Pegiat Antikorupsi di NTT juga Jadi Calo Seleksi TNI, Ada Aliran Uang Miliaran Rupiah
Merdeka.com - Kasus dugaan pembuatan laporan palsu dan pemerasan oleh pegiat antikorupsi Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Alfred Baun menemui titik baru. Dari hasil analisa terhadap sejumlah barang bukti yang disita, termasuk data-data elektronik yang ditemukan pada handphone (HP) milik Alfred Baun dan sejumlah saksi lainnya, ada aliran dana dengan jumlah fantastis ke rekening Alfred Baun.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila mengatakan, ada lima HP yang diperiksa dan dianalisa penyidik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya bukti elektronik tentang aliran dana ke Alfred Baun dengan jumlah fantastis.
Menurut Lambila, akumulasi total dana sementara yang mengalir ke Alfred Baun selama tahun 2021-2023 mencapai miliaran rupiah. Bahkan, ada dana senilai Rp300 juta yang sudah berhasil terkonfirmasi berasal dari seorang pengusaha ternama di NTT.
-
Apa yang ditemukan FBI di HP pelaku? Sayangnya, tak jelas bagaimana FBI mengakses telepon pelaku tersebut. Informasi yang disampaikan mereka hanya menemukan perangkat mencurigakan di rumah dan mobilnya.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
Terkait aliran uang ke Alfred Baun, pihaknya telah membagi dalam tiga kategori, yakni kategori pertama aliran dana yang diterima Alfred Baun dari sejumlah pengusaha atas dugaan tindak pemerasan, dengan modus mengancam akan melaporkan ke Kejaksaan dan KPK, sama seperti dengan perkara pokok yang sedang ditangani penyidik Kejari TTU.
Kategori kedua, aliran dana yang diduga berasal dari pengusaha yang diduga memperalat Alfred Baun untuk kepentingan tertentu. Sedangkan kategori ketiga, aliran dana yang diduga mengalir dari sejumlah pihak yang memercayakan Alfred Baun untuk membantu meloloskan anak-anaknya masuk menjadi anggota TNI.
"Ternyata, dari bukti percakapan itu kami menemukan fakta lain bahwa Alfred juga ternyata menjadi calo untuk membantu memasukkan anak-anak oknum tertentu menjadi anggota TNI. Untuk hal ini, saya akan berkoordinasi dengan pihak Kodim TTU," jelas Robert Lambila, Kamis (23/2).
Robert Lambila menambahkan, hasil analisis terhadap bukti elektronik, penyidik juga mengetahui bahwa Alfred Baun pernah menerima sejumlah uang dari pejabat yang saat itu sudah ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka korupsi di TTS.
Alfred Baun saat itu menjanjikan akan membantu meloloskan yang bersangkutan dari jeratan hukum, namun faktanya pejabat tersebut terus diproses hukum hingga menjalani pidana di Lapas.
"Untuk menelusuri aliran dana ke Alfred Baun, pihaknya juga telah meminta bantuan ke PPATK untuk dilakukan penelusuran lebih detail," ungkapnya.
Masih menurut Lambila, dalam waktu dekat berkas perkara Alfred Baun akan segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Kupang. Pihaknya juga akan segera menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprindik) baru guna mendalami aliran uang dari para pihak ke Alfred Baun.
"Apabila nanti dari hasil penyelidikan merupakan tindak pidana korupsi maka akan ditindak lanjuti dengan penyidikan oleh Kejaksaan hingga tuntas. Dan jika ternyata itu merupakan pidana umum, kami akan segera koordinasi dengan penyidik Kepolisian," terang Robert.
Kajari yang sudah banyak menerima penghargaan sebagai Kajari terbaik tingkat nasional dalam penanganan masalah korupsi ini menjelaskan, Alfred Baun juga diduga telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai aktivis antikorupsi, sehingga banyak pihak yang kemudian memperalatnya untuk maksud tertentu guna mendapatkan keuntungan pribadi.
"Selama ini, yang bersangkutan menyalahgunakan pengaruhnya sebagai aktivis antikorupsi, sehingga banyak pihak memperalatnya untuk maksud tertentu, guna mendapatkan keuntungan pribadi," tutup Robert.
Sebelumnya, Alfred Baun kena operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Alfred Baun di-OTT pada Selasa (14/2) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Taubuneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), setelah beberapa jam rumahnya digeledah jaksa yang dipimpin langsung Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila.
Dalam OTT itu, jaksa berhasil menyita uang tunai sebesar Rp10.000.000 yang diduga diperas dari seorang pengusaha di kabupaten TTS, sehingga langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan ditahan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaAdapun uang yang diamankan dalam OTT sebesar Rp999,7 juta yang tersimpan dalam tas.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.
Baca SelengkapnyaKetelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaKPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang
Baca SelengkapnyaGanjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.
Baca SelengkapnyaKini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU
Baca SelengkapnyaPenerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.
Baca SelengkapnyaRafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaTNI masih mencoba mengungkap misteri aliran dana komando di Basarnas.
Baca Selengkapnya