Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel heran penyidik ngotot pemeriksaan dipindah ke Mako Brimob

Novel heran penyidik ngotot pemeriksaan dipindah ke Mako Brimob Novel Baswedan di Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim Polri di kediamannya, di kawasan Kelapa gading, Jumat (1/5) sekitar pukul 00.00 WIB. Novel mengaku tidak ada perlakukan kasar dari polisi berpakaian preman saat menjemput dia saat itu.

"Sekitar pukul 00.00 WIB datang penyidik bareskrim ke rumah saya didampingi ketua RT, Pak Wisnu. Pada saat itu sebagaimana orang bertamu tentu memencet bel. Padahal saat itu saya mau istirahat karena sudah larut malam. Saya membukakan pintu dan mempersilakan duduk mereka," kata Novel, di Gedung KPK, Sabtu (2/5).

Novel melanjutkan, setelah beberapa anggota polisi itu dipersilakan masuk, dia sempat mempertanyakan maksud tujuannya datang saat malam hari. Dijelaskan, Novel saat itu salah satu anggota menunjukkan surat penangkapan guna kepentingan penyidikan.

Orang lain juga bertanya?

"Saya sebagai penyidik saya memahami, penyidik mempunyai kewenangan untuk menangkap. Saya mengikuti proses itu lalu dibawa ke Mabes Polri," kata Novel.

Sesampainya di gedung Bareskrim Mabes Polri, Novel pun langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. Saat itu pun, Novel mengaku menolak untuk diperiksa karena tidak didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Pada saat itu saya menolak untuk diperiksa lebih lanjut karena saya tidak didampingi kuasa hukum. Tapi akhirnya karena tidak didampingi kuasa hukum jadinya ditanyakan hal-hal formal saja," jelas Novel.

Dia melanjutkan, tak lama setelah diperiksa di gedung Bareskrim, penyidik pun meminta agar pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Novel pun protes dan akhirnya dilakukan penahanan.

"Saya memandang ini tidak ada esensinya untuk dijadikan tempat pemeriksaan, jelas saya menolak dan tak mau ikut. Pada saat itu akhirnya dilakukan penahanan kepada saya di Mako Brimob," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya