Otto Hasibuan siapkan pledoi tak ada pembunuhan dalam kasus Mirna
Merdeka.com - Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, kalau pihaknya telah menyiapkan pledoi atau nota pembelaan terhadap kliennya. Pledoi tersebut nantinya akan dibacakan pada Rabu 12 Oktober 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Pembelaan kita simple, dia tuduh ada sianida, kita mau buktikan tidak ada," ujarnya saat dihubungi, Senin (10/10).
Otto mengatakan, kalau dalam tewas Wayan Mirna Salihin tidak ditemukan racun sianida seperti apa yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pihaknya tidak menemukan adanya racun sianida dalam jumlah mematikan pada jasad Wayan Mirna Salihin.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Kenapa wanita itu dimakamkan tanpa benda? 'Fakta bahwa dia tidak memiliki apa-apa adalah hal yang sangat tidak biasa,' kata arkeolog dari Kantor Monumen Pelestarian dan Arkeologi Negara Bagian Saxony-Anhalt, Felix Biermann. Dia juga mengatakan, wanita tersebut kemungkinan menganut agama Kristen, sedangkan pria tersebut orang yang tradisional. Sehingga wanita tersebut dikubur tanpa benda-benda miliknya.'Dalam agama Kristen, penambahan semacam ini dihindari,' kata Biermann.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Apa yang meragukan kasus pembunuhan Vina? Bebasnya Pegi pun mempertebal keraguan pada proses hukum yang terjadi pada penanganan kasus kematian Vina dan Eky sejak 8 tahun lalu.
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Mengapa wanita itu tidak dimakamkan dengan barang-barang pemakaman? Dari penelitian mereka, terungkap wanita tersebut mungkin sengaja tidak dimakamkan dengan barang-barang pemakaman yang umumnya ditemukan pada masa itu, seperti perhiasan. Hal ini menunjukkan bahwa mungkin sang wanita memiliki pemikiran yang lebih modern dibanding suaminya.
"Ini menurut Laboratorium forensik (Labfor) Polri (soal racun sianida), kalau tidak ada (racun sianida) jadi kasusnya apa? Tidak ada pembunuhan poinnya," katanya.
Soal rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) di Kafe Olivier, menurut rekaman tersebut bukan alat bukti yang sah.
"Menyangkut CCTV, ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatakan kalau ada alat-alat elektronik rekaman dan sebagainya, kalau tidak direkam langsung oleh penyidik, nggak bisa dipakai sebagai alat bukti sah. CCTV Kafe Olivier, keberadaannya bukan direkam oleh penyidik, bukan juga diminta penyidik untuk direkam," tegasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ungkap kematian Wayan Mirna bukan karena sianida, ini sosok dokter Djaja Surya Atmadja.
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn. Susno Duadji merespons soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Baca SelengkapnyaPenyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaEdi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaPolda Jabar tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi.
Baca SelengkapnyaBerikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca Selengkapnya