MKMK Gelar Pertemuan Tertutup dengan 9 Hakim Konstitusi Sore Ini
Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, pertemuan ini tak termasuk dari bagian sidang.
Pertemuan MKMK dengan 9 hakim konstitusi digelar pukul 16.00 WIB.
MKMK Gelar Pertemuan Tertutup dengan 9 Hakim Konstitusi Sore Ini
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres dan cawapres sore ini. Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, pertemuan digelar secara tertutup.
"Jam 16.00 WIB, tapi tertutup ya," kata Fajar saat dihubungi, Senin (30/10).
Fajar mengatakan, pertemuan ini tak termasuk dari bagian sidang. Meski demikian, ia tak merinci agenda apa yang akan dibahas MKMK dengan para hakim konstitusi itu.
"Ya, pertemuan antara MK dengan seluruh Hakim. Belum sidang,"
tambahnya.
merdeka.com
Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Jimly berujar, pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup untuk menjaga kehormatan hakim.
"Tapi MK ini beda. Kita harus menjaga kehormatan sembilan hakim. Maka, ini tertutup karena kita harus menjaga haknya para hakim untuk tidak diguyo-guyo,"
kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10).
merdeka.com
Jimly menambahkan, pihaknya tengah menyusun jadwal untuk memeriksa kesembilan hakim konstitusi itu.
"Nah itu nanti akan diperiksa, nanti jadwalnya lagi disusun, ada yang (pemeriksaan) ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang. Sendiri-sendiri tergantung kasus laporannya," tambah Jimly.
Meski demikian, Jimly berujar bahwa pemeriksaan terhadap para pelapor akan dilaksanakan secara terbuka.
"Iya (pemeriksan hakim) itu tertutup karena sidang ini pada dasarnya itu tertutup. Oke. Tapi kecuali tadi saya bilang karena kepentingan para pelapor, tak ada yang dirugikan, karena itu (sidang pelapor) akan terbuka,"
ucap Jimly.
merdeka.com
Jimly pun mengungkapkan, ia bakal mengadakan pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi pada pekan depan guna menyampaikan mekanisme persidangan tersebut.
"Besok, hari Senin, kami mau ada pertemuan dengan 9 Hakim Konstitusi menyampaikan mekanisme persidangan, biar mereka siap,"
imbuhnya.
merdeka.com