Fakta Baru Terungkap, Mama Neneng Selalu Merekam Saat Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar
Pelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
Fakta Baru Terungkap, Mama Neneng Selalu Merekam Saat Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar
Polisi telah menetapkan seorang ibu warga Duren Sawit, Jakarta Timur, bernama Neneng Komala Dewi alias Mama (46) menjadi tersangka dalam kasus aborsi anaknya.
Anaknya itu hamil usai melakukan persetubuhan dengan pacarnya yang kerap direkam oleh Mama.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean mengatakan, terduga pelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.
"Infonya setiap melakukan," kata kata Armunanto saat dihubungi merdeka.com, Rabu (22/5).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sang anak juga menyadari ketika sang ibu merekam persetubuhannya dengan pacar.
"Sudah lupa untuk berapa kalinya (merekam). Sepertinya tahu (anaknya direkam). Kontrakannya kecil,"
Hasil rekaman itu ternyata dikonsumsi secara pribadi oleh Neneng dan tidak disebarluaskan. Hal ini karena memang terduga pelaku menyukai pacar dari anaknya.
"Ibunya suka sama pacar anaknya. (Video konsumsi) Pribadi, enggak disebar," ujarnya.
Saat mengetahui anaknya hamil, Neneng pada bulan April 2024 malah berupaya menggugurkan kandungan anaknya, dengan cara meminta memakan buah nanas muda sampai menenggak minyak kelapa, namun tidak berhasil.
Alhasil, Neneng meminta bantuan temannya Nurhayati alias Nyai (54) mencari obat penggugur kandungan.
Dari sanalah, akhirnya kasus ini terungkap karena adanya tindak pidana pengguguran janin.