Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK: Masih abstrak, gugatan Perppu harus diperbaiki

MK: Masih abstrak, gugatan Perppu harus diperbaiki Sidang MK. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dalam uji materiil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 atau Perppu MK, ada tiga pemohon dari lima pemohon yang dijadwalkan hadir di Mahkamah Konstitusi hari ini Selasa (12/11). Ketiga Pemohon itu adalah Safararuddin, Habiburokhman, Mumhammad Asrun.

Sidang yang dipimpin oleh Hamdan Zoelva , dengan hakim panel Muhammad Alim dan Arief Hidayat meminta kepada pemohon untuk memperjelas perbaikan permohonan. Permohonan mereka dianggap masih terlalu abstrak, belum memuat detail tentang status hukum hingga kerugian konstitusionalnya menguji Perppu MK itu.

"Kami sampaikan sistematikanya harus diperbaiki, status hukum itu harus dipisah, dan kerugian konstitusional ringkas," ujar Hamdan dalam persidangan di Gedung MK, Selasa (12/11).

Salah satu Pemohon, Muhammad Asrun menjawab kalau uji materiil yang diajukan, karena Perppu MK dianggap menghilangkan independensi peradilan. Asrun menilai Perppu yang dikeluarkan presiden itu akan mengintervensi lembaga peradilan.

"Kami para advokat mengharapkan independensi peradilan terjaga. Kalau tidak terpelihara, suatu saat kita berhadapan dengan pemerintah pasti ada tekanan dan intervensi. Hilang independensi peradilan itu yg merusak, maka itu hakim bisa ditekan. Ini sejarah tentang peradilan," ujar Asrun dalam pandangannya di persidangan.

Setelah memberikan arahan dan masukan oleh hakim. Hakim meminta agar para Pemohon segera memperbaiki pendahuluan permohonan yang sudah diajukan dalam pendaftaran uji materi sebelumnya.

"Untuk uji materiil dan formil harus dijelaskan secara rinci. Kalau formil itu bertentangannya di mana. Baru nanti dijelaskan materiilnya bertentangan dalam pasal Perppu di mana," kata Hamdan.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Alasan MK Belum Agendakan Pembacaan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham
Jawab Kabar Jokowi akan Terbitkan Perppu Usai RUU Pilkada Batal Disahkan, Ini Kata Menkumham

Kemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya
Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, PPP: Kami Telah Berjuang Sehormat-hormatnya

"PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," kata Sekjen PPP kata Arwani

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Nilai MK Sudah Melampui Kewenangan Sebagai Institusi Negara
TPN Ganjar Nilai MK Sudah Melampui Kewenangan Sebagai Institusi Negara

DPR dan pemerintah bersama-sama harus merevisi Undang-Undang Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Baca Selengkapnya
Jelang Pendaftaran Pilkada, MK Segera Putus Uji Materi UU Pilkada
Jelang Pendaftaran Pilkada, MK Segera Putus Uji Materi UU Pilkada

MK bakal segera memutus perkara uji materi UU Pilkada yang pokok permohonannya bersifat esensial dan fundamental.

Baca Selengkapnya
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan baru pada batas usia capres-cawapres belum sepenuhnya final.

Baca Selengkapnya
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat
Diminta Hakim MK Perbaiki Berkas Gugatan Syarat Usia Capres-Cawapres, Pelapor Minta Proses Sidang Dipercepat

Pelapor diminta hakim MK memperbaiki laporan karena terdapat beberapa legal standing dan salah ketik.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Dokumen Gugatan Syarat Capres Cawapres yang Dikabulkan MK Belum Ditandatangani
Terungkap! Dokumen Gugatan Syarat Capres Cawapres yang Dikabulkan MK Belum Ditandatangani

Dokumen perbaikan permohonan yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru ternyata tidak ditandatangani oleh kuasa hukum dan Almas.

Baca Selengkapnya
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

MK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket

Baca Selengkapnya
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
MK Diminta Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Gugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.

Baca Selengkapnya