Pelaku aborsi makan nanas & minum soda buat gugurkan janin
Merdeka.com - RH (20), mahasiswi Akademi Maritim di Cilacap, Jawa Tengah, sekaligus pelaku aborsi yang mengakibatkan kepala janin tertinggal di dalam rahim, mengaku berani melakukan perbuatan keji itu karena takut diketahui oleh orang tuanya.
Hal itu diakuinya saat melakukan rekonstruksi di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kroya Cilacap. Menggunakan penutup kepala, RH hanya bisa mengangguk saat ditanya perihal itu kepada wartawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kepolisian Resor Cilacap, AKP Agus Puryadi menyatakan bahwa pelaku bersama pasangannya, MK (19), pernah mencoba memakai cara tradisional saat menggugurkan janinnya. Merasa belum terlihat efeknya, keduanya pun memakai obat kimia.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana cara ayah mengakui anak hasil zina? Dalam praktiknya, untuk mendapatkan hak waris, anak yang lahir di luar perkawinan perlu membuktikan hubungan kekeluargaan dengan ayah biologisnya. Hal ini dapat dilakukan melalui penetapan pengakuan anak secara sukarela oleh ayah biologis atau melalui proses pengadilan. Dalam hal penetapan pengakuan anak secara sukarela, ayah biologis dapat membuat surat pengakuan anak di hadapan notaris. Surat ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan. Sedangkan jika terjadi perselisihan, anak tersebut dapat mengajukan permohonan penetapan pengakuan anak ke pengadilan.
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
-
Kenapa remaja itu bunuh diri? 'Aku jg ingin bahagia dan memiliki kehidupan normal'. 'DUNIA INI INDAH, TAPI TIDAK DENGAN DUNIAKU'. 'Im gagal'.
-
Bagaimana Kak Seto bereaksi atas pengakuan anak? Mengenai hal ini, Kak Seto akan menghubungi kepala sekolah dan para guru untuk mencocokkan kebenarannya.
-
Siapa yang meminta korban untuk menggugurkan kandungan? 'Menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat-obatan keras yang dapat menggugurkan kandungan,' kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom, Selasa (23/4).
"Mereka sempat menggunakan cara tradisional dengan memakan nanas dan minuman bersoda setiap hari, tetapi tidak berefek. Hingga akhirnya, mereka berdua mengonsumsi obat kimia yang dibeli di apotek," jelas Agus di Mapolsek Kroya, Cilacap, Sabtu (12/4).
Selain rekonstruksi yang dilakukan di Polsek Kroya, apotek tempat mereka membeli obat untuk menggugurkan janin juga menjadi tempat lainnya. Sementara itu paman MK, Bejo, keberatan jika kepolisian melakukan rekonstruksi di tempatnya.
Pantauan merdeka.com, jalannya rekonstruksi sempat menjadi perhatian masyarakat sekitar markas Polsek Kroya. Meski menarik perhatian, rekonstruksi berjalan normal.
Seperti diketahui, RH dan MK (19) melakukan aborsi di kamar mandi rumah paman MK, Bejo, yang beralamat di Desa Karangmangu Kroya Cilacap. Dua sejoli ini sudah tujuh bulan menjalin kasih, hingga akhirnya RH berbadan dua. Ketakutan dengan kondisi tersebut, mereka berdua mencari cara untuk menggugurkan kandungan yang sudah berusia empat bulan.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukannya melarang, sang ibu malah membolehkan putrinya beradegan suami istri dengan pacarnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini jenazah bayi sudah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi
Baca SelengkapnyaDua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui mahasiswi Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik. Dia merupakan pendatang yang berasal dari Padang Utara, Padang, Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaPasangan muda berinisial GR dan RN ketahuan aborsi. Dia ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaMN (53) tak hanya memerkosa anaknya F (17) hingga hamil dan melakukan kekerasan fisik dan verbal. Dia juga berupaya menggugurkan kandungan korban.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku merekam hubungan intim anak dengan pacar untuk memenuhi hasratnya.
Baca SelengkapnyaPelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
Baca SelengkapnyaPelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
Baca SelengkapnyaKorban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).
Baca Selengkapnya