Panglima TNI Jenderal Agus soal OPM: Mereka Masih Kombatan, Tetap Kita Lawan dengan Senjata
Apalagi, ia telah memaparkan visi dan misi saat menjalani fit and proper test di DPR RI beberapa waktu lalu.
Hal itu masuk dalam tiga Perkembangan Lingkungan Strategis (Balistra)
Panglima TNI Jenderal Agus soal OPM: Mereka Masih Kombatan, Tetap Kita Lawan dengan Senjata
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berbicara soal tiga tantangan yang tengah dihadapi saat ini.
Atau disebut tiga Perkembangan Lingkungan Strategis (Balistra) di dalam negeri.
Salah satunya yakni Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serta penanganan gerakan Operasi Papua Merdeka (OPM).
Jenderal Agus menegaskan, prajurit TNI tetap akan mengangkat senjata dalam menghadapi OPM. Karena kelompok tersebut masuk dalam kombatan.
"Jadi memang Banglistra yang sekarang yang kita hadapi di Indonesia ada 3 yang pertama masalah OPM, yang kedua bencana alam, kemudian yang ketiga kita menghadapi Pemilu 2024,"
kata Agus kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11).
Eks Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini mengaku sudah merencanakan semua itu.
Apalagi, ia telah memaparkan visi dan misi saat menjalani fit and proper test di DPR RI beberapa waktu lalu.
"Jadi menghadapi Papua harus smart power, menggunakan soft power. Kita akan kedepankan ops teritotial. Kemudian hard powernya, karena mereka masih kombatan. Jadi tetap akan kita lawan dengan senjata,"
tegas Jenderal Agus.
merdeka.com
"Tentunya pasukan kita yang terlatih tadi yang saya sampaikan di awal well-trained. Kemudian bencana alam kita juga sudah memodifikasi quick response. Kalau personel insya Allah, kita selalu terdepan," kata Jenderal Agus.
Namun, hanya saja perlengkapan yang harus ditingkatkan olehnya dan akan disiapkan perwilayah untuk dapur lapangan dan water treatment.
"Ada dapur lapangan, ada water treatment. Kemudian kita buat juga perahu-perahu dari fiber, sehingga kalau banjir perahu-perahu fiber bisa masuk ke gang-gang itu nyenggol-nyenggol pagar rumah tidak bocor," ucapnya.
"Jadi kita akan memodifikasi, sehingga tujuannya dalam rangka membantu masyarakat bisa terwujud dengan baik," kata Jenderal Agus.
Kemudian, terkait dengan pesta demokrasi atau Pemilu 2024 mendatang. Pihaknya sudah membuat sejumlah posko pengaduan di wilayah-wilayah dan kickoff tentang netralitas.
"Jadi nanti di tiap-tiap wilayah ada posko pengaduan, kalau ada TNI yang tidak netral silakan diadukan ke posko tersebut. Disitu ada no telpon-nya dan sebagainya," ungkapnya.
"Tentunya rekan-rekan sudah mengertilah koridor kita UU no.34 tahun 2004 tentang TNI. Dimana di situ Pasal 39 kita tidak boleh berpolitik praktis, kemudian UU Pemilu no.7 tahun 2017, apabila TNI aktif melakukan politik praktis akan ada tindakannya pidana dan teguran dari komandannya," sambungnya.
Ia menyebut, untuk hukuman pidananya itu yakni penjara satu tahun dan dengan denda sebesar Rp12 juta sesuai Undang-Undang tersebut.
"Jadi Kita akan lakukan sesuai koridor yang ada dalam UU, itu tiga poin yang kita hadapi sekarang di Indonesia," pungkasnya.