Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegiat Antikorupsi di NTT juga Jadi Calo Seleksi TNI, Ada Aliran Uang Miliaran Rupiah

Pegiat Antikorupsi di NTT juga Jadi Calo Seleksi TNI, Ada Aliran Uang Miliaran Rupiah Pegiat korupsi di NTT ditangkap dalam kasus pemerasan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus dugaan pembuatan laporan palsu dan pemerasan oleh pegiat antikorupsi Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Alfred Baun menemui titik baru. Dari hasil analisa terhadap sejumlah barang bukti yang disita, termasuk data-data elektronik yang ditemukan pada handphone (HP) milik Alfred Baun dan sejumlah saksi lainnya, ada aliran dana dengan jumlah fantastis ke rekening Alfred Baun.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth Jimmy Lambila mengatakan, ada lima HP yang diperiksa dan dianalisa penyidik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya bukti elektronik tentang aliran dana ke Alfred Baun dengan jumlah fantastis.

Menurut Lambila, akumulasi total dana sementara yang mengalir ke Alfred Baun selama tahun 2021-2023 mencapai miliaran rupiah. Bahkan, ada dana senilai Rp300 juta yang sudah berhasil terkonfirmasi berasal dari seorang pengusaha ternama di NTT.

Terkait aliran uang ke Alfred Baun, pihaknya telah membagi dalam tiga kategori, yakni kategori pertama aliran dana yang diterima Alfred Baun dari sejumlah pengusaha atas dugaan tindak pemerasan, dengan modus mengancam akan melaporkan ke Kejaksaan dan KPK, sama seperti dengan perkara pokok yang sedang ditangani penyidik Kejari TTU.

Kategori kedua, aliran dana yang diduga berasal dari pengusaha yang diduga memperalat Alfred Baun untuk kepentingan tertentu. Sedangkan kategori ketiga, aliran dana yang diduga mengalir dari sejumlah pihak yang memercayakan Alfred Baun untuk membantu meloloskan anak-anaknya masuk menjadi anggota TNI.

"Ternyata, dari bukti percakapan itu kami menemukan fakta lain bahwa Alfred juga ternyata menjadi calo untuk membantu memasukkan anak-anak oknum tertentu menjadi anggota TNI. Untuk hal ini, saya akan berkoordinasi dengan pihak Kodim TTU," jelas Robert Lambila, Kamis (23/2).

Robert Lambila menambahkan, hasil analisis terhadap bukti elektronik, penyidik juga mengetahui bahwa Alfred Baun pernah menerima sejumlah uang dari pejabat yang saat itu sudah ditetapkan Kejaksaan sebagai tersangka korupsi di TTS.

Alfred Baun saat itu menjanjikan akan membantu meloloskan yang bersangkutan dari jeratan hukum, namun faktanya pejabat tersebut terus diproses hukum hingga menjalani pidana di Lapas.

"Untuk menelusuri aliran dana ke Alfred Baun, pihaknya juga telah meminta bantuan ke PPATK untuk dilakukan penelusuran lebih detail," ungkapnya.

Masih menurut Lambila, dalam waktu dekat berkas perkara Alfred Baun akan segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Kupang. Pihaknya juga akan segera menerbitkan surat perintah penyelidikan (Sprindik) baru guna mendalami aliran uang dari para pihak ke Alfred Baun.

"Apabila nanti dari hasil penyelidikan merupakan tindak pidana korupsi maka akan ditindak lanjuti dengan penyidikan oleh Kejaksaan hingga tuntas. Dan jika ternyata itu merupakan pidana umum, kami akan segera koordinasi dengan penyidik Kepolisian," terang Robert.

Kajari yang sudah banyak menerima penghargaan sebagai Kajari terbaik tingkat nasional dalam penanganan masalah korupsi ini menjelaskan, Alfred Baun juga diduga telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai aktivis antikorupsi, sehingga banyak pihak yang kemudian memperalatnya untuk maksud tertentu guna mendapatkan keuntungan pribadi.

"Selama ini, yang bersangkutan menyalahgunakan pengaruhnya sebagai aktivis antikorupsi, sehingga banyak pihak memperalatnya untuk maksud tertentu, guna mendapatkan keuntungan pribadi," tutup Robert.

Sebelumnya, Alfred Baun kena operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Alfred Baun di-OTT pada Selasa (14/2) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Taubuneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), setelah beberapa jam rumahnya digeledah jaksa yang dipimpin langsung Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila.

Dalam OTT itu, jaksa berhasil menyita uang tunai sebesar Rp10.000.000 yang diduga diperas dari seorang pengusaha di kabupaten TTS, sehingga langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan ditahan.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih
Kepala Basarnas Pakai 'Tangan' Anak Buah Terima Suap Rp900 juta Lebih

Adapun uang yang diamankan dalam OTT sebesar Rp999,7 juta yang tersimpan dalam tas.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun
Ini Alasan TNI Proses Hukum Kepala Basarnas di Peradilan Militer Meski akan Pensiun

Dalam waktu dekat, Henri Alfiandi pensiun sebagai perwira TNI aktif.

Baca Selengkapnya
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU
Istri Rafael Alun Bungkam Ditanya Soal Namanya Muncul Dalam Gratifikasi dan TPPU

Ketelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri

Ganjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Jaksa KPK Panggil Kakak Mario Dandy Jadi Saksi Sidang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun

Rafael Alun didakwa menerima gratifikasi senilai Rp16.664.806.137,00 atau sekitar Rp16,66 miliar.

Baca Selengkapnya
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini

Kini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU

Baca Selengkapnya
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak

Penerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Rafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas
Fakta Baru Korupsi Basarnas: Letkol ABC Terima Dako Rp8 M dari Swasta atas Perintah Kabasarnas

TNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas

Baca Selengkapnya
Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas
Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas

TNI masih mencoba mengungkap misteri aliran dana komando di Basarnas.

Baca Selengkapnya