Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah perangkat yang dibentuk untuk menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran, dan martabat serta Kode Etik serta Perilaku Hakim Konstitusi.
FOTO: Sosok Tiga Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang Melakukan Pertemuan Tertutup dengan Sembilan Hakim MK
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie bersama dua anggota MKMK menggelar pertemuan di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Pertemuan MKMK dengan 9 hakim konstitusi digelar pukul 16.00 WIB dan berlangsung secara tertutup.
Dalam pertemuan tertutup itu, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie didampingi dua sosok anggota MKMK yakni Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih.
Pertemuan tertutup Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan 9 hakim konstitisi tersebut dilakukan untuk mengusut laporan masyarakat terkait putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya sedang menyusun mekanisme pemeriksaan dan menggelar pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Jimly berujar, pemeriksaan ini dilakukan secara tertutup untuk menjaga kehormatan hakim.
Tampak anggota MKMK Wahiduddin Adams berjalan di belakang Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie setika di Gedung MK.
"Tapi MK ini beda. Kita harus menjaga kehormatan sembilan hakim. Maka, ini tertutup karena kita harus menjaga haknya para hakim untuk tidak diguyo-guyo," kata Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10).
Anggota MKMK, Bintan R. Saragih saat tiba untuk pertemuan dengan 9 hakim MK.