Mirza dan Cut Mutia tertangkap basah mau selundupkan ganja dari Aceh
Merdeka.com - Dua kurir ganja diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat. Dari tangan keduanya disita 54 bal ganja siap pakai.
Pelaku ditangkap dari dalam bus yang membawanya menuju Medan. Keduanya menumpang bus berbeda.
Tersangka yang pertama ditangkap yaitu Mirza (20), warga Desa Mane Tunong, Muara Batu, Aceh Utara. Dia diringkus setelah bus yang ditumpanginya dihentikan di depan Pos Lalu Lintas Sei Karang, Desa Kuala begumit, Stabat, Langkat, sekitar pukul 07.00 WIB. Sekitar 30 menit berselang, di tempat sama, petugas menangkap Cut Mutia (35), warga Desa Sorek, Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.
-
Siapa yang ditangkap karena ganja? Dari hasil pengungkapan tersebut ditangkap dua orang yakni MR dan MA yang merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Makassar.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
-
Siapa yang ditangkap karena narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,“ ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Dari tersangka pertama di sita 30 bal berbalut lakban cokelat ukuran besar diduga berisikan narkotika jenis ganja, tas koper hitam, dan tas ransel," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa (6/6).
Mirza diamankan setelah personel Satuan Reserse Narkoba Polres Langkap menerima informasi mengenai adanya pengiriman ganja dari Aceh. Narkotika itu disebutkan dibawa penumpang Bus Putra Pelangi dengan dengan pelat nomor BL 7546 AA. Petugas kemudian berkoordinasi dan menghentikan bus itu di Pos Lalu Lintas Sei Karang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, seorang laki-laki yang duduk di bangku 01 C didapati membawa barang bawaan berupa tas ransel cokelat dan tas koper hitam berisi 30 bal daun ganja. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Langkat," jelas Rina.
Setengah jam berselang, pukul 07.30 WIB, giliran Cut Mutia yang ditangkap. Proses penangkapan perempuan ini sama seperti sebelumnya. Bedanya, perempuan ini menumpang bus Semparu Star dengan pelat nomor BL 7452 AA.
"Dari tangan tersangka kedua disita 24 bal narkotika jenis ganja. Selain itu kita amankan 1 koper cokelat," jelas Rina.
Mirza dan Cut Mutia masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Langkat. Keduanya juga menjalani tes urine. "Kasusnya masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringannya," pungkas Rina (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaNarkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.
Baca SelengkapnyaTertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.
Baca SelengkapnyaSaat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca Selengkapnya