Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pagi Ini, Rizieq Syihab Bebas

Pagi Ini, Rizieq Syihab Bebas Rizieq Syihab Pakai Attribut Palestina. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Muhammad Rizieq Syihab telah bebas dari Rutan Bareskrim Polri, pada 20 Juli 2022. Diketahui, ia sebelumnya menjalani masa penahanan setelah divonis bersalah terkait tindak pidana karantina kesehatan dan menyiarkan berita bohong.

"Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022. Tanggal ditahan 12 Desember 2020. Ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024," kata Koordinator Humas dan Protokol, Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu (20/7).

Ia menjelaskan, Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022.

Orang lain juga bertanya?

"Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117)," jelasnya.

Rika menegaskan, Rizieq Syihab ditahan di Rutan Bareskrim karena pertimbangan keamanan terhadap dirinya.

"Kalau penempatannya di Rutan Bareskrim, tapi kalau statusnya warga binaan dari Rutan Cipinang. Tentunya penempatan di Rutan Bareskrim adanya pertimbangan-pertimbangan sehingga yang bersangkutan di tempatkan di Rutan Bareskrim, salah satunya pertimbangan keamanan," tegasnya..

Secara terpisah, kuasa hukum Rizieq Syihab, Aziz Yanuar menyebut, eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu bebas pada pagi tadi sejak pukul 06.30 Wib.

"(Bebas) 06.30 Wib, sudah di Petamburan Alhamdulillah. Sebentar lagi rilis, tunggu," tutup Aziz.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya
Habib Rizieq Shihab Bebas Murni, Begini Penampilannya

Sejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq

Baca Selengkapnya
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni
Ini Sederet Kegiatan Rizieq Shihab usai Bebas Murni

Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab telah mengakhiri masa bebas bersyarat dan kini menjadi bebas murni pada hari, Senin (10/6)

Baca Selengkapnya
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso
Baru Dilantik, Menkumham Supratman Bicara Pembebasan Bersyarat Jessica Kumala Wongso

Menkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Potret Habib Rizieq Nyoblos di TPS Petamburan, Begini Respons Ditanya soal Anies-Cak Imin
Potret Habib Rizieq Nyoblos di TPS Petamburan, Begini Respons Ditanya soal Anies-Cak Imin

Kedatangan dia juga turut didampingi oleh keempat anaknya dengan gamis hitam

Baca Selengkapnya