PAN sebut polisi bisa cecar Miryam soal ditekan untuk cabut BAP
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Daeng Muhammad mengapresiasi cepatnya Polri menangkap politikus Hanura Miryam S Haryani yang buron setelah menjadi tersangka pemberian keterangan palsu saat di persidangan kasus e-KTP. Menurut dia, Polri juga sebetulnya juga melakukan penyidikan terhadap kasus Miryam.
"Bicara soal kesaksian palsu itu pidana umum. Polisi juga bisa bersikap dan menanyakan kepada Miryam mencari keterangan dan membuka ke publik, betul tidak Miryam ditekan oleh enam orang anggota Komisi III DPR untuk mencabut BAP. Karena statement ini dipakai oleh salah satu penyidik KPK di lembaga resmi pengadilan. Ini persoalan," kata Daeng, Senin (1/5).
Daeng mengatakan jika itu benar, polisi bisa membukanya ke publik. "Jadi jangan ada dusta dan fitnah," lanjut Daeng.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Tujuan itu, kata Daeng, agar tak ada opini DPR menjadi lembaga yang antipemberantasan korupsi. Daeng menekankan bahwa apa yang dilakukan DPR bukan bentuk intervensi melainkan untuk memastikan kebenaran nama-nama orang yang disebut menekan untuk mencabut BAP.
"Kalau memang itu ada yang disebut penyidik, buktikan," tandas
Selain itu, terkait dengan hak angket, Daeng mengklaim bukan untuk melemahkan KPK. Namun, untuk meminta penjelasan dan klarifikasi atas pertanyaan DPR terkait dengan kinerja KPK yang sampai saat ini belum terjawab.
"Kita ingin semua dibuka supaya publik tahu, kalau ada lembaga anti korupsi itu harus patuh kepada konstitusi. Ada temuan-temuan, kita tanyakan tapi KPK belum bisa menjawab itu. Jadi apa yang harus ditakutkan dari hak angket. Itu polarisasi klarifikasi KPK terhadap kita. Kalau angket nantinya melemahkan KPK, saya lawan juga," tandasnya.
Menurutnya, sampai sekarang fungsi pengawasan dan kontrol kepada KPK belum maksimal. Padahal seharusnya keberadaan KPK dengan lembaga lainnya adalah sama.
"Kita ingin terbuka ke publik, ada apa di KPK. Lembaga lain kalau tidak patuh kepada penggunaan anggaran jadi pidana, tetapi KPK dilakukan audit BPK pada tahun 2015-2016 ada temuan ketidakpatuhan penggunaan anggaran dan tidak bisa tangungjawab, siapa yang bisa omong sama KPK, tidak fair dong," imbuh Daeng.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan bahwa keputusan paripurna terkait hak angket KPK merupakan bentuk kontrol dan pengawasan. Menurutnya, angket tersebut bukan hanya ditunjukan untuk satu dua kasus saja.
Sahroni berdalih hak angket itu untuk mengontrol kinerja KPK. "Kita sebagai pengawas, dan kita mau meminta pertanggungjawaban. Tetapi opini yang berkembang justru DPR akan melemahkan KPK," kata Sahroni.
Sahroni menyakinkan hak angket itu tidak akan ganggu proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK. "Tujuan kita mau melakukan pengawasan sebagai mitra kerja," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaLembaga kepolisian dalam paparannya dipimpin Wakapolri Komjen Agus Andrianto, meminta anggaran naik menjadi Rp165 triliun lebih.
Baca SelengkapnyaPenegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaPolri sebelumnya telah menerjunkan tim Propam untuk mengusut dugaan pelanggaran dilakukan polisi saatt menangani kasus tawuran pelajar di Padang tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyinggung politik berbangsa dan bernegara harus dijalankan dengan nilai-nilai beradab dan beretika.
Baca SelengkapnyaHabiburrokhman mengaku, ingin beraudiensi dengan massa aksi yang berdemo hari ini.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini jadi buronan setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK.
Baca SelengkapnyaKepada seluruh anggota dewan juga, Puan mengingatkan agar DPR semakin dituntut untuk cepat bertindak dalam merespons urusan-urusan rakyat
Baca Selengkapnya