Pasca-ledakan bom di Surabaya, KWI desak DPR rampungkan revisi UU Antiterorisme
Merdeka.com - Tokoh lintas agama meminta DPR segera merampungkan revisi UU Antiterorisme yang belum selesai. Salah satunya Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Agus Ulahayana mendesak agar pihak DPR untuk segera merampungkan revisi UU tersebut agar kebutuhan masyarakat bisa tercapai.
"Kalau sampai akhir tahun ini belum juga itu ada pengesahan UU penanganan terorisme mari kita bangun tagline #GantiDPR2019. Rakyat yang menentukan kita capai," kata Agus di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (13/5).
Dia meminta kepada DPR agar memperhatikan kebutuhan bangsa. Dan tidak mengabaikan apa yang dibutuhkan publik saat ini. Namun kata dia sampai saat ini wakil rakyat tidak mendengarkan aspirasi publik.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
"Rakyat semua berteriak perang melawan terorisme tapi dasar hukum kita tahu lemah," ungkap dia.
Padahal saat jejak pendapat saat membahas revisi UU tersebut pihak KWI kata Agus sudah menyampaikan bahwa UU tersebut sangat dibutuhkan. Tetapi sampai saat ini pihak DPR tidak melihatkan wujud keseriusannya.
"Saya juga menyampaikan pikiran KWI di DPR waktu konsultasi tapi nothing happen, sampai saat ini apa terjawab wakil rakyat kita," kata Agus.
Dia pun berharap publik bisa mendesak terus para wakil rakyat untuk segera merampungkan UU tersebut. "Saya harap mari kita melihat satu dua hari kedepan. kalau tidak ada sekali lagi kita pasang itu kita ganti DPR kita," kata dia.
Tidak hanya PWI, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) mendesak DPR segera merampungkan revisi UU Antiterorisme yang sedang dalam pembahasan. Melalui UU itu, tindakan tegas kepada pelaku teror bisa diberlakukan sehingga bisa menimbulkan efek jera.
"UU Antiterorisme yang belum selesai-selesai di DPR dan kami mendorong agar UU Antiterorisme segera diselesaikan dan bisa menjadi payung hukum untuk upaya membasmi terorisme yang terstruktur dan terencana," kata Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow.
Sementara, Ketua DPR Bambang Sosatyo mengakui akan mendorong perampungan revisi UU Antiterorisme yang belum selesai. Dia menjelaskan dalam revisi UU Antiterorisme tersebut sudah ada kesepatakan antara DPR dan pemerintah terkait sinkronisasi antara TNI dan Polri.
"Terkahir saya memantau sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah tapi sekarang masih ada sedikit sinkronisasi antara TNI dan Polri kalau itu selesai masalah itu selesai," kata Bambang Sosatyo di Jakarta, Minggu (13/5).
Dia mengakui akan menyelesaikan sinkronisasi tersebut usai masa reses DPR selesai. Dan menyepakati bersama pemerintah terkait keterlibatan TNI dan Polri.
"Masih ada sinkronisasi pemerintahan yang belum clear. Makannya kita habis reses ini kita akan uber macetnya. Informasi terkahir DPR sudah sepakat keterlibatan TNI itu dibuka. Dalam Undang-undang. Itu tidak ada masalah lagi," papar Bamsoet.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaGambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?
Baca SelengkapnyaMasinton menegaskan pemerintah dan DPR harus mendengar suara rakyat dan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaDasco mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaSemua anggota dewan tidak ada di kantor dengan alasan sedang study banding ke luar kota.
Baca SelengkapnyaDi media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaAksi protes saat ini tengah berlangsung di depan gerbang Utama Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca Selengkapnya