Pansus berencana ke lapas dan rutan, Ketua KPK pilih fokus kerja
Merdeka.com - Pansus angket KPK berencana berkunjung ke Lapas Sukamiskin dan Rutan Pondok Bambu. Namun, Pansus tak memberikan informasi, dalam rangka apa dan siapa yang akan dikunjungi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tidak mempersoalkan rencana kunjungan pansus itu. Agus mengaku tetap konsen terhadap kasus-kasus yang saat ini sedang ditangani KPK.
"Biarkan saja mereka, enggak apa-apa kan. Kita akan fokus kerja supaya rakyat segera melihat hasilnya," kata Agus Rahardjo di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Agus juga mengatakan jika ada pemanggilan oleh pansus dirinya akan bersikap seperti sebelumnya. "Ya nanti kalau dipanggil, nanti kita jawab seperti yang lalu ya," ucap Agus.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ambil pusing. Bahkan, KPK menilai, perihal kunjungan Pansus angket KPK ke rutan tidak penting untuk ditanggapi.
"Saya kira itu tidak perlu penting untuk ditanggapi. KPK lebih baik kerja secara maksimal. Kami tangani perkara kasus korupsi dan kita tahu banyak pihak yang terganggu dengan kerja KPK dan meminta pembubaran pelemahan dan lain-lain, " kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Senin (3/7).
Mengenai rencana Pansus kunjungan ke Lapas Sukamiskin dan Rutan Pondok Bambu tempat tahanan wanita diamankan, KPK tidak menghiraukan. KPK hanya berpegangan kepada aturan hukum yang ada.
"Nanti kita lihat saja. Bagi KPK sederhana saja. Ketika sudah jadi terpidana kasus korupsi, maka artinya pengadilan sudah menyatakan dakwaan atau tuntutan KPK terbukti dan yang bersangkutan sudah dijatuhi vonis bersalah," kata Febri.
Hanya saja, Febri menekankan, KPK belum mendapatkan informasi resmi soal rencana Pansus angket KPK datangi lapas atau rutan. "Kami belum mendapatkan informasi lanjut resmi soal kedatangan itu," kata Febri.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kedatangan mereka yang dijadwalkan pada Selasa (4/7) besok tersebut untuk menanyakan audit dari BPK terhadap KPK.
"Jam 13.00 WIB kita akan bertemu pimpinan BPK dan anggota BPK. Kita akan menanyakan audit BPK terkait lembaga KPK dipimpin Pak Agun (Gunandjar)" kata anggota Pansus Misbakhun usai rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7).
Menurut Misbakhun, selain mendatangi BPK, rapat internal juga memutuskan akan mendatangi dua LP Sukamiskin, Bandung dan LP Pondok Bambu, Jakarta Timur. Kunjungan ke dua LP dijadwalkan pada 6 Juli mendatang.
Politikus Golkar itu menjelaskan kunjungan ke dua LP tersebut untuk menemui terpidana tindak pidana korupsi. Namun, ia enggan untuk mengungkapkan siapa yang bakal ditemui.
"Kita akan mendapatkan, menggali informasi apa saja yang mereka rasakan selama ini menjadi terpidana korupsi. Kita sudah meminta ke Menkum HAM, Dirjen Lapas mengenai data mereka," kata Misbakhun menjelaskan alasan kunjungan tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaDirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaPansel Capim KPK mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.
Baca Selengkapnya"Itu mantan PLT kepala rutan, lalu Karutan yang sekarang, dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang dari polri," ucap Albertina.
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan
Baca Selengkapnya