Minta Maaf, Wagub Maluku Cabut Rekomendasi Calon Rektor UKIM Ambon Josephus Noya
Merdeka.com - Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mencabut rekomendasi yang dikeluarkan untuk Josephus Noya untuk menjadi Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon. Pun ia meminta maaf usai menyadari dampak surat rekomendasi tersebut membuat resah khalayak.
"Saya atas nama Pemprov Maluku serta Gubernur Maluku Murad Ismail meminta maaf karena surat rekomendasi yang dikeluarkan bapak Gubernur berdampak meresahkan seluruh civitas akademika UKIM Ambon," kata Wagub Barnabas di Ambon, seperti dikutip Antara, Rabu.
Dia menegaskan, rekomendasi bernomor 424/2364 tertanggal 22 Juni 2021 dikeluarkan karena Josephus Noya yang menjabat Kepala Lembaga Pengabdian Masyarakat UKIM Ambon yang datang bertemu Gubernur Murad untuk meminta rekomendasi Pemerintah Provinsi Maluku.
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
-
Siapa tokoh penting dalam pendirian UGM? Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah salah satu tokoh yang mendukung pendirian kembali UGM di wilayah Republik yang tersisa, Yogyakarta.
-
Bagaimana cara ANBK menilai mutu pendidikan? Mengutip Kemendikbud, ANBK adalah program evaluasi yang diselenggarakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
-
Siapa yang dukung program Kemenkop UKM di Wakatobi? Pada kesempatan yang sama, Bupati Wakatobi Haliana mengungkapkan, data dari Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Wakatobi menunjunjukkan terdapat 32.321 pelaku UMKM.
-
Dimana Bika Ambon berasal? Sering dipersepsikan berasal dari Ambon, ternyata kue ini berasal dari Provinsi Sumatera Utara.
-
Bagaimana Pemkab Kutim dukung pendidikan? Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono, salah satu prioritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur adalah pemberian beasiswa.
"Jadi dia (Josephus Noya) yang datang sendiri bertemu Gubernur dan meminta rekomendasi tersebut," ujarnya.
Wagub Barnabas mengaku, rekomendasi tersebut bertentangan dengan statuta UKIM Ambon sebagai lembaga pendidikan swasta yang berada di bawah naungan Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM).
"Rekomendasi yang dikeluarkan Pemprov Maluku bukan karena ingin mengintervensi. Rekomendasi ini juga tidak bersifat eksekutorial dan mengikat. Dengan permohonan maaf ini maka rekomendasi tersebut dianggap tidak pernah dikeluarkan," tegasnya.
Dia berharap permohonan maaf yang juga telah disampaikan secara terbuka di hadapan puluhan mahasiswa UKIM Ambon yang berdemonstrasi di kantor Gubernur Maluku pada Selasa (10/8), dapat berdampak menyejukkan kembali situasi dan kondisi di Kota Ambon dan Maluku setelah rekomendasi tersebut menyebar secara luas di masyarakat dalam sepekan terakhir.
Selain itu, situasi yang tercipta setelah beredarnya rekomendasi tersebut tidak dimanfaatkan atau dipolitisasi oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab sehingga mengarah ke masalah SARA.
Pemprov Maluku, tambah Wagub telah menempuh berbagai upaya untuk meluruskan dan menyelesaikan masalah tersebut, termasuk bertemu pimpinan Rektorat UKIM Ambon serta Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM untuk membicarakan.
Namun pertemuan untuk membicarakan solusi penyelesaian terhadap kekisruhan yang terjadi di kampus bertajuk "orang basudara" tersebut, bukan untuk menghambat atas membatasi mahasiswa UKIM turun jalan untuk berdemonstrasi menyampaikan aspirasinya.
"Jadi sekali lagi saya atas nama Pemprov Maluku meminta maaf sedalam-dalamnya atas kekisruhan yang terjadi ini. Kami tidak bermaksud mengintervensi proses suksesi pemilihan Rektor UKIM yang mulai bergulir pada Oktober 2021," tegasnya.
Dia menambahkan siapa pun yang terpilih dalam suksesi kepemimpinan UKIM Ambon, Pemprov Maluku akan mengapresiasinya, termasuk menjalin kerja sama untuk kemajuan lembaga pendidikan tinggi tersebut maupun untuk pembangunan Maluku di masa mendatang.
Rekomendasi yang diberikan Gubernur kepada Josephus Noya untuk menjadi Rektor UKIM periode 2021-2025 berisi enam poin pertimbangan diantaranya integritas, kredibilitas dan kapabilitas calon sangat baik, perhatian terhadap dunia pendidikan sangat tinggi, kinerja dan kapasitas akademik calon sangat baik.
Selain itu, Josephus juga dinilai bebas atau bersih dari segala dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme, calon juga memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta hubungan kerja sama antara calon dengan pemerintah provinsi sangat baik.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prof Dr Jamal Wiwoho mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS).
Baca SelengkapnyaDua guru besar UNS Surakarta tak terima gelar profesor mereka dicopot Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Keduanya mengajukan keberatan dan gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menegaskan rakor membahas penolakan terhadap MLB PBNU.
Baca SelengkapnyaWapres mengingatkan bahwa syarat pendirian rumah ibadah dari FKUB tidak boleh diganti begitu saja
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur merugikan PBNU.
Baca SelengkapnyaMendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menunjuk Chatarina Muliana Girsang sebagai Plt Rektor UNS setelah Jamal Wiwoho mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat pelapor menemui terlapor di kampus beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaRektor memastikan kegaduhan pascapencopotan gelar guru besar 2 profesor tak menggangu proses belajar mengajar.
Baca SelengkapnyaWapres Ma’ruf Amin meminta ormas agama untuk mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar.
Baca SelengkapnyaUKT Batal Naik, UGM Buka Suara soal Nasib Mahasiswa Baru yang Sudah Membayar
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan setuju dengan PBNU tidak boleh terlibat politik praktis seperti yang disampaikan Ketum PBNU Gus Yahya.
Baca SelengkapnyaDia menyebut pencopotan gelar Profesor Kehormatan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus dilakukan secara berhati-hati.
Baca Selengkapnya