Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Metode pembayaran proyek e-KTP ternyata berbeda dengan kontrak

Metode pembayaran proyek e-KTP ternyata berbeda dengan kontrak

Merdeka.com - Sidang kesembilan kasus korupsi e-KTP kembali menguak fakta perihal pengadaan barang terhadap proyek tersebut. Terungkap bahwa antara kontrak dengan metode pembayaran pengadaan barang dilakukan secara berbeda.

Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Basir memancing kesaksian Pringgo mengenai metode pembayaran oleh tim teknis atas pengadaan barang. Awalnya, Pringgo mengaku pihaknya menggunakan harga gabungan sebelum akhirnya diralat menjadi harga lump sum.

"Proyek e-KTP gunakan harga lump sum atau satuan?" Tanya jaksa Abdul Basir kepada Pringgo, Kamis (13/4).

Orang lain juga bertanya?

"Gabungan," jawab Pringgo.

"Dasarnya darimana gunakan harga gabungan?" Cecar jaksa.

"Lump sum yo pak, kayak nya," ujarnya meralat jawaban sebelumnya.

Namun, fakta terkuak saat jaksa membacakan dokumen aanwijzing antara pihak panitia pengadaan dan tim teknis saat melakukan pertemuan di kediaman Andi Agustinus alias Andi Narogong di Kemang Pratama, Bekasi. Disebutkan bahwa pembayaran yang tertuang salam kontrak ternyata menggunakan harga satuan, namun pada pelaksanaannya menggunakan harga lump sum.

"Kenapa pakai harga lump sum?" Tanya jaksa lagi meminta penegasan.

"Karena harganya sudah pasti," jawab dia.

"Kok kontraknya pakai harga satuan? Ini aanwijzing nya satuan kok ininya (realisasi pembayaran) lump sum?" Tanya jaksa meminta klarifikasi.

Pringgo pun lantas menjawab tidak mengetahui adanya perbedaan antara penyusunan dokumen yang tertuang dalam kontrak ataupun realisasi pembayaran proyek e-KTP.

"Siapa yang susun HPS?" Tanya jaksa.

"Saya tidak tahu," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alexander Marwata Bongkar Modus Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa: Permintaan Fee Proyek 5-15% Lazim
Alexander Marwata Bongkar Modus Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa: Permintaan Fee Proyek 5-15% Lazim

Korupsi yang paling sering ditemukan dari contoh kasus tersebut penerimaan fee yang sudah menjadi hal lazim.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua
Hakim 'Semprot' Saksi Kasus BTS Kominfo Beri Keterangan Berbelit: Saudara Tutupi Nanti Saya Ketok Sumpah Palsu Semua

Keterangan saksi itu berlangsung dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya