Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI Minta Warga Tak Menghalangi Pemakaman Jenazah Covid-19

MUI Minta Warga Tak Menghalangi Pemakaman Jenazah Covid-19 Pemakaman Pasien Positif Corona. Instagram/@evarahmisalama ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan hukum bagi orang menghalangi pemakaman jenazah korban Corona Virus Disease (Covid-19) adalah dosa. Sejumlah warga di daerah sebelumnya masih ada yang menolak wilayahnya menjadi tempat pemakaman jenazah pasien Covid-19.

"Jangan sampai kita umat muslim menerima dosa dua kali. Pertama tidak tunaikan hak jenazah, kedua menghalangi penunaian terhadap jenazah," kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh di gedung BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (4/4).

Dia mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai pedoman pengurusan jenazah bagi umat muslim yang terinfeksi Covid-19. Menurut Asrorun, fatwa merupakan bentuk ikhtiar untuk menjalankan hak atas jenazah dan bagi petugas yang menangani jasad tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Ini kesatuan komitmen keadaan serta ikhtiar keagamaan dalam menangani, merawat dan tanggulangi Covid-19," ujar Asrorun.

Oleh sebab itu, lanjutnya, MUI mengimbau kepada sesama umat muslim jangan ada lagi penolakan akan hal ini. Justru ia meminta, agar umur muslim untuk ikut berkontribusi dalam melawan wabah penyakit ini di antaranya jaga jarak dan mencari informasi yang valid.

"Berikan dukungan bagi yang terdampak, yang sehat jaga kesehatan, yang sakit berikan. Dan tidak kontra untuk menangani Covid," ujar Asrorun.

Ketentuan Penguburan Jenazah Corona

Berdasarkan aturan, masyarakat dilarang untuk melakukan penolakan pemakaman jenazah korban dari virus corona. Apalagi, pemakaman jasad dari korban sudah diatur dalam ketentuan agama dan protokol kesehatan.

"Proses pengurusan jenazah sesuai ketentuan agama dan protokol kesehatan. Ketentuan dan protokol itu mengatur mulai dari prosesi pemandian, pengkafanan, Salat Jenazah dan Penguburan," katanya.

Dalam proses pemandian, lanjutnya, dalam situasi seperti ini jasad boleh saja tidak dilepas pakaiannya. Namun apabila memungkinkan bisa juga dilakukan pemandian dengan disiram air bersih pada tubuh korban.

"Tapi jika tidak memungkinkan juga, bisa dengan cara tayamum jika tidak juga, karena pertinbangan keamanan, teknis lain maka dimungkinkan langsung dikafankan. Lalu, saat pengkafanan, tubuh korban harus ditutupi. Apabila dengan alasan faktor keamanan kesehatan, jasad bisa ditutup dengan plastik yang tidak tembus air. Lalu dimasukan ke dalam peti dan proses disinfeksi dimungkinkan," beber Asrorun.

Selanjutnya, Salat jenazah dilakukan tempat yang suci dan aman dari proses penularan virus corona bagi orang lain. Dalam hal seperti ini, Salat jenazah bisa dilakukan minimal satu orang.

Terakhir prosesi pemakaman, menurut Asrorun, penguburan adalah hak dari jenazah yang harus ditunaikan. Karena itu, pemakaman jasad korban Corona aman dan tidak perlu dikhawatirkan masyarakat apabila telah melalui ketentuan agama dan protokol kesehatan.

"Protokol pengurusan jenazah dan pa lnduan fatwa maka tida ada kekhawatiran ada penularan bagi yang masih hidup. Kekhawaritan penting tapi harus dibingkai pemahaman yang utuh. Korban covid secara syari'i secara syahid memiliki kemuliaan dan kehormataan di mata Allah," pungkas Asrorun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dokter Sebut Kumur Air Garam Bisa Cegah Tertular HMPV
Dokter Sebut Kumur Air Garam Bisa Cegah Tertular HMPV

Irandi mengatakan, berkumur tidak perlu menggunakan cairan obat antiseptik atau dengan kandungan betadine, namun cukup dengan air bersih.

Baca Selengkapnya
DPR: Pemerintah Harus Waspada Mutasi HMPV yang Bisa Tingkatkan Penyebaran Virus
DPR: Pemerintah Harus Waspada Mutasi HMPV yang Bisa Tingkatkan Penyebaran Virus

Wakil ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta masyarakat tidak panik terhadap virus HMPV.

Baca Selengkapnya
Doa Ziarah Kubur Orang Tua Lengkap dengan Tata Caranya Sesuai dengan Tuntunan Agama
Doa Ziarah Kubur Orang Tua Lengkap dengan Tata Caranya Sesuai dengan Tuntunan Agama

Merdeka.com merangkum informasi tentang doa ziarah kubur orang tua lengkap dengan tata caranya.

Baca Selengkapnya
Tata Cara Ziarah Kubur: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam
Tata Cara Ziarah Kubur: Panduan Lengkap Sesuai Syariat Islam

Panduan melakkan ziarah kubur sesuai syariat Islam yang bisa diikuti.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Tips Aman dari Covid-19 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pakar mengungkap sejumlah kiat agar masyarakat dapat menjalani liburan Natal dan Tahun Baru dengan aman di tengah kasus Covid-19 yang meningkat.

Baca Selengkapnya
Doa Menutup Mata Jenazah dan Artinya, Perlu Tahu
Doa Menutup Mata Jenazah dan Artinya, Perlu Tahu

Doa menutup mata jenazah merupakan bagian dari adab dan tata cara pengurusan jenazah dalam Islam.

Baca Selengkapnya
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda

Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.

Baca Selengkapnya
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli
Waspada Covid Lagi, Begini Imbauan dari Kemenkes dan Ahli

Masyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat

Baca Selengkapnya
Berikut Cara Efektif Menghindari Virus HMPV dari China Tanpa Harus Menggunakan Antibiotik
Berikut Cara Efektif Menghindari Virus HMPV dari China Tanpa Harus Menggunakan Antibiotik

Saat ini, belum ada vaksin yang tersedia, sehingga pencegahan melalui kebersihan tangan, penggunaan masker, dan menerapkan pola hidup sehat.

Baca Selengkapnya