Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ombudsman Minta Pemerintah Beri Penjelasan Terkait Pembatasan Internet

Ombudsman Minta Pemerintah Beri Penjelasan Terkait Pembatasan Internet Ombudsman . ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait pembatasan internet di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) seharusnya melakukan koordinasi dengan pihak terkait sebelum menteri mengambil langkah tersebut.

"Pemerintah seharusnya berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti intelijen, polisi dan lain-lain sehingga bisa melakukan antisipasi. Sebab dampaknya bukan hanya bisnis," ujar Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai, disela menghadiri pengukuhan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso sebagai Guru Besar tidak tetap Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (26/8).

Menurutnya, pemerintah harus terbuka agar publik tidak akan menduga-duga alasan pembatasan internet tersebut. "Masyarakat kita ini sudah sangat tergantung terhadap internet, kalau diatasi tentu akan memberikan kerugian yang cukup besar. Bisa dibayangkan, kalau teman-teman wartawan dibatasi dengan penggunaan whatsapp, semacam itu kerugian yang terjadi cukup besar," ujarnya.

Orang lain juga bertanya?

Amzulian sangat menyayangkan adanya pembatasan tersebut. Kendati demikian, dia yakin pemerintah memiliki pertimbangan, tidak hanya sekedar untuk kepentingan ekonomi dan pribadi.

Dia menyebut pasti ada alasan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi penggunaan itu.

"Pembatasan semacam itu seharusnya tidak dilakukan di seluruh daerah tapi hanya di lokasi tertentu. Oleh karena itu, Ombudsman mengawasi kebijakan pelayanan publik. Jadi butuh penjelasan dari pemerintah, alasannya apa, sejauh mana kebijakan itu diterapkan dan berapa lama," ucapnya.

Setelah ada pertemuan dengan pemerintah, dia berjanji akan memberikan rekomendasi dan saran serta koreksi. Sebagai negara demokrasi, menurut Amzulian, ada aturan yang harus ditaati oleh semua pihak.

Sebelumnya, Kemenkominfo menerapkan pembatasan internet di Papua dan Papua Barat usai terjadinya kerusuhan beberapa hari lalu. Pemerintah beralasan ingin mencegah penyebaran informasi palsu atau hoaks di sana. Pembatasan yang sama juga dilakukan saat kerusuhan 22 Mei lalu di Jakarta.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2
DPR Minta Kominfo Jelaskan Nasib Data Pribadi Masyarakat Usai Serangan Siber PDNS 2

Anggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.

Baca Selengkapnya
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber
Sederet Catatan Revisi UU Polri, Benarkah Bakal Batasi Aktivitas di Ruang Siber

SAFEnet menilai revisi UU tersebut menjadi berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh kepolisian.

Baca Selengkapnya
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judi online.

Baca Selengkapnya
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber
Pemerintah: Regulasi untuk Mengakomodasi Perkembangan Industri Media Siber

Media siber memiliki peran penting bagi masyarakat sebagai sumber akses berita atau informasi yang cepat dan menjangkau masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali
5 Alasan Pemerintah Ajukan Revisi UU ITE yang Kedua Kali

Berikut alasan yang disampaikan pemerintah merevisi UU ITE yang kedua.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri

Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Selengkapnya
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi
Komdigi Bakal Umumkan Daftar Situs Judi Online yang Sudah Diblokir Demi Transparansi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Batasi Akses VPN Gratis Demi Tekan Judi Online
Menkominfo Bakal Batasi Akses VPN Gratis Demi Tekan Judi Online

Penggunaan VPN gratis akan dibatasi demi menekan kebiasaan orang-orang yang suka judi online.

Baca Selengkapnya
KIP: BP Tapera Bisa Kena Sanksi Pidana Jika Tak Berikan Keterbukaan Informasi Terkait Prosedur Pemotongan Iuran
KIP: BP Tapera Bisa Kena Sanksi Pidana Jika Tak Berikan Keterbukaan Informasi Terkait Prosedur Pemotongan Iuran

Masyarakat diminta tidak khawatir jika ada hambatan dari badan publik bukan hanya masalah Tapera,

Baca Selengkapnya
Anies: Jangan Sampai Ada Rasa Takut Untuk Mengungkapkan Pendapat di Negeri Ini
Anies: Jangan Sampai Ada Rasa Takut Untuk Mengungkapkan Pendapat di Negeri Ini

Anies menilai, banyak aturan saat ini yang membuat masyarakat takut untuk menyampaikan pendapat atau kritik kepada pemerintah.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
AMSI, AJI, IJTI & IDA Minta Presiden Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

AMSI dan AJI merupakan dua organisasi dari Indonesia yang terlibat dalam perumusan prinsip global tersebut.

Baca Selengkapnya