Menteri NasDem Masuk Bui, Jokowi Tegaskan Kejagung Profesional Tak Ada Unsur Politik
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejagung. Johnny jadi tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS di kementeriannya.
Jokowi mengatakan, pihaknya sangat menghormati proses hukum. Sekalipun hal itu menyangkut anak buahnya di kabinet.
"Kita hormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi, Jumat (19/5).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang dilantik Jokowi sebagai Menteri Kominfo? Budi Arie Setiadi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika saat ini.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Jokowi meyakini, tak ada intervensi politik dalam proses penetapan tersangka Johnny G Plate. Dia yakin, Kejagung bekerja profesional.
"Kejagung tetap profesional dan terbuka yang berkaitan dengan kasus," tegas Jokowi.
Seperti diketahui, Jaksa Agung mengantogi bukti permulaan terkait keterlibatan Johnny dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi beberkan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa Johnny G. Plate diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek tersebut.
Dalam hal ini, perannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan pemegang anggaran proyek tersebut.
"Yang berdangkutan diperiksa diduga keterlibatan dalam rangka terkait jabatan yang bersagkutan selaku menteri dan selaku pengguna anggaran," kata Kuntadi kepada wartawan, Rabu (17/5).
Kuntadi menjelaskan, Johnny G. Plate diduga telah melanggar Pasal Pasal 2 Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Akibat perbuatanya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 8,32 Triliun.
"Sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindak penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujar dia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menambahkan, pembangunan infrakstruktur BTS merupakan program pemerintah yang diperuntukkan untuk orang banyak maka proyek ini di tempatkan di pusat-pusat yang terluar terpencil dan terdalam dan terdepan.
"Sehingga ini sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat terutama yang mereka tinggal. Proyek tidak akan berhenti sampai di sini setelah dilakukan penyidikan kami kejaksaan punya kewajiban, tanggung jawab mengawal proyek ini sampai selesai," ujar dia.
Ketut mengatakan, penyidik Kejaksaan Agung pun telah turun menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Rumah Dinas (Rumdin) Kominfo.
"Penggeledahan sedang berjalan. Terkait penyitaan, penyidikann proses berjalan," ujar dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyebut Jokowi memang memegang arahan kebijakan, namun penggunaan anggaran berada di tangan menteri.
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan, hingga kini Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan melantik Menkominfo baru pengganti Johnny G Plate yang terjerat kasus korupsi
Baca SelengkapnyaJohnny menyebut para saksi tersebut sedang mencari jalan selamat agar tidak dijadikan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan agar sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Simak selengkapnya!
Baca SelengkapnyaSidang tersebut rencananya akan diselenggarakan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Johnny Plate mengatakan jika program pembangunan BTS 4G 2021-2023, sesuai arahan Presiden Jokowi yang disampaikan dalam berbagai rapat kabinet.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melantik Budi Arie Setiadi menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) baru.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala negara, kata Awiek, Jokowi hanya memerintahkan para menterinya untuk menjalankan program sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPlate siap membuka pihak penerima aliran uang korupsi BTS setelah mengajukan justice collaborator
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi dikabarkan akan melantik menteri dan wakil menteri baru. Nama-nama sudah beredar.
Baca Selengkapnya