Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Sleman
Merdeka.com - Pelaku mutilasi seorang perempuan berinisial A, di salah satu kamar wisma di daerah Kaliurang, Kabupaten Sleman ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di daerah Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3).
"Pelaku sudah ditangkap. Barusan saya dapat informasinya," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Polisi menuturkan pelaku ditangkap di rumah keluarganya di daerah Temanggung, Jawa Tengah. Pelaku tidak melawan saat ditangkap polisi.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
"Inisialnya nanti saja. Hasil penangkapan perlu penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pro Justisia, dituangkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," tutur Nuredy.
Terkait informasi lebih lanjut, polisi meminta kepada awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan secara lengkap. Nantinya hasil pemeriksaan akan diungkap polisi saat konferensi pers.
Tubuh Korban Dipotong 65 Bagian
Perempuan berinisial A (34) warga Patehan, Kota Yogyakarta ditemukan tewas di salah satu kamar wisma yang berada di daerah Kaliurang, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3) malam. A ditemukan tewas dalam keadaan termutilasi.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, jenazah korban sudah diautopsi di RS Bhayangkara Polda DIY. Hasil autopsi sementara saat ini sudah diketahui hasilnya.
Nuredy membeberkan dari laporan autopsi sementara diketahui jenazah korban dipotong menjadi 65 bagian. Pemotongan ini terdiri dari tiga bagian besar yaitu badan dan kedua kaki serta 62 potongan kecil.
"Pihak dokter sudah membuat hasil sementara (autopsi) secara tertulis pemeriksaan luar saja. Korban itu dipotong tiga bagian besar yaitu tubuh dan kedua kaki," kata Nuredy di Mapolda DIY, Selasa (21/3).
"Ada beberapa potongan lain yaitu 62 potongan (berukuran kecil). Termasuk salah satu kaki yang sampai kelihatan tulangnya," imbuh Nuredy.
Nuredy membeberkan ditemukan sebuah luka berukuran besar di bagian leher jenazah korban. Nuredy menduga luka itu menjadi penyebab utama kematian korban A.
Terkait hasil autopsi lengkap terhadap korban, Nuredy menerangkan dibutuhkan beberapa hari ke depan untuk tahu hasilnya.
"Hasil autopsi tertulisnya membutuhkan waktu tiga sampai tujuh hari," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaAksi mutilasi seorang suami terhadap istrinya menggegerkan Dusun Sindangjaya, Ciamis. Pelaku bahkan sempat menawarkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca Selengkapnya