Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Operasi Simpatik 2017 incar pengguna HP saat berkendara & lawan arus

Operasi Simpatik 2017 incar pengguna HP saat berkendara & lawan arus Operasi Simpatik Jaya. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sebanyak 23.000 personel kepolisian akan disiagakan dalam pelaksanaan operasi simpatik serentak di Indonesia mulai tanggal 1-21 Maret 2017. Operasi di bawah kendali Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini akan menindak pengguna kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

"Sasarannya adalah terhadap pelanggaran-pelanggaran yang masih dan kasat mata kita lihat. Seperti (berkendara) tanpa helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua, ugal-ugalan. Itu adalah sasaran sasaran dalam operasi simpatik ini," terang Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombespol Martinus Sitompul, saat berada di komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Namun, lanjutnya, polisi tidak akan menerapkan sanksi berupa penilangan bagi pengendara yang melakukan beberapa kesalahan. Melainkan hanya sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis.

"Namun dalam pelaksanaannya kita tidak melakukan penilangan. Kita lakukan upaya-upaya edukasi, upaya-upaya edukasi persuasif dan hanya memberikan teguran-teguran itu bisa dua lisan maupun tertulis," imbuhnya.

Masih menurut Martinus, sanksi tilang baru akan diberikan petugas kepolisian kepada pengendara jika kedapatan berkendara dalam kondisi membahayakan pengguna jalan lainnya. "Tidak akan ada penilangan terhadap mereka yang melanggar, kecuali bahwa pelanggaran yang dilakukan itu cukup fatal yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," tegasnya.

"Kita pahami bahwa kecelakaan lalu lintas itu diawali dari sebuah pelanggaran. Misalnya mengambil jalur lain, melawan arus, tidak memakai helm," sambung mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Martinus juga berharap, operasi simpatik ini dapat memberikan edukasi kepada seluruh pengguna jalan tentang keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas lainnya.

"Kita berharap ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat. Ada banyak beberapa contoh karena ada pemberitaan soal operasi simpatik ini kemudian seseorang lihat SIM-nya sudah habis kemudian dia memperpanjang atau buat yang baru," pungkasnya.

Bagi anda yang sering menggunakan telepon genggam (HP) ketika berkendara agar lebih waspada. Pasalnya, dalam operasi simpatik yang digelar dari tanggal 1-21 Maret 2017 polisi akan menindak pengendara yang kedapatan menggunakan hp ketika mengemudi.

"Untuk mereka yang juga memakai handphone itu juga menjadi bagian dari operasi simpatik ini," tegas Martinus.

Martinus menilai, menggunakan hp saat berkendara merupakan salah satu bentuk pelanggaran berlalu lintas yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Seringkali handphone yang ada di dekat di jangkauannya yang bisa sewaktu-waktu mudah untuk dimanfaatkan juga kita perlu waspadai. Kita perlu arahkan supaya mereka nanti yang misalnya mendapat teguran teguran dari teman-teman anggota Polantas itu harus memahami bawah itu adalah bagian untuk menjaga mencegah timbulnya satu pelanggaran yang bisa berakibat kepada sebuah kecelakaan," jelasnya. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malam Takbiran Lalu Lintas Bundaran HI Padat, Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm
Malam Takbiran Lalu Lintas Bundaran HI Padat, Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm

Kepada para pengemudi untuk tetap tertib berlalu lintas selama berkendara

Baca Selengkapnya
Ini Bahaya HP Dicas Semalaman Ditinggal Tidur, Perlu Waspada
Ini Bahaya HP Dicas Semalaman Ditinggal Tidur, Perlu Waspada

Terkadang sebagian orang lupa dan membiarkan HP nya tetap dicas tidak melepasnya.

Baca Selengkapnya
Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Kapolres dan Bupati Rokan Hulu Bagikan Helm Gratis
Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Kapolres dan Bupati Rokan Hulu Bagikan Helm Gratis

Tujuan operasi Patuh Lancang Kuning tahun 2024 ini yang paling utama yakni menekan angka kejadian laka lantas

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampakan Helikopter Ambulans Polri untuk Mudik Lebaran 2024, Siap Evakuasi Pemudik saat Kondisi Darurat
Penampakan Helikopter Ambulans Polri untuk Mudik Lebaran 2024, Siap Evakuasi Pemudik saat Kondisi Darurat

Helikopter tersebut dipersiapkan agar dapat menjangkau beberapa wilayah di Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Helikopter Hilang di Halmahera, Pilot Sempat Lapor dengar Ledakan
Detik-Detik Helikopter Hilang di Halmahera, Pilot Sempat Lapor dengar Ledakan

Petugas Basarnas mengkonfirmasi kalau titik dugaan helikopter hilang tersebut berada di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya
Apakah HP Bisa Tersambar Petir? Simak Faktanya agar Tak Termakan Hoaks
Apakah HP Bisa Tersambar Petir? Simak Faktanya agar Tak Termakan Hoaks

Pertanyaan ini sering muncul terutama di musim hujan ketika petir dan kilat menjadi lebih sering terjadi.

Baca Selengkapnya
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar

Selain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

Baca Selengkapnya
Diludahi Saat Pulang Kerja, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas dengan Helm
Diludahi Saat Pulang Kerja, Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas dengan Helm

Tersangka yang berprofesi sebagai petugas parkir, tersinggung terhadap perlakuan VH yang tidak menghargai diri dan hasil kerjanya.

Baca Selengkapnya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya
ASN adalah Pegawai yang Bekerja di Instansi Pemerintah, Ketahui Hak, Kewajiban dan Kisaran Gajinya

Aparatur Sipil Negara atau biasa disingkat ASN adalah pilar utama dalam menjalankan roda pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya