengkapnya
Perkuat Lumbung Pangan, Mentan SYL Minta Semua Daerah Tanam 1000 Hektare
Perkuat Lumbung Pangan, Mentan SYL Minta Semua Daerah Tanam 1000 Hektare

Penanaman 1000 hektare juga bisa menambah pendapatan petani dalam mengolah hasil produksinya.

Baca Selengkapnya
Mentan Amran dan Jajaran Kodam Diponegoro Percepat Pompanisasi di Jawa Tengah
Mentan Amran dan Jajaran Kodam Diponegoro Percepat Pompanisasi di Jawa Tengah

Mentan Amran menargetkan percepatan tanam disejumlah wilayah melalui pompanisasi.

Baca Selengkapnya
Wamentan Harap Alih Fungsi LP2B Tak Ganggu Produksi Pangan Nasional
Wamentan Harap Alih Fungsi LP2B Tak Ganggu Produksi Pangan Nasional

Wamentan, Harvick Hasnul Qolbi menghadiri pembukaan Rapat kerja Pertanahan dan Kehutanan 2023 yang diselenggarakan oleh SKK Migas.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pede Bisa Swasembada 4 Tahun ke Depan, Ini Buktinya
Pemerintah Pede Bisa Swasembada 4 Tahun ke Depan, Ini Buktinya

Kementan bakal melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi.

Baca Selengkapnya