Momen Ibunda Imam Masykur Keluar Sidang karena Tak Sanggup Lihat Video dan Suara Lirih Imam Masykur Dianiaya
Sejumlah barang bukti seperti airsoft gun dihadirkan oditur militer di persidangan.
Sejumlah barang bukti seperti airsoft gun dihadirkan oditur militer di persidangan.
Momen Ibunda Imam Masykur Keluar Sidang karena Tak Sanggup Lihat Video dan Suara Lirih Imam Masykur Dianiaya
Oditur Militer II-07 Jakarta, sempat menampilkan barang bukti dalam sidang lanjutan pembunuhan terhadap Imam Masykur di Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta, Kamis (2/11). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan empat saksi.
Saat itu, sejumlah barang bukti yang ditampilkan seperti tiga airsoft gun, satu korek api berbentuk pistol, sepatu para terdakwa, pakaian korban hingga mobil merek Toyota Innova yang digunakan saat kejadian dan beberapa barang bukti lainnya.
Tak hanya menampilkan barang bukti, sidang tersebut juga memperlihatkan video Imam Masykur. Dalam video itu, terlihat bagian punggung Imam Masykur dengan kondisi banyak luka.
"Dek, bilang Mamak kirim uang Rp50 juta," suara Imam Masykur dalam video yang ditampilkan dalam sidang dengan bahasa Aceh.
Namun sebelum video itu diputarkan, Fauziah yang merupakan ibunda Imam Masykur meminta untuk keluar persidangan.
Permintaan itu lantaran Fauziah mengaku tidak sanggup untuk melihat video yang ditampilkan tersebut.
"Ibu tidak sanggup melihat video. Dari suaranya pun sudah tahu kayak gimana cara pukulnya, saya rasakan seorang ibu bagaimana perasaan anaknya. Makanya ibu tidak melihat," ujar Fauziah usai persidangan.
Tak hanya Fauziah yang tak sanggup melihat video itu, Fakhrulrazi yang merupakan adik Imam Masykur dan berada dalam ruang sidang itu terlihat tidak menyaksikan video tersebut.
Saat itu, Fakhrulrazi lebih memilih atau tampak terlihat menduduk saja selama video tersebut diputar.
Terkait barang bukti airsoft gun, para terdakwa Praka RM, Praka HS dan Praka J membeli dari salah satu aplikasi belanja online.
"Nominal kami enggak paham. Dibeli online. Kapannya nanti saat pemeriksaan tersangka. Dibeli kapan, harga berapa, peruntukannya apa. Akan ditanyakan pada persidangan selanjutnya ketika acara pemeriksaan para terdakwa," pungkas Kaotmil II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono.