Nazaruddin sebut besar fee pemenang proyek atas persetujuan Anas
Merdeka.com - Terdakwa kasus gratifikasi dari PT Duta Graha Indah (DGI) dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek, M Nazaruddin mengatakan, semua bayaran (fee) dan pembelian untuk pemenang proyek harus sepengetahuan Anas Urbaningrum. Jika Anas telah menyetujui, fee tersebut sudah bisa diturunkan.
"Kalau pembelian dan fee yang mengusulkan Rosa (mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang), tapi tetap semua harus acc Yulianis (mantan staf keuangan M Nazaruddin, Yulianis). Kalau enggak nanti Yulianis bilang ke saya atau ke Mas Anas (Anas Urbaningrum). Walau dari saya oke, tetap harus ke Mas Anas," kata Nazaruddin saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (27/4).
Mantan Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu menjelaskan segala pemasukan dan pengeluaran uang di PT Permai Grup dilaporkan Yulianis kepada dirinya. Termasuk uang yang digunakan untuk membayar fee bagi PT pemenang proyek.
-
Mengapa Anas Urbaningrum tidak ingin dipaksakan untuk bertemu SBY? “Begini, jadi silaturahim itu sesuatu yang baik, tetapi silaturahim itu juga tidak harus dipaksakan waktunya, tempatnya kan begitu,“
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kenapa Anwar Usman tidak boleh ikut sidang MK untuk PSI? Sebab diketahui, ketua umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.'Jadi (yang tidak boleh) memeriksa, dan memutus perkara yang tidak ada dalam konteks partai PSI dan itu perintah atau amanat dari putusan Majelis kehormatan MK,' tegas Fajar.
-
Siapa yang boleh menolak pinjam uang? Lebih lanjut, jika seseorang telah gagal membayar kembali pinjaman sebelumnya atau tidak dapat dipercaya dalam hal keuangan, pemberi pinjaman berhak untuk menolak memberikan pinjaman tambahan.
-
Kenapa menolak pinjam uang dibolehkan? Meminjamkan uang dianjurkan dalam Islam. Namun ada beberapa situasi di mana kita bisa menolak untuk meminjamkan uang bahkan disebut sebagai tindakan yang bijaksana dan sah.
"Untuk pembayaran fee berapa, terus diambil cash sama Yulianis," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Nazaruddin didakwa menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah (DGI) dan PT Nindya Karya untuk meloloskan sejumlah proyek kepada dua perusahaan tersebut. Nazaruddin dianggap membantu meloloskan PT DGI sebagai pemenang proyek pembangunan Wisma Atlet di Palembang.
Nazaruddin disebut menerima uang Rp 23.119.278.000 dari Manajer Pemasaran PT DGI Mohammad El Idris. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Nazar menyalahgunakan wewenangnya ketika menjadi anggota DPR dengan memenangkan perusahaan tersebut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik melakukan pengembangan setelah menangkap tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Baca SelengkapnyaKata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca Selengkapnya"ada himbauan 10% untuk dana komando," kata pengacara Mulsunadi Gunawan.
Baca Selengkapnya