PDIP Jatim Resmi Polisikan Insiden Pembakaran Bendera Partai
Merdeka.com - Kasus pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mulai berlanjut ke ranah hukum. Sejumlah pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang tidak terima dengan insiden tersebut melaporkan kasus itu ke polisi.
Seperti diketahui, insiden pembakaran bendera partai itu terjadi saat ada demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6) lalu.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kusnadi mengatakan, laporan ke Polda Jatim ini merupakan tindak lanjut dari penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi dan menghasut rakyat Indonesia yang dilakukan oleh peserta aksi ANAK NKRI beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
-
Dimana bendera diibarkan? Aksi ini dilakukan di kawasan Bukit Teras Pass, Jalur Bukanagara.
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
-
Kapan Bendera Merah Putih dikibarkan? Bendera itulah yang dikibarkan pertama setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945.
-
Apa yang dibakar pelaku di Depok? Pada Jumat (8/12) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB, seorang pria tak dikenal membakar empat titik di Kp Tipar. Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
Apalagi, menurutnya, dalam aksi itu simbol PDI Perjuangan telah disandingkan dengan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
"Pembakaran bendera itu sudah masuk unsur pidana, menghasut rakyat Indonesia agar mempunyai pandangan bahwa PDI Perjuangan identik dengan PKI," katanya, Senin (29/6).
Dalam laporan ke Polda Jatim itu, pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum memproses hukum secara pidana pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan dan penanggungjawab aksi ANAK NKRI.
"Pihak lain yang terkait pembakaran tersebut atau setidak-tidaknya melakukan pembiaran (by omission) terhadap aksi pembakaran bendera Partai atau atribut PDI Perjuangan juga harus diseret (ke hukum). Kelompok tersebut membuat sendiri, membawa sendiri lalu teriak-teriak provokatif sambil membakar bendera," ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota tim hukum PDI P Jatim, Martin Hamonangan, mengatakan, pihak Kepolisian harus melakukan pengawasan adanya indikasi masalah pembakaran di Jakarta akan digeser ke daerah khususnya Jatim.
"Yakni dengan membentuk gerakan-gerakan atau kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan gerakan anti komunis, tetapi tujuannya adalah untuk menyerang pemerintahan yang sah," terangnya.
Pengaduan ini sendiri dilakukan tim hukum yang beranggotakan 17 orang yang tergabung dalam Tim Hukum DPD PDI Perjuangan Jatim dan sejumlah pengurus. Rombongan pengurus PDI Perjuangan Jatim ini pun diterima Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaSituasi makin panas karena pendemo merangsek maju berhadapan dengan polisi.
Baca SelengkapnyaHingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaMassa mendorong hak angket DPR terkait hasil sementara penghitungan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPengunjuk rasa mendukung hak angket DPR terpantau melempari mobil komando massa penentang hak angket DPR.
Baca SelengkapnyaSituasi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di Gedung DPR, Jakarta, mulai memanas.
Baca SelengkapnyaMereka kemudian membakar spanduk besar bergambar Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, Kaesang Pangarep dan menantu Bobby Nasution
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran ban, spanduk dan poster pecah usai hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres 2024 mendapat penolakan dari masyarakat pendukung 01 & 03.
Baca SelengkapnyaRatusan massa membentangkan spanduk di gerbang lalu membakarnya
Baca Selengkapnya