Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merasa tak adil dijadikan DPO, Miryam akan minta bantuan Komnas HAM

Merasa tak adil dijadikan DPO, Miryam akan minta bantuan Komnas HAM sidang korupsi e-KTP. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Tersangka kasus pemberian keterangan palsu di persidangan e-KTP, Miryam S Haryani sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa hukum Miryam, Aga Khan mengatakan, pihaknya akan meminta bantuan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mencari keadilan terkait status kliennya sebagai DPO.

"Klien kami merasa perlu keadilan. Karena sebenarnya siap dia untuk mengikuti proses hukum, dan setiap ketidakhadiran kami selalu kirim surat," kata Aga di Ling ling Resto, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/4).

Sebenarnya kata Aga, Miryam pasti hadir jika diperlukan lagi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus e-KTP oleh penyidik KPK. Namun jika Miryam dipanggil sebagai tersangka, Aga dan tim kuasa hukumnya menilai belum tepat dan masih perlu diuji.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau untuk kasus tersangka keterangan palsu masih mau diuji dulu tim kami merasa itu bukan ranah KPK kok tiba-tiba jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) apa tolak ukurnnya. Kita pastikan kalau dipanggil jadi saksi kasus e-KTP saja pasti kilen kita hadir," jelasnya.

Dia juga menilai KPK juga berlebihan dan pilih kasih dalam menangani kasus Miryam. "Kok kaya ada tebang pilih adanya DPO-nya terlalu berberlebihan," ujarnya.

Oleh karena itu, kuasa hukum Miryam akan mengajukan praperadilan. Jadwal sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu tanggal 8 Mei mendatang.

Sebelumnya perlu diketahui, Politikus Hanura Miryam S Haryani terancam terjerat pasal tentang memberikan keterangan bohong setelah dia mencabut seluruh BAP miliknya dalam persidangan kasus e-KTP. Miryam selalu menolak keterangannya yang tertuang di BAP saat dikonfrontir oleh tiga penyidik KPK yang menginterogasinya beberapa waktu lalu.

Diduga kuat sebelum hadir di persidangan, Miryam menemui pengacara yang tidak lain adalah Rudi Alfonso, kemudian Elza Syarif. Saat itu jaksa KPK juga menanyakan pertemuannya dengan pengacara muda yang disebut-sebut mempengaruhinya untuk mencabut keterangan di BAP.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang
Polisi Tegaskan Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam Sesuai Undang-Undang

Menurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.

Baca Selengkapnya
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perih Suara Hati Adik Almarhum Dini, Tahan Tangis di DPR Minta Hakim Ditindak Tegas
VIDEO: Perih Suara Hati Adik Almarhum Dini, Tahan Tangis di DPR Minta Hakim Ditindak Tegas

Alfika Risma adik Dini Sera Afrianti berharap DPR bisa memberi keadilan untuk keluarga.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup Besok

Sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan

KPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Perempuan
Dua Kali Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Perempuan

eradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.

Baca Selengkapnya