Ombudsman endus kejanggalan dalam penggerebekan gudang beras PT IBU
Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan turut menyelidiki kasus penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (PT IBU). Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty mengatakan, pihaknya akan mengundang beberapa pihak yang terkait kasus ini. Sebab, Ombudsman mencium ada kejanggalan dalam kasus penggerebekan gudang beras ini.
"Kalau hari ini kita sebenarnya mengundang pihak Satgas pangan, Kabareskrim yang akan datang, KPPU dan Kementerian Perdagangan. Kemarin kita sudah mengundang beberapa pihak termasuk dari Kementerian Pertanian, Indef, BPS, Bulog, BSN, Kementerian Sosial, beberapa pihak yang berkaitan dengan konsen dengan kasus ini," kata Lely sebelum melakukan pemeriksaan di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7).
Lely belum mau membeberkan akan hasil pertemuan dengan beberapa pihak terkait penggerebkan gudang beras ini. Dia berjanji setelah semua pihak memberi penjelasan, Ombudsman akan menyampaikan hasil pemeriksaannya ke publik.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Siapa yang memimpin Ombudsman RI? Ketua Ombudsman RI Muhammad Nadjih mengatakan, dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
-
Siapa yang menugaskan BULOG impor beras? 'Di tengah situasi yang sangat sulit mendapatkan beras impor, BULOG sudah berhasil mendapatkan kontrak sebesar 1 juta ton dari kuota tambahan penugasan importasi beras dari pemerintah di akhir tahun 2023 sebanyak 1,5 juta ton', ujar Tomi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana Ombudsman RI mengawasi kinerja Kemenkes dan BPJS? 'Dalam durasi waktu yang patut, respons, dan tindak lanjut Kementerian/Lembaga di atas akan dipantau Ombudsman. Jika diperlukan, resolusi dan pencarian kerangka penyelesaian bisa dilakukan bersama atau setidaknya berkonsultasi dengan Ombudsman,' kata Bellinda.
"Belum ada kesimpulan, kita masih melakukan pendalaman dan dua hari lalu PT Ibu juga sudah kita undang kita panggil untuk memberikan penjelasan-penjelasan, jadi ya sampai hari ini kita masih melakukan pendalaman. Statusnya belum pemanggilan," ujarnya.
Ombudsman sendiri, lanjut Lely, melihat kejanggalan dari penggerebekan Gudang beras yang dilakukan Kamis (20/7) kemarin. Oleh karena itu, hari ini dilakukan pemeriksaan lanjutan dan Ombudsman akan maraton mengungkap kasus ini dari sisi prosedur serta sudut pandang kebijakan.
"Ombusman menilai dari prosedur satu. Tentu ada tiga hal yang kita lihat, Pertama dari prosedur penggerebekannya itu sendiri, jadi kewajiban Ombusman dalam UU melihat potensi-potensi apakah ada maladministarsi dari setiap prosedur hukum yang dilakukan, Kedua, kebijakannya sendiri, jadi kita akan melakukan semacam uji terhadap kebijakannya," jelas Lely.
"Kemudian yang ketiga, kita akan melihat bagaimana proses dari keseluruhan kasus ini dari prosedur penggerebekannya kemudian dari aspek-aspek memang itu wajar atau tidak dilakukan," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaPihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal tersebut.
Baca SelengkapnyaAgus mengingatkan, bahwa tugas aparat penegak hukum bukan hanya sekedar mencari fakta hukum.
Baca SelengkapnyaPerhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Baca Selengkapnya"Kami selama ini getol menolak impor beras yang bisa merugikan rakyat."
Baca SelengkapnyaKPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.
Baca SelengkapnyaDugaan mark up impor beras ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.
Baca SelengkapnyaHaryono mendesak penegakan hukum harus bergerak cepat tuntaskan skandal demurrage impor beras ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaTrubus mendorong adanya pengusutan soal dugaan penyelundupan beras tersebut yang menimbulkan demurrrage Rp294 miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi impor gula.
Baca SelengkapnyaKomisi IV DPR menilai, pembentukan Pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap segala kebenaran terkait skandal impor beras.
Baca Selengkapnya