Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan Soroti Pasal Pengeroyokan Terhadap 2 Pelaku

Novel Baswedan Soroti Pasal Pengeroyokan Terhadap 2 Pelaku Novel Baswedan di polda metro. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus penyiraman air keras dialaminya. Novel diperiksa sebagai saksi setelah polisi menangkap dua pelaku pekan lalu.

Novel menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Novel menjalani penyidikan kurang lebih sembilan jam sejak siang dan keluar sekitar pukul 19.50 WIB.

Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan, kliennya dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik. Menurut dia, pertanyaan diajukan penyidik merupakan pertanyaan lanjutan dari penyidikan Novel saat menjalani pengobatan di Singapura.

"Bapak Novel telah selesai menjalani penyidikan oleh Polri, pertanyaan yang diajukan merupakan lanjutan dari pemeriksaan beliau waktu di kedutaan besar Singapura, jadi dulu ada 19 pertanyaan dan hari ini dilanjutkan 36 pertanyaan," kata Saor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1).

Lebih lanjut, hasil penyidikan dijelaskan oleh Novel Baswedan. Novel mengatakan, memberikan masukan terhadap penyidik dalam menangani kasusnya. Salah satunya terkait dengan pasal dikenakan kepada kedua pelaku.

"Saya itu diserang oleh dua orang eksekutor pelaku yang mereka berdua tapi yang nyerang satu orang, sedangkan pasal yang diterapkan adalah pasal 170 saya khawatir pasal tersebut tidak tepat," kata Novel.

Novel berharap kasusnya dapat ditangani dengan baik, khususnya dalam penerapan pasal, karena bila pasal yang disangkakan kepada dua pelaku tersebut tidak tepat akan menjadi masalah dalam proses selanjutnya.

Novel juga menerangkan pada kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh RM dan RB merupakan penganiayaan berat dan berencana.

"Penyerangan terhadap saya merupakan penganiayaan berat, berencana yang akibatnya adalah luka berat yang dilakukan dengan pemberatan jadi ini adalah level penganiayaan tertinggi," kata mantan perwira menengah polisi tersebut.

Novel Ingin Kasus Diungkap Objektif Berdasarkan Fakta

Novel berharap kasus penyerangan air keras yang menimpa dirinya ditangani secara objektif.

"Saya ingin pengungkapan kasus ini se-objektif mungkin berdasarkan bukti dan fakta," kata Novel saat jeda pemeriksaan, Senin (6/1).

Novel menjelaskan, pemeriksaan ini bukan yang pertama kali dilakukan. Ia mengaku pernah diperiksa selagi di Singapura dan Gedung Merah-Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini pemeriksaannya lanjutan. Tentunya terkait semua fakta-fakta. Dan tentunya berkepentingan untuk pengungkapan perkara," ucap dia.

Polisi telah menetapkan dua anggota Polri aktif sebagai tersangka penyerangan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dua orang inisial RB dan RM diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis 26 Desember 2019 malam.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede

Korban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.

Baca Selengkapnya
Hakim Tegur Oditur saat Gali Keterangan Saksi Korban Imam Masykur: Tensinya Turunkan
Hakim Tegur Oditur saat Gali Keterangan Saksi Korban Imam Masykur: Tensinya Turunkan

Saat itu, salah satu Oditur Militer II-07 Jakarta, Letkol Chk U.J Supena melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Khaidar.

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Update Terbaru Penyidikan Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.

Baca Selengkapnya
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum
Perlawanan Kubu 4 ABG Pembunuh & Pemerkosa Siswi SMP di Sumsel: Dakwaan JPU Tak Cermat & Soroti Hasil Visum

Kubu pelaku meminta jaksa menjawab eksepsi tersebut sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam persidangan.

Baca Selengkapnya
Korban Bully SMA Binus BSD Alami 2 Kali Kekerasan
Korban Bully SMA Binus BSD Alami 2 Kali Kekerasan

Hari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya