Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nazaruddin sebut besar fee pemenang proyek atas persetujuan Anas

Nazaruddin sebut besar fee pemenang proyek atas persetujuan Anas Sidang Nazaruddin. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Terdakwa kasus gratifikasi dari PT Duta Graha Indah (DGI) dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek, M Nazaruddin mengatakan, semua bayaran (fee) dan pembelian untuk pemenang proyek harus sepengetahuan Anas Urbaningrum. Jika Anas telah menyetujui, fee tersebut sudah bisa diturunkan.

"Kalau pembelian dan fee yang mengusulkan Rosa (mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang), tapi tetap semua harus acc Yulianis (mantan staf keuangan M Nazaruddin, Yulianis). Kalau enggak nanti Yulianis bilang ke saya atau ke Mas Anas (Anas Urbaningrum). Walau dari saya oke, tetap harus ke Mas Anas," kata Nazaruddin saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (27/4).

Mantan Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu menjelaskan segala pemasukan dan pengeluaran uang di PT Permai Grup dilaporkan Yulianis kepada dirinya. Termasuk uang yang digunakan untuk membayar fee bagi PT pemenang proyek.

Orang lain juga bertanya?

"Untuk pembayaran fee berapa, terus diambil cash sama Yulianis," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Nazaruddin didakwa menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah (DGI) dan PT Nindya Karya untuk meloloskan sejumlah proyek kepada dua perusahaan tersebut. Nazaruddin dianggap membantu meloloskan PT DGI sebagai pemenang proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang.

Nazaruddin disebut menerima uang Rp 23.119.278.000 dari Manajer Pemasaran PT DGI Mohammad El Idris. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Nazar menyalahgunakan wewenangnya ketika menjadi anggota DPR dengan memenangkan perusahaan tersebut.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur
Kronologi Upaya Suap Hakim MA untuk Bebaskan Ronald Tannur

Penyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Selengkapnya
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL
Cerita Saksi Berikan 4 Ribu Dollar ke Anak Buah SYL

Kata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.

Baca Selengkapnya
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa
Pengacara Mulsunadi: Komitmen Fee 10 % Jadi Budaya di Basarnas, Minta Semua Kontraktor Diperiksa

"ada himbauan 10% untuk dana komando," kata pengacara Mulsunadi Gunawan.

Baca Selengkapnya