Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Napi LP Pariaman Kendalikan Bisnis Narkoba di Sumatera Barat

Napi LP Pariaman Kendalikan Bisnis Narkoba di Sumatera Barat Kasus Narkoba. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja kering dengan mencapai 53 kilogram. Barang haram yang diduga berasal dari daerah Panyabungan, Sumatera Utara itu dikendalikan oleh seseorang dari balik jeruji besi, alias narapidana.

Kepala BNPP Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin mengatakan pihaknya mengamankan tiga tersangka berinisial JI (28) warga Kecamatan Kamang Baru Sijunjung, EAK (30) dan IS (28) warga Kecamatan Tanjung Mutiara Agam.

Penangkapan ketiga pelaku berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya akan dilakukannya transaksi ganja. Kemudian, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan meringkus tersangka JI di Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Rabu (5/8) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Di sana, kita menemukan 22 paket ganja kering yang dibalut lakban berwarna kuning yang teradap pada kardus di belakang sepeda motor yang digunakan tersangka," kata Khasril di Padang, Selasa (29/9).

Setelah dilakukan pengembangan, didapati tersangka lain, EAK. Tersangka ini ditangkap di Simpang Tiga Terminal Kiliran Jao, Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, sekitar pukul 01.45 WIB.

Berdasarkan informasi EAK, diperoleh bahwa lokasi penyimpanan ganja berada di Simpang Bukit, Nagari Bukik Batabuh, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam.

Petugas pun berhasil mengamankan 36 paket ganja kering pada satu karung goni berwarna putih yang dibalut lakban kuning.

"Jadi totalnya sebanyak 58 paket dengan berat 53,100 gram. Dengan rincian, 22 paket itu beratnya 19,200 gram dan 36 paket itu 33,900 gram," kata Khasril.

Khasril menjelaskan, usai penangkapan pihaknya melakukan penyidikan terhadap kedua tersangka.

"Dari informasi kedua tersangka, petugas juga mengamankan tersangka IS, seorang narapidana di LP Pariaman yang diduga menjadi otak dari penyalahgunaan Narkotika Ganja itu," sebut Khasril.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka JI dan IS bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 penjara.

Sedangkan EAK akan dijerat Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 penjara. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi
Kurir Bawa 13 Karung Goni Berisi 132 Bal Ganja Seberat 300 Kg Siap Edar Diringkus Polisi

Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)

Baca Selengkapnya
Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Lahan Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG
Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Lahan Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG

Penemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat

Baca Selengkapnya
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap

Ganja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering
Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering

Patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.

Baca Selengkapnya
Mobil Nissan X Trail Angkut 150 Kg Ganja di Aceh, Pemilik Kabur saat Terjaring Razia
Mobil Nissan X Trail Angkut 150 Kg Ganja di Aceh, Pemilik Kabur saat Terjaring Razia

Sebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.

Baca Selengkapnya
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Tangerang Sembunyikan Ganja di Area Persawahan

Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.

Baca Selengkapnya
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi

Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura
Polisi Ringkus Pemilik 35 Paket Ganja Kering di Jayapura

Barang bukti maupun pelaku kini telah diamankan di Polsek Muara Tami dan selanjutnya akan diproses secara hukum.

Baca Selengkapnya
Potret Ratusan Batang Ganja di Tahura Karo, Begini Awal Mula Penemuannya
Potret Ratusan Batang Ganja di Tahura Karo, Begini Awal Mula Penemuannya

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.

Baca Selengkapnya
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya