Ogah tanggung jawab, siswa ini malah coba bunuh pacarnya yang hamil
Merdeka.com - Seorang pelajar berinisial AES (19) nekat berbuat tega untuk menghabisi pacarnya yang sedang hamil di lahan Perhutani kawasan Desa Limpakuwus Kecamatan Sumbang Banyumas Jawa Tengah, Minggu (18/9). AES diduga sudah merencanakan untuk membunuh IM (19) saat mengetahui pacarnya tersebut hamil.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Banyumas Ajun Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari ditemukannya sosok perempuan dalam kondisi mengenaskan di tengah lahan Perhutani Desa Limpakuwus Kecamatan Sumbang Banyumas, Minggu (18/9).
"Mendapat laporan tersebut dari masyarakat, kemudian petugas kami melakukan penyelidikan dan ternyata IM merupakan korban percobaan pembunuhan berencana," jelasnya, Selasa (27/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Setelah melakukan penyelidikan, kemudian petugas menangkap orang terakhir yang bersama IM saat berada di kawasan Banyumas. Dari hasil penelusuran, AES (19) yang merupakan pacar korban ternyata merupakan orang terakhir yang bersama korban.
"AES (19) diketahui merupakan pacar korban yang berasal dari Desa Igirklanceng Kecamatan Sirampog, Brebes yang masih satu desa dengan korban," ucapnya.
Dari pengakuan AES kepada petugas, terungkap persoalan tersebut berawal dari hubungan asmara antara korban dengan pelaku. "Motifnya adalah hubungan asmara. Korban mengaku hamil oleh korban dengan membuktikannya melalui testpack. Setelah itu, pelaku berniat melakukan rencana pembunuhan terhadap korban," jelasnya.
Kemudian, pelaku mengajak korban ke daerah Guci di Tegal. Tetapi karena suasana ramai, pelaku kemudian membawa korban ke kawasan Perhutani Desa Limpakuwus Kecamatan Sumbang. "Sebelumnya, pelaku sudah mempersiapkan pisau yang dibeli di Pasar Paingan Dawuhan Brebes yang disimpan di saku celana tersangka," katanya.
Sesampainya di lokasi, korban kemudian diikat pelaku dan dianiaya serta ditusuk dengan menggunakan pisau. Setelah itu, korban ditinggal di lokasi kejadian. Keluarga korban kemudian membawa pelaku ke Polsek Sirampog, untuk mengakui perbuatan korban. "Akhirnya, pelaku mengakui keluar bersama korban dan mengakui tindakannya," ucapnya.
Gidion menyatakan, pelaku akan dijerat tindak pidana percobaan penghilangan nyawa seseorang yang mengakibatkan luka berat pasal 340 KUHP jo 53 KUHP atau pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. "Sedangkan korban saat ini sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Margono Soekardjo (RSMS) Purwokerto," ucapnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkapnya identitas korban kemudian mengarah kepada terduga pelaku pembunuhan, yaitu pacar korban yang berinisial HP.
Baca SelengkapnyaSebelum membunuh, ia mengaku telah menyetubuhi sang pacar terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaSiswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaIbunda korban meminta agar pelaku dihukum seberat - beratnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini jenazah bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban diketahui merupakan mahasiswa yang ada di sebuah perguruan tinggi di Madura.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaTernyata korban dan pelaku baru saja kenal beberapa saat sebelum kejadian.
Baca Selengkapnya